SAMUDERA NEWS— Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin rapat implementasi aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (Srikandi) versi 3, yang digelar di Ruang Kerja Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Kantor Gubernur, Rabu, 20 Agustus 2025. Rapat ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk mempercepat digitalisasi administrasi kearsipan dan mendukung reformasi birokrasi di seluruh perangkat daerah.
Rapat dihadiri oleh Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Fitrianita Damhuri, serta jajaran pejabat dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Dalam paparannya, Fitrianita menekankan bahwa implementasi Srikandi saat ini masih dalam proses peningkatan, dengan fokus untuk mencapai hasil yang lebih optimal dan menyeluruh di semua OPD. “Kita terus melakukan pembinaan dan pendampingan untuk memastikan seluruh perangkat daerah bisa mengadopsi Srikandi dengan baik. Ini bukan sekadar sistem administrasi, tetapi menjadi fondasi digitalisasi arsip yang akan mendukung reformasi birokrasi,” jelas Fitrianita.
Menurut Fitrianita, penerapan Srikandi berkontribusi langsung pada indeks reformasi birokrasi, khususnya pada aspek digitalisasi arsip. Tahun lalu, Provinsi Lampung berhasil mencapai skor 87,63 dengan kategori memuaskan. Dengan komitmen yang kuat dari Sekdaprov dan seluruh jajaran, pihaknya menargetkan peningkatan skor signifikan, bahkan menempatkan Provinsi Lampung di 10 besar nasional dalam hal digitalisasi arsip dan reformasi birokrasi. “Target kita tidak hanya angka, tetapi bagaimana digitalisasi arsip dapat memberikan kemudahan, transparansi, dan efisiensi dalam tata kelola pemerintahan,” tambahnya.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan bahwa Srikandi merupakan aplikasi nasional yang wajib diterapkan di semua OPD. Ia menegaskan analoginya dengan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), yang wajib digunakan untuk perencanaan dan keuangan. “Kalau SIPD wajib untuk perencanaan dan keuangan, maka Srikandi wajib untuk kearsipan. Tidak ada pilihan, semua OPD harus menggunakan aplikasi ini. Tanpa implementasi Srikandi, proses administrasi dan pengelolaan arsip kita akan tertinggal dan kurang efisien,” tegas Marindo.
Lebih lanjut, Marindo menekankan perlunya dorongan bersama agar implementasi aplikasi ini berjalan optimal. Ia meminta seluruh kepala OPD untuk aktif memonitor progres implementasi, memberikan pelatihan bagi staf, dan memastikan penggunaan Srikandi menjadi bagian rutin dari pekerjaan administrasi harian. “Ini tanggung jawab bersama. Kita harus mendorong setiap OPD agar tidak hanya sekadar menggunakan Srikandi, tetapi juga memanfaatkan seluruh fitur yang tersedia untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip dan dokumen,” ujar Sekdaprov.
Pemprov Lampung melalui komitmen pimpinan dan pembinaan lintas OPD berharap percepatan implementasi Srikandi V3 dapat memberikan manfaat nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Tata kelola kearsipan yang tertib dan terintegrasi tidak hanya akan mendukung transparansi dan akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan efektivitas pelayanan publik, memudahkan audit internal dan eksternal, serta menjadi dasar bagi pengambilan kebijakan yang lebih tepat.
Dengan langkah ini, Provinsi Lampung menegaskan posisinya sebagai salah satu provinsi yang progresif dalam digitalisasi pemerintahan, memanfaatkan teknologi untuk mendukung reformasi birokrasi, meningkatkan efisiensi administrasi, dan memperkuat akuntabilitas pemerintahan kepada masyarakat.***












