• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Mantan Kepala Bapenda Ditahan: Dituduh Korupsi BPHTB

Uca NurainibyUca Nuraini
26/04/2024
in NEWS
Mantan Kepala Bapenda Ditahan: Dituduh Korupsi BPHTB
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS— Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu telah menahan mantan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Waskito Joko Suryanto (WJS), pada Kamis (24/4/2024).

WJS disangka terlibat dalam kasus korupsi Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pada tahun anggaran 2021-2022.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pringsewu, Ade Indrawan, mengungkapkan bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp576 juta.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

“Dugaan terhadap WJS adalah menetapkan nilai BPHTB di bawah standar yang ditentukan, yang melanggar Pasal 87 UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ade menyatakan bahwa tersangka juga diduga memberikan keringanan BPHTB sebesar 40 persen tanpa memenuhi persyaratan formal dan materiil yang diperlukan.

ADVERTISEMENT

“Ini termasuk pelanggaran terhadap regulasi terkait penetapan harga dasar tanah,” tambahnya.

Ade menjelaskan bahwa berdasarkan bukti awal yang cukup, WJS dikenai Pasal 2 jo Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang 31 Tahun 1998 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

WJS, yang saat ini menjabat sebagai staf ahli bupati bidang ekonomi dan pembangunan, akan menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan Kelas IA Bandar Lampung.

Ketika ditanya apakah akan ada tersangka lain dalam kasus ini, Ade menegaskan, “Kasus ini akan terus kita kembangkan dan tidak akan kami tutupi.”

Sementara itu, WJS sendiri tidak memberikan komentar ketika memasuki mobil tahanan. Ia hanya mengatakan, “Kebenaran nomor satu, kebenaran nomor satu.”***

Source: Widodo
Tags: KorupsMantan Kepala Bapendaslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Warga Lamtim Kembali Ditangkap Polisi Dua Bulan Setelah Bebas, Kasus Penggelapan Sepeda Motor Terkuak

Next Post

Peringatan Serius dari Kemensos: Penerima Bansos PKH Berpotensi Dicoret dari Daftar Data

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Cukup Lewat HP! Inilah Cara Terbaru untuk Memeriksa Bansos dari Kementerian Sosial Tahun 2024

Peringatan Serius dari Kemensos: Penerima Bansos PKH Berpotensi Dicoret dari Daftar Data

Bupati Lampung Selatan dan Ketua Tim PKK Pulau Sumatera Terima Satyalancana Wira Karya

Bupati Lampung Selatan dan Ketua Tim PKK Pulau Sumatera Terima Satyalancana Wira Karya

Jadwal Pencairan BPNT Tahap 2 Tahun 2024 Telah Diumumkan: Penerima Manfaat Dapat Rp400 Ribu

Mempermudah Akses Informasi: Jadwal Pembagian Bansos PKH 2024

Momen Romantis: Rizky Nazar Lamar Syifa Hadju di Pantai

Resmi Cerai! Irish Bella Kembali Dijodohkan dengan Nassar, Netizen: Sekarang Bebas

Dua Bansos Disalurkan di Bulan Suci Ramadhan 2024: Bantuan Langsung dari Pemerintah

Penerima Bansos PKH Diminta Proaktif, Cek Data Penerima di Sini

Berita Terkini

  • Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran
  • SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat
  • Kecanduan Judi Online, ABG Pringsewu Nekat Curi Rp86 Juta dari Rumah Warga
  • Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua
  • Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In