• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kepala SMA Swasta Siger Terancam Terpidana Korupsi, Perwali Bandar Lampung Jadi Sorotan

MeldabyMelda
21/08/2025
in Berita
Kepala SMA Swasta Siger Terancam Terpidana Korupsi, Perwali Bandar Lampung Jadi Sorotan
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Kepala SMA Swasta Siger, yang kemungkinan juga merangkap sebagai Ketua Yayasan Siger Prakarsa Bunda, terancam terpidana korupsi berdasarkan Peraturan Wali Kota Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022. Ketentuan dalam perwali ini mengatur bahwa belanja hibah hanya dapat diberikan kepada lembaga yang memiliki badan hukum dan secara spesifik telah ditetapkan peruntukannya, bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak secara berkelanjutan setiap tahun anggaran, kecuali diatur lain sesuai ketentuan perundang-undangan.

Saat ini, SMA Swasta Siger telah memulai kegiatan belajar mengajar (KBM), meski administrasi pengesahan yayasan masih belum diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung. Perizinan operasional pendidikan juga hanya dilakukan secara lisan kepada Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang memiliki tanggung jawab penuh atas pengelolaan pendidikan jenjang SMA/SMK sederajat.

Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, yang kini akrab disebut Mayor The Killer Policy, menyatakan bahwa pembiayaan operasional SMA Swasta Siger sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui dana APBD. Pernyataan ini menimbulkan kontroversi karena sekolah tersebut masih berstatus ilegal dan belum memiliki dokumen hukum yang sah untuk menerima dana publik.

BeritaLainnya

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

Kegiatan operasional yang sudah berjalan, seperti penggunaan listrik, pembelian alat tulis, papan tulis, dan kebutuhan operasional lainnya, masuk dalam kategori pengeluaran dana publik yang berpotensi merugikan negara. Pakar hukum menyebut bahwa jika pengeluaran dana dilakukan tanpa dasar hukum yang sah, termasuk tanpa pengesahan yayasan atau izin operasional resmi, maka kepala sekolah atau ketua yayasan yang menerima dan mengelola dana tersebut dapat dijerat Pasal 2 dan 3 UU Tipikor mengenai korupsi, karena terbukti merugikan keuangan negara.

Lebih jauh, kasus ini menimbulkan pertanyaan serius terkait tata kelola pendidikan dan akuntabilitas penggunaan anggaran di Kota Bandar Lampung. Tidak adanya dokumen resmi yang memastikan legalitas yayasan dan operasional sekolah menunjukkan adanya celah hukum yang dapat dimanfaatkan, sekaligus menjadi sorotan bagi masyarakat dan lembaga pengawas internal pemerintah.

ADVERTISEMENT

SMA Swasta Siger yang sudah memulai KBM tanpa izin resmi juga menimbulkan kekhawatiran publik tentang integritas lembaga pendidikan dan transparansi penggunaan dana APBD. Kasus ini dinilai sebagai peringatan bagi seluruh pihak terkait agar setiap pembiayaan sekolah swasta melalui dana publik harus selalu mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk memiliki yayasan berbadan hukum, izin operasional dari provinsi, dan dokumen resmi lainnya.

Jika pemerintah tidak menindaklanjuti masalah ini dengan tegas, maka potensi kerugian negara akan semakin besar, dan status hukum kepala sekolah maupun ketua yayasan bisa menjadi semakin rumit. Kasus SMA Swasta Siger kini menjadi fokus pengawasan publik, sekaligus peringatan penting bagi pejabat pemerintah untuk memastikan setiap penggunaan anggaran publik berada dalam koridor hukum yang jelas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: dana apbdkorupsiPendidikan IlegalPerwali Bandar LampungSMA Swasta Siger
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

DBFM Radio Lampung Selatan Hidupkan Semangat Merdeka Lewat Lomba Tujuhbelasan

Next Post

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Related Posts

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
Berita

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

31/05/2026
BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
Berita

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

31/05/2026
Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
Berita

Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni

31/05/2026
Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

31/05/2026
BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025
Berita

BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025

31/05/2026
Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik
Berita

Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik

31/05/2026
Next Post
Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger Berpotensi Jerat Hukum Penggunanya, Perwali Eva Dwiana Jadi Sorotan

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Marindo Kurniawan Tegaskan Penerapan SRIKANDI Wajib di Seluruh Perangkat Daerah Provinsi Lampung

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tegaskan Kewajiban Seluruh OPD

Pemprov Lampung Percepat Implementasi Aplikasi Srikandi Versi 3, Sekdaprov Marindo Kurniawan Tegaskan Kewajiban Seluruh OPD

Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Pendidikan, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Pemprov Lampung Serahkan Raperda APBD 2026 ke DPRD, Fokus pada Pendidikan, Infrastruktur, dan Pemulihan Ekonomi

Tradisi Begawi Adat Lampung: Identitas Budaya yang Sarat Makna

Tradisi Begawi Adat Lampung: Identitas Budaya yang Sarat Makna

Berita Terkini

  • Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
  • DPRD Soroti SMA Siger, Kadisdikbud Akui Masih Dalami Persoalan
  • BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
  • Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
  • Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In