• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Pelaku Mengaku Gadaikan Motor Sendiri

MeldabyMelda
18/08/2025
in Berita
Polsek Natar Bongkar Laporan Palsu, Pelaku Mengaku Gadaikan Motor Sendiri
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Jajaran Unit Reserse Kriminal Polsek Natar berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana keterangan palsu yang dilakukan seorang pria berinisial TNS (43), warga Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Kasus ini mencuat setelah TNS membuat laporan polisi seolah menjadi korban pencurian dengan kekerasan (curas), namun hasil penyelidikan menunjukkan laporan tersebut tidak sesuai fakta.

Kapolsek Natar, AKP Budi Howo, menjelaskan kronologi kasus ini. Awalnya, TNS melapor ke Polsek Natar dengan mengaku dirampas sepeda motor Honda Genio, handphone, dompet berisi identitas, serta uang tunai Rp1,5 juta oleh dua orang tak dikenal di wilayah Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, pada Minggu malam (10/8/2025). Laporan tersebut memicu proses penyelidikan dari pihak kepolisian setempat.

Namun, saat Tim Reskrim melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara (TKP) dan mewawancarai saksi-saksi, ditemukan sejumlah kejanggalan. Sepeda motor yang dilaporkan hilang ternyata digadaikan sendiri oleh pelapor di wilayah Way Halim, Bandar Lampung. Temuan ini memperkuat dugaan bahwa laporan TNS merupakan rekayasa. “Dari hasil pemeriksaan dan cek TKP, jelas terlihat adanya ketidaksesuaian antara laporan dan fakta lapangan. Hal ini menjadi dasar kami untuk menindaklanjuti dugaan keterangan palsu,” ujar AKP Budi, Sabtu (16/8/2025).

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Menindaklanjuti temuan itu, Tim Reskrim Polsek Natar yang dipimpin Panit I Reskrim IPDA Junian Anes Arsyad, S.H., M.H., langsung bergerak melakukan penangkapan terhadap TNS di Desa Merak Batin pada Sabtu (16/8/2025) sekitar pukul 13.00 WIB. Saat diinterogasi, TNS akhirnya mengakui bahwa laporan pencurian yang dibuatnya tidak benar dan hanya untuk menutupi penggadaian sepeda motornya.

Dalam proses penyidikan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu lembar Surat Tanda Bukti Lapor, dua bundel Berita Acara Interogasi, dan satu unit sepeda motor Honda Genio. Berdasarkan pengakuan pelaku dan bukti yang ada, TNS dijerat Pasal 242 KUHPidana tentang Keterangan Palsu dengan ancaman hukuman penjara paling lama tujuh tahun.

ADVERTISEMENT

AKP Budi Howo menegaskan bahwa kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat. “Memberikan laporan palsu tidak hanya merugikan kepolisian, tetapi juga menghambat proses hukum yang sebenarnya. Setiap warga harus jujur dalam melaporkan kejadian agar aparat dapat menindaklanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus ini juga menyoroti pentingnya integritas dan tanggung jawab dalam membuat laporan polisi. Kepolisian Natar menekankan bahwa rekayasa laporan kriminal dapat merusak kredibilitas institusi hukum dan mengganggu proses penegakan keadilan. Selain itu, kasus ini menjadi pelajaran bahwa setiap tindakan yang menyesatkan aparat hukum memiliki konsekuensi serius, baik secara hukum maupun sosial.

Warga diharapkan memahami bahwa polisi bertugas melindungi masyarakat dan menegakkan hukum, sehingga kebenaran dalam laporan adalah kunci terciptanya keadilan. Kejadian ini juga mendorong kesadaran publik akan pentingnya etika dan tanggung jawab saat berurusan dengan hukum.***

Source: AHMAD HIDAYAT
Tags: hukumKasusKriminalKeteranganPalsuLampungPolsekNatar
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Semarak HUT RI ke-80 di Lampung Tengah: Kebersamaan Masyarakat, Pemerintah, dan Perusahaan di Lapangan GGF

Next Post

IKBL Kenalkan Budaya Lampung Lewat Siger Mighul Saat HUT RI ke-80

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
IKBL Kenalkan Budaya Lampung Lewat Siger Mighul Saat HUT RI ke-80

IKBL Kenalkan Budaya Lampung Lewat Siger Mighul Saat HUT RI ke-80

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Lima Bulan Buron, Pencuri Kabel Listrik di Pringsewu Akhirnya Ditangkap di Bekasi

Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat HUT Ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Ribuan Warga Ramaikan Jalan Sehat HUT Ke-80 RI Bersama KBSB Kecamatan Kalianda

Polisi Lampung Selatan Bekuk Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Polisi Lampung Selatan Bekuk Pelaku Pencurian Jagung di Gudang Pakan Sidomulyo

Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Peringatan HUT Ke-80 Kemerdekaan RI, Kanwil Ditjenpas Lampung Berikan Remisi Umum Kepada Hampir 6 Ribu Warga Binaan

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In