• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha VS PT Bumi Sentosa Abadi: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Rakyat

MeldabyMelda
20/08/2025
in Berita
Mediasi Konflik Agraria Anak Tuha VS PT Bumi Sentosa Abadi: Negara Harus Tegas Lindungi Hak Rakyat
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Mediasi konflik agraria yang melibatkan masyarakat tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah – yakni Kampung Bumi Aji, Negara Aji Baru, dan Negara Aji Tua – dengan PT Bumi Sentosa Abadi (PT BSA) menghasilkan beberapa kesepakatan penting. Pemerintah daerah berkomitmen membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria yang melibatkan akademisi, organisasi masyarakat sipil, dan korban konflik. DPRD Kabupaten Lampung Tengah juga menyatakan akan membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk menghasilkan rekomendasi penyelesaian konflik.

Salah satu kesepakatan penting menyebutkan penghentian seluruh aktivitas di lahan sengketa oleh kedua belah pihak, dengan ketentuan PT Bumi Sentosa Abadi diberikan tenggat waktu hingga 31 Oktober 2025 untuk melakukan panen terakhir. Namun, fakta mengejutkan muncul: PT Bumi Sentosa Abadi tidak hadir dalam forum mediasi. Ketidakhadiran ini dianggap sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintah sekaligus penghinaan terhadap masyarakat yang menjadi korban konflik agraria.

YLBHI–LBH Bandar Lampung menilai hasil mediasi ini memang memberi harapan, tetapi sekaligus menunjukkan betapa rapuhnya keberpihakan negara dalam konflik agraria. Pembentukan Tim Gugus Tugas dan Pansus DPRD harus diapresiasi, namun pengalaman panjang menunjukkan bahwa komitmen semacam ini kerap berhenti pada tahap administratif dan tidak diterjemahkan menjadi tindakan nyata yang melawan kepentingan modal. Tanpa langkah tegas, hasil mediasi berisiko menjadi formalitas semata, meninggalkan masyarakat dalam kondisi yang sama.

BeritaLainnya

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

Ketidakhadiran PT Bumi Sentosa Abadi dalam mediasi menunjukkan watak asli perusahaan yang merasa kebal hukum dan tidak menghormati mekanisme demokrasi. Masyarakat datang dengan itikad baik, pemerintah memfasilitasi proses mediasi, tetapi perusahaan memilih membangkang. Sikap ini mencerminkan bagaimana oligarki dapat menundukkan negara dan mengabaikan hak-hak rakyat. Jika perilaku ini terus dibiarkan, negara sendiri terlihat lemah di hadapan modal besar.

Batas waktu penghentian aktivitas hingga 31 Oktober 2025 harus ditegakkan. Apabila PT Bumi Sentosa Abadi tetap beroperasi setelah tanggal tersebut, hal itu akan dianggap sebagai perampasan tanah secara terang-terangan. Negara tidak boleh menutup mata dan harus mengambil langkah tegas, termasuk opsi pencabutan izin usaha. Keadilan agraria bukan barang tawar; ini adalah hak konstitusional rakyat yang wajib dijaga.

ADVERTISEMENT

Konflik di Anak Tuha juga mencerminkan masalah agraria yang lebih luas di Indonesia, di mana rakyat kerap menjadi pihak yang dirugikan, sementara perusahaan dengan mudah mengabaikan aturan. Puluhan tahun masyarakat tiga kampung ini hidup dalam ketidakpastian, diintimidasi, dan kehilangan hak atas tanah yang seharusnya menjadi sumber kehidupan mereka. Mediasi seharusnya menjadi momentum untuk memutus rantai ketidakadilan, bukan sekadar formalitas untuk meredam gejolak.

YLBHI–LBH Bandar Lampung menegaskan bahwa konflik ini menjadi ujian bagi negara. Pertanyaan penting yang muncul adalah apakah pemerintah akan berdiri tegak bersama rakyat atau kembali tunduk pada perusahaan arogan. DPRD harus menjalankan mandatnya dengan sungguh-sungguh, bukan sekadar menjadikan Pansus sebagai panggung politik. Tim Gugus Tugas Reforma Agraria harus digunakan untuk menegakkan keadilan, bukan hanya menjadi proyek administratif tanpa hasil.

Jika hasil mediasi kembali diabaikan, potensi konflik baru yang lebih keras akan muncul. Rakyat sudah terlalu lama menunggu keadilan, dan kesabaran mereka tidak boleh terus diuji dengan kebijakan setengah hati. YLBHI–LBH Bandar Lampung bersama organisasi masyarakat sipil akan terus mengawal proses ini, memastikan bahwa keadilan agraria benar-benar diwujudkan. Tanah adalah ruang hidup, identitas, dan masa depan rakyat. Negara yang membiarkan tanah dirampas adalah negara yang mengkhianati rakyatnya sendiri, dan terhadap pengkhianatan tersebut, masyarakat sipil tidak akan diam.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Konflik Agraria Anak TuhaMediasi Agraria LampungPT Bumi Sentosa Abadi
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Fakta Baru SMA Swasta Siger, Pakar Hukum Sebut Pengguna Dana Bisa Terjerat Korupsi

Next Post

DBFM Radio Lampung Selatan Hidupkan Semangat Merdeka Lewat Lomba Tujuhbelasan

Related Posts

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
Berita

Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional

15/07/2026
LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
Berita

LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan

15/07/2026
Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
Berita

Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN

15/07/2026
Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
Berita

Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker

15/07/2026
Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda
Berita

Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

15/07/2026
PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra
Berita

PDS HB Jassin Jadi Saksi Peluncuran Puisi 68, Isbedy Stiawan ZS Kembali Tegaskan Kiprah di Dunia Sastra

15/07/2026
Next Post
DBFM Radio Lampung Selatan Hidupkan Semangat Merdeka Lewat Lomba Tujuhbelasan

DBFM Radio Lampung Selatan Hidupkan Semangat Merdeka Lewat Lomba Tujuhbelasan

Kepala SMA Swasta Siger Terancam Terpidana Korupsi, Perwali Bandar Lampung Jadi Sorotan

Kepala SMA Swasta Siger Terancam Terpidana Korupsi, Perwali Bandar Lampung Jadi Sorotan

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tegaskan Kewajiban Seluruh OPD

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tegaskan Kewajiban Seluruh OPD

Berita Terkini

  • Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
  • LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
  • Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
  • Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In