SAMUDERA NEWS– Kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI Immanuel Ebenezer Gerungan pada Kamis, 21 Agustus 2025, kembali memunculkan fakta mengejutkan. Dalam kasus ini, selain pejabat kementerian, dua orang dari PT KEM Indonesia, Temurila dan Mika Mahfud, juga terseret.
Informasi terbaru menyebutkan bahwa Noel, yang kini terancam kena reshuffle oleh Presiden RI Prabowo Subianto, rutin menerima uang suap senilai 3 miliar rupiah sebagai upah tutup mulut. Uang suap ini diduga berasal dari berbagai perusahaan, bukan hanya satu pihak, dan praktik pemerasan serta penerimaan suap tersebut sudah berlangsung sejak tahun 2019.
OTT yang dilakukan pada Rabu malam, 20 Agustus 2025, berhasil menjerat sejumlah nama pejabat dan pihak terkait, antara lain:
1. Irvian Bobby Mahendra, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 (2022-2025)
2. Gerry Aditya Herwanto Putra, Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja (2022-sekarang)
3. Subhan, Sub Koordinator Keselamatan Kerja Dit. Bina K3 (2020-2025)
4. Anitasari Kusumawati, Sub Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja (2020-sekarang)
5. Immanuel Ebenezer Gerungan, Wakil Menteri Ketenagakerjaan RI (2024-2029)
6. Fahrurosi, Dirjen Binwasnaker dan K3 (Maret 2025-sekarang)
7. Hery Sutanto, Direktur Bina Kelembagaan (2021-Februari 2025)
8. Sekarsari Karika Putri, Subkoordinator
9. Supriadi, Koordinator
10. Temurila, perwakilan PT KEM Indonesia
11. Mika Mahfud, perwakilan PT KEM Indonesia
KPK juga mengamankan sejumlah barang bukti terkait kasus ini, termasuk transaksi keuangan dan dokumen yang menguatkan dugaan penerimaan suap dalam jumlah besar. Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan pejabat tinggi kementerian, pihak swasta, dan jaringan politik, sehingga berpotensi memiliki dampak luas terhadap tata kelola pemerintahan dan transparansi sektor ketenagakerjaan.
Penyidikan kasus ini masih terus berlanjut dengan pendalaman terhadap aliran dana, pengumpulan bukti tambahan, serta pemeriksaan saksi untuk memastikan akuntabilitas semua pihak yang terlibat. Publik diimbau mengikuti perkembangan kasus ini secara seksama mengingat implikasinya yang signifikan terhadap integritas pejabat publik.***












