• Redaksi
  • Tentang Kami
Friday, May 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Sudah Residivis

MeldabyMelda
15/07/2025
in Berita
Polres Tanggamus Bongkar Komplotan Pencuri Emas, Tersangka Utama Sudah Residivis
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Aksi pencurian dengan pemberatan (Curat) yang meresahkan warga Kota Agung, Tanggamus, akhirnya berhasil dibongkar Satreskrim Polres Tanggamus. Tak tanggung-tanggung, lima orang tersangka diamankan, termasuk dua remaja perempuan yang ikut terlibat dalam menjual hasil curian.

Pengungkapan kasus ini dipaparkan langsung oleh Wakapolres Tanggamus Kompol Gigih Andri Putranto, S.H., S.I.K., M.H., dalam konferensi pers pada Selasa, 15 Juli 2025.


Pencurian Saat Rumah Kosong

Kejadian terjadi pada Jumat dini hari, 4 Juli 2025, di Dusun Pancawarna, Kelurahan Kuripan, Kecamatan Kota Agung, saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal ke Bandar Lampung. Korban, Randy Kurniawan, seorang pengacara, kehilangan emas seberat 83 gram, uang tunai belasan juta rupiah, dan surat-surat berharga dengan total kerugian mencapai Rp150 juta.

BeritaLainnya

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi


Tersangka Utama Tetangga Sendiri

Pelaku utama, MR alias Pemas (22), warga Kuripan yang ternyata bertetangga dengan korban, ditangkap bersama empat orang lainnya:

  • RA (20) – Warga Padang Ratu, diduga penadah
  • HI (19) – Warga Pasar Madang, penadah sekaligus penghubung
  • AN (16) dan DY (17) – Pelajar yang diduga ikut menjual emas hasil curian

Masih ada satu pelaku lain berinisial IP yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

ADVERTISEMENT

Modus Bobol Rumah dan Jual Emas

MR mengaku membobol rumah korban dengan merusak jendela dan teralis menggunakan blencong. Emas curian kemudian dijual melalui bantuan RA dan HI. Dari sinilah dua remaja perempuan dilibatkan.

“MR masuk rumah dengan alat blencong. Setelah berhasil mengambil emas dan uang tunai, hasil curian dijual secara estafet hingga melibatkan dua pelajar,” terang Kompol Gigih.

Barang bukti yang disita sangat beragam, mulai dari emas perhiasan, uang tunai Rp10,9 juta, nota pembelian, hingga peralatan pencairan emas seperti tabung skomper bensin dan mangkuk logam.


Ancaman Hukuman Berat

  • MR dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara
  • Para penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara

Tersangka Ternyata Residivis dan Pecandu Narkoba

Kasat Reskrim AKP Khairul Yasin Ariga menambahkan, MR bukan orang baru dalam dunia kriminal. Ia sudah dua kali masuk penjara:

  • Tahun 2022 – Pencurian saat masih di bawah umur
  • Tahun 2023 – Penipuan dan penggelapan sepeda motor

Kali ini, MR kembali beraksi karena terdesak kebutuhan untuk main judi slot dan beli narkoba.

“Saya pakai narkoba dulu biar berani. Uangnya buat main slot dan beli narkoba lagi,” ungkap MR dengan wajah datar di hadapan media.


Dua Remaja Perempuan Terlibat, Satu Masih Di Bawah Umur

Kasus ini makin mengkhawatirkan karena melibatkan remaja putri. Salah satu dari mereka, DY, masih berusia di bawah umur dan akan menjalani proses hukum sesuai dengan UU Peradilan Anak.

HI, sang penadah, mengaku mengenal kedua gadis tersebut saat nongkrong di pantai dan memberi imbalan Rp500 ribu untuk membantu menjualkan emas.


Polres Tanggamus Terus Kembangkan Kasus

Polisi masih memburu pelaku berinisial IP, yang kini buron. Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polres Tanggamus dalam mengungkap tindak pidana pencurian sepanjang 2025.

“Kami akan terus kejar DPO dan dalami kemungkinan pelaku lain dalam jaringan ini,” tegas Kompol Gigih.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: CuratTanggamusLampungAmanPencurianEmasPolresTanggamusStopKriminalitas PeradilanAnakTekab308
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Polda Lampung Tindak Tegas Konvoi “Aura Farming” di Jalan Tol, Tilang Maksimal Diterapkan!

Next Post

Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung: Sorot Kritis Generasi Literasi!

Related Posts

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
Berita

Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku

15/05/2026
Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
Berita

Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi

14/05/2026
Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
Berita

Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor

14/05/2026
Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
Berita

Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik

14/05/2026
Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia
Berita

Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

14/05/2026
Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi
Berita

Sidang Korupsi PI Lampung Ricuh, Hakim Potong Pernyataan Arinal Djunaidi

13/05/2026
Next Post
Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung: Sorot Kritis Generasi Literasi!

Yuvanka dan Salsabila Raih Juara 1 Lomba Resensi Buku Perpusda Lampung: Sorot Kritis Generasi Literasi!

Warga Sumut Menolak KEK Danau Toba: “Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri”

Warga Sumut Menolak KEK Danau Toba: “Kami Bukan Penonton di Tanah Sendiri”

Sekjen Laskar Lampung Kecam Pendirian Sekolah Siger Tanpa Prosedur Resmi

Sekjen Laskar Lampung Kecam Pendirian Sekolah Siger Tanpa Prosedur Resmi

HUT ke-18 Pesawaran: Penuh Warna, Penuh Makna!

HUT ke-18 Pesawaran: Penuh Warna, Penuh Makna!

Satuan Pendidikan di Lambar Deklarasi Perangi Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

Satuan Pendidikan di Lambar Deklarasi Perangi Pornografi, Napza, dan Perkawinan Anak

Berita Terkini

  • Kekerasan dalam Rumah Tangga: Hak Korban dan Sanksi Pelaku
  • Tiga Perguruan Tinggi Satukan Wisuda, Ratusan Sarjana Baru Siap Mengabdi
  • Residivis Kasus Narkoba Kembali Berulah, Kini Diamankan dalam Kasus Pencurian Motor
  • Yasir Setiawan: Pesta Babi Bukan Sekadar Film, Tapi Media Edukasi Publik
  • Pengertian Tindak Pidana Korupsi dan Proses Hukum di Indonesia

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In