• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Paripurna DPRD Tanggamus: 6 Ranperda Disetujui, RPJMD 2025–2029 Resmi Diajukan

MeldabyMelda
14/07/2025
in Berita
Paripurna DPRD Tanggamus: 6 Ranperda Disetujui, RPJMD 2025–2029 Resmi Diajukan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Suasana Ruang Sidang DPRD Kabupaten Tanggamus, Senin siang (14/7/2025), dipenuhi semangat kolaborasi antara legislatif dan eksekutif. Bupati Tanggamus, Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH., menyampaikan pendapat akhir atas enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang disetujui DPRD, sekaligus mengajukan Ranperda RPJMD 2025–2029 dan perubahan Propemperda Tahun 2025.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD yang telah menunjukkan komitmen bersama dalam mendukung arah kebijakan pembangunan daerah.

“Kami ucapkan terima kasih atas kerja sama yang solid dalam proses pembahasan keenam Ranperda. Ini menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD,” ujarnya.


6 Ranperda Disetujui DPRD Tanggamus:

  1. Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024
  2. Strategi Percepatan Program Gerakan Membangun Pesisir Tanggamus
  3. Perusahaan Umum Daerah Way Agung Tanggamus
  4. Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi
  5. Badan Usaha Milik Pekon (BUMPekon)
  6. Pengelolaan Air Limbah Domestik

Bupati menyebut keenam Ranperda akan segera diajukan ke Gubernur Lampung untuk dievaluasi, sebelum ditetapkan sebagai Perda Kabupaten Tanggamus.

BeritaLainnya

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan


RPJMD 2025–2029: Arah Baru Menuju Tanggamus Maju

Dalam forum yang sama, Bupati menyampaikan pengantar Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) untuk periode 2025–2029 dengan visi ambisius:
“Bersama Tanggamus Maju Menuju Indonesia Emas.”

ADVERTISEMENT

Lima misi besar disorot dalam RPJMD ini:

  1. Meningkatkan kualitas hidup masyarakat
  2. Memperkuat ekonomi lokal dan UMKM
  3. Memeratakan pembangunan hingga pelosok
  4. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan melayani
  5. Melestarikan lingkungan dan memperkuat budaya kerja “Jalan Lurus”

“RPJMD ini bukan hanya dokumen perencanaan, tapi komitmen kita menjawab tantangan masa depan. Dari pertanian hingga digitalisasi pelayanan publik,” tegas Bupati.


Propemperda 2025: 10 Ranperda Tambahan Diusulkan

Eksekutif mengajukan 6 Ranperda baru:

  • RPJMD 2025–2029
  • Rencana Tata Ruang Wilayah 2025–2049
  • Perubahan Kedua Perlindungan Lahan Pertanian Pangan
  • Perubahan Kelima Susunan Perangkat Daerah
  • Nomenklatur PT. BPRS Tanggamus
  • Rencana Umum Penanaman Modal (RUPM)

DPRD mengusulkan 4 inisiatif legislatif:

  • Penguatan Kebudayaan dan Kearifan Lokal
  • Penataan Perangkat Pekon
  • Pengembangan Ekonomi Kreatif
  • Penyelenggaraan Ketenagakerjaan


Sinergi Pemerintah & DPRD Diakhiri Dengan Pantun:

“Masyarakat menuntut perubahan,
Mari bekerja lebih keras lagi.
Persetujuan Ranperda telah kita tetapkan,
Bukti Pemda dan DPRD selalu bersinergi.”

Rapat Paripurna ini turut dihadiri unsur Forkopimda, Sekda, para Kepala OPD, Camat se-Tanggamus, tokoh masyarakat, ormas, insan pers, dan para undangan lainnya.***

Source: MIF SULAIMAN
Tags: ParipurnaDPRDPemkabTanggamusRanperdaTanggamusRPJMD2025SalehAsnawiTANGGAMUS
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ops Patuh Krakatau 2025 Dimulai, Polres Lampung Utara Gelar Apel Pasukan

Next Post

Lampung Tengah Bersiap Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi, Pencanangan Desa Tapis Jadi Sorotan

Related Posts

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

24/08/2026
Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
Berita

Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan

24/08/2026
Pengawasan Anggaran Negara
Berita

Pengawasan Anggaran Negara

24/08/2026
Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
Berita

Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta

23/08/2026
Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa
Berita

Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

23/08/2026
Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah
Berita

Ribuan Peserta Padati Jalan Sehat KBSB Kalianda, Bazar Bundo Kandung Ikut Meriah

23/08/2026
Next Post
Lampung Tengah Bersiap Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi, Pencanangan Desa Tapis Jadi Sorotan

Lampung Tengah Bersiap Sambut Kunjungan Ketua TP PKK Provinsi, Pencanangan Desa Tapis Jadi Sorotan

Lampung Selatan Dorong Digitalisasi Desa, PMD Gelar Pelatihan Siskeudes & Si Mpokdesa

Lampung Selatan Dorong Digitalisasi Desa, PMD Gelar Pelatihan Siskeudes & Si Mpokdesa

BNNK Lampung Selatan Tandatangani PKS Strategis Bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda

BNNK Lampung Selatan Tandatangani PKS Strategis Bersama Granat dan Universitas Muhammadiyah Kalianda

Sekolah Siger Belum Gelar MPLS, Orang Tua Murid Mulai Cemas

Sekolah Siger Belum Gelar MPLS, Orang Tua Murid Mulai Cemas

Pringsewu Siaga Rawan Pangan, 69 Ton Beras Cadangan Disiapkan di Gudang Bulog

Pringsewu Siaga Rawan Pangan, 69 Ton Beras Cadangan Disiapkan di Gudang Bulog

Berita Terkini

  • Perbedaan Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
  • Hukum Tata Ruang dan Konflik Lahan
  • Pengawasan Anggaran Negara
  • Dari Lampung untuk Indonesia, Rakernas I APTISI Jadi Tonggak Baru Pendidikan Tinggi Swasta
  • Razia Tengah Malam di Pringsewu, Polisi Temukan Pelajar 16 Tahun Bersama Pria Dewasa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In