• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 16, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Tersangka Penganiayaan di Pringsewu Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum

MeldabyMelda
22/08/2025
in Berita
Tersangka Penganiayaan di Pringsewu Dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Proses hukum terhadap Wansah (25), warga Pekon Gunungraya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, memasuki tahap baru setelah penyidik Polsek Pagelaran melimpahkan tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pringsewu, Jumat (22/8/2025).

Pelimpahan ini dilakukan setelah Kejaksaan Negeri Pringsewu memastikan berkas perkara atas nama Wansah lengkap atau P-21, sesuai surat resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu. Pelimpahan tahap II ini menjadi langkah penting dalam memberikan kepastian hukum bagi tersangka sekaligus menjamin hak korban untuk mendapatkan keadilan.

Kapolsek Pagelaran AKP Sudirman, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menjelaskan bahwa pelimpahan ini menandai dimulainya proses persidangan di pengadilan. “Dengan pelimpahan ini, perkara resmi menjadi kewenangan Jaksa Penuntut Umum untuk ditindaklanjuti di pengadilan. Ini juga menjadi bentuk pertanggungjawaban penyidik kepada publik,” ujar AKP Sudirman.

BeritaLainnya

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa

Kasus ini bermula pada 22 Juni 2025 ketika Wansah ditangkap polisi atas dugaan penganiayaan terhadap seorang pria berinisial W (56), warga Pekon Banjar Agung, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Peristiwa terjadi di pinggir Sungai Way Sekampung setelah terjadi adu argumen terkait pemasangan jaring ikan. Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami luka robek di tangan.

Atas perbuatannya, Wansah dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

ADVERTISEMENT

Polisi kembali mengimbau masyarakat agar menyelesaikan konflik melalui musyawarah atau jalur hukum yang berlaku, dan tidak menggunakan kekerasan sebagai jalan penyelesaian. Keterlibatan aparat kepolisian sejak awal hingga pelimpahan ke JPU diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus menegakkan hukum secara adil dan transparan.***

Source: WAHYU WIDODO
Tags: Kejaksaan Negeri PringsewuPenganiayaan PringsewuPolsek PagelaranTersangka Wansah
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ngopi Serasi Edisi 6 Digelar di Ambarawa, Warga Sampaikan Aspirasi Langsung ke Bupati Pringsewu

Next Post

Raihan Diaz Rinawi Dapat Beasiswa dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Related Posts

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
Berita

Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan

16/07/2026
Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa
Berita

Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa

16/07/2026
Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor
Berita

Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor

16/07/2026
Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat
Berita

Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat

16/07/2026
Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil
Berita

Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil

16/07/2026
BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah
Berita

BPN Tanggamus Optimalkan PTSL 2026, Warga Pekon Batu Bedil Diajak Sukseskan Pendataan Tanah

16/07/2026
Next Post
Raihan Diaz Rinawi Dapat Beasiswa dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Raihan Diaz Rinawi Dapat Beasiswa dan Dukungan Pendidikan dari Bupati Lampung Selatan

Fakta Baru Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terjerat

Fakta Baru Kasus OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Kader Jokman dan PT KEM Terjerat

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Noel Rutin Terima Upah Tutup Mulut Miliaran Rupiah dari Berbagai Perusahaan

Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Ketua Pokmas Desa Sukabaru Bahas Ganti Rugi Warga Korban Penggusuran Jalan Tol

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai, Akademisi Usulkan Strategi PPPK

Pemprov Lampung Diingatkan soal Batas Belanja Pegawai, Akademisi Usulkan Strategi PPPK

Berita Terkini

  • Pemeriksaan Welly Adiwantra Jadi Kunci, Polda Lampung Siapkan Gelar Perkara untuk Tentukan Penahanan
  • Bupati Egi Tinjau Dapur MBG di Natar, Dorong Peningkatan Kualitas Menu untuk Siswa
  • Tekab 308 dan Polsek Kalianda Ringkus Pelaku Curat, Pengembangan Kasus Ungkap Dua Pencurian Motor
  • Rezka Oktoberia: Pendaftaran Tanah Ulayat Bertujuan Melindungi Hak Masyarakat Adat
  • Nusron Wahid dan Maruarar Sirait Kolaborasi Hadirkan Sertipikat Tanah Gratis bagi Rakyat Kecil

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In