• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, June 10, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani

MeldabyMelda
18/08/2025
in Berita
Negara Diminta Segera Menyelesaikan Konflik Agraria di Anak Tuha dan Menghentikan Kriminalisasi Petani
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Konflik agraria di Kecamatan Anak Tuha kembali menunjukkan wajah suram persoalan pertanahan di Indonesia. Selama puluhan tahun, masyarakat di tiga kampung, yaitu Bumi Aji, Negara Aji Tua, dan Negara Aji Baru, hidup dalam ketidakpastian karena perampasan tanah oleh PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA). Lahan yang selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat, digunakan untuk bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, diklaim sebagai milik perusahaan. Sementara itu, negara yang seharusnya hadir sebagai pelindung rakyat kerap tampak lebih condong melindungi kepentingan korporasi.

Konflik agraria ini tidak sekadar persoalan sengketa lahan. Ia merupakan manifestasi dari kegagalan negara dalam menjalankan reforma agraria sejati. Petani yang hidup dari tanah justru dipaksa tunduk pada logika modal, sementara aparat keamanan dikerahkan untuk mengamankan kepentingan perusahaan. Petani yang berusaha mempertahankan haknya sering kali menjadi korban kriminalisasi; mereka ditangkap, diintimidasi, dan dilabeli sebagai pelanggar hukum. Fenomena ini memperlihatkan ketimpangan keberpihakan negara: rakyat dikorbankan demi kepentingan modal.

UUD 1945 Pasal 33 ayat (3) menegaskan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam harus dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat. Namun dalam praktiknya, tanah rakyat justru diserahkan kepada segelintir elit pemodal. Hak-hak masyarakat adat dan petani penggarap diabaikan, sementara konsesi perusahaan diperpanjang tanpa evaluasi yang adil dan transparan. Kriminalisasi petani bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pengkhianatan terhadap demokrasi dan hak asasi manusia.

BeritaLainnya

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

Dampak konflik ini sangat luas dan kompleks. Secara sosial, masyarakat mengalami disintegrasi, konflik internal, dan trauma kolektif akibat tekanan dan intimidasi yang berlangsung lama. Secara ekonomi, hilangnya akses lahan produktif membuat masyarakat kehilangan sumber penghidupan dan meningkatkan risiko kemiskinan. Secara psikologis, intimidasi berkelanjutan menciptakan tekanan mental, rasa takut, dan kecemasan yang mendalam. Secara politik, kriminalisasi petani dan aktivis mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi hukum, lembaga pemerintah, dan negara secara keseluruhan. Kondisi ini menjadikan konflik agraria di Anak Tuha sebagai bagian dari krisis nasional yang belum terselesaikan.

Mahasiswa dan gerakan rakyat menuntut langkah konkret dari pemerintah. Pertama, segera menghentikan semua bentuk kriminalisasi terhadap petani dan aktivis yang membela hak mereka. Kedua, melakukan audit menyeluruh terhadap legalitas perizinan PT Bumi Sentosa Abadi, termasuk memastikan transparansi dalam proses perolehan tanah. Ketiga, melaksanakan redistribusi lahan sesuai prinsip reforma agraria sejati, memberikan hak sah kepada petani penggarap. Keempat, menjamin kepastian hukum melalui pengakuan hak kolektif masyarakat, melindungi ruang demokrasi, dan memastikan pendekatan yang represif tidak digunakan terhadap rakyat yang memperjuangkan haknya.

ADVERTISEMENT

Presiden Mahasiswa BEM Polinela sekaligus Koordinator Isu Pertanian dan Agraria BEM SI, Bagus Eka Saputra, menegaskan bahwa perjuangan masyarakat Anak Tuha bukan tindakan kriminal. “Kami menegaskan, hak petani untuk mempertahankan tanah yang telah digarap secara turun-temurun adalah hak sah yang dijamin konstitusi. Setiap intimidasi, penangkapan, dan kekerasan terhadap petani merupakan pelanggaran hak asasi manusia sekaligus pengingkaran terhadap amanat UUD 1945. Kami menuntut Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk mengevaluasi kinerja Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, bahkan memberhentikannya jika terbukti tidak mampu menyelesaikan konflik agraria yang terus berlarut, khususnya kasus PT BSA.”

Bagus Eka juga menekankan bahwa konflik agraria bukan hanya soal lahan, tetapi menyangkut keadilan struktural, keberlanjutan hidup petani, dan martabat rakyat. “Ketika negara gagal hadir untuk menegakkan keadilan agraria, mahasiswa tidak boleh diam. Kami akan terus berdiri bersama rakyat tertindas, menjadi penjaga suara keadilan di tengah kemapanan kekuasaan, dan memastikan suara petani didengar di tingkat nasional.”

Solidaritas mahasiswa dan gerakan rakyat terhadap perjuangan masyarakat tiga kampung di Anak Tuha terus diperkuat. Selama tanah masih dirampas, selama petani dikriminalisasi, dan selama negara berpihak pada modal, perjuangan ini tidak akan berhenti. Upaya bersama ini bukan hanya tentang mempertahankan hak rakyat, tetapi juga tentang membangun negara yang benar-benar hadir untuk rakyat, menegakkan keadilan agraria, dan memastikan kesejahteraan petani sebagai bagian dari pembangunan nasional.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Anak Tuhakonflik agrariaKriminalisasi PetaniLAMPUNG TENGAHPT Bumi Sentosa Abadi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Lomba Nangkep Bebek dan Rias Wajah Bikin Ngakak dan Meriahkan Warga Desa Sukajaya

Next Post

Aksi Heroik Bocah SD Selamatkan Upacara HUT ke-80 RI di Way Muli

Related Posts

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
Berita

Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional

09/06/2026
Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
Berita

Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil

09/06/2026
Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
Berita

Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas

09/06/2026
Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
Berita

Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah

09/06/2026
Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB
Berita

Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

09/06/2026
Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI
Berita

Bupati Lampung Selatan Ikut Bahas Kebijakan ASN Nasional Bersama Komisi II DPR RI

09/06/2026
Next Post
Aksi Heroik Bocah SD Selamatkan Upacara HUT ke-80 RI di Way Muli

Aksi Heroik Bocah SD Selamatkan Upacara HUT ke-80 RI di Way Muli

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah: Kebersamaan Masyarakat, Pemerintah, dan Perusahaan di Lapangan GGF

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah: Kebersamaan Masyarakat, Pemerintah, dan Perusahaan di Lapangan GGF

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Pelaku Mengaku Gadaikan Motor Sendiri

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Pelaku Mengaku Gadaikan Motor Sendiri

IKBL Kenalkan Budaya Lampung Lewat Siger Mighul Saat HUT RI ke-80

IKBL Kenalkan Budaya Lampung Lewat Siger Mighul Saat HUT RI ke-80

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Berita Terkini

  • Politeknik Agraria STPN Perkuat Pendidikan Multidisiplin untuk Jawab Tantangan Tata Ruang Nasional
  • Orang Tua Keluhkan SPMB Lampung, Data Lolos Sistem Tapi Ditolak Verifikasi Disdukcapil
  • Bantuan ATENSI Menyasar 20 Kecamatan, Penyandang Disabilitas hingga Lansia Jadi Prioritas
  • Kelulusan PTN Lampung Meningkat Tajam, LSM PRO RAKYAT Usulkan Dana Pendidikan Ditambah
  • Jadi Justice Collaborator, Heri Wardoyo Dituntut Lebih Ringan dalam Perkara PT LEB

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In