• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, August 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pakar Hukum Ingatkan DPRD, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Swasta Siger Bisa Terseret Kasus Hukum

MeldabyMelda
25/08/2025
in Berita
Pakar Hukum Ingatkan DPRD, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Swasta Siger Bisa Terseret Kasus Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pakar hukum mengingatkan DPRD Kota Bandar Lampung agar lebih cermat dan hati-hati dalam membahas aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan untuk sekolah swasta bernama Siger. Hal ini dinilai rawan menyeret Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah ke dalam jerat hukum pidana korupsi apabila pengelolaan dan dasar hukum penganggarannya tidak jelas.

Hendri Adriansyah, SH, MH, menegaskan bahwa penganggaran APBD untuk SMA Swasta Siger bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022. Menurutnya, aturan tersebut sudah secara tegas menjelaskan mekanisme hibah daerah, termasuk pihak-pihak yang berhak menerima alokasi dana hibah dari kas daerah.

Sebagai informasi, dalam Perwali tersebut disebutkan bahwa belanja hibah diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD, maupun lembaga berbadan hukum tertentu, termasuk organisasi kemasyarakatan yang telah jelas peruntukannya. Hibah itu juga bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak boleh diberikan secara terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ada ketentuan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

BeritaLainnya

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah

Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

Hendri menyoroti bahwa alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger tidak hanya berpotensi melanggar aspek administratif perizinan, tetapi juga berlawanan dengan prinsip hibah yang tidak boleh bersifat permanen setiap tahunnya. Apabila praktik tersebut terus dijalankan, maka pihak pengguna anggaran—baik Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah—dapat dianggap turut bertanggung jawab dan berpotensi terseret kasus tindak pidana korupsi.

“Kalo sekolah Siger bentuknya hibah dari kas daerah, maka apabila uang kas daerah dikeluarkan tanpa ada regulasi hukum yang sah, pengalihan penggunaan anggaran itu bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Unsur-unsur korupsi jelas, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara,” tegas Hendri.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga legislatif seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara lebih detail dan teliti agar kebijakan alokasi anggaran tidak salah sasaran. Menurutnya, pengawasan yang longgar justru membuka celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana publik secara tidak sah.

Peringatan ini menjadi penting mengingat kasus korupsi di sektor pendidikan bukanlah hal baru di Indonesia. Dana pendidikan yang seharusnya dipergunakan untuk peningkatan kualitas sekolah justru kerap disalahgunakan karena lemahnya regulasi dan pengawasan. Jika tidak segera dikoreksi, kebijakan seperti ini bisa menjadi pintu masuk praktik penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD LampungDana HibahDPRD Bandar LampungkorupsiPakar Hukumsekolah siger
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kepala PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

Next Post

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Related Posts

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
Berita

Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah

31/08/2026
Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih
Berita

Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih

31/08/2026
Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir
Berita

Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir

31/08/2026
Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal
Berita

Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal

31/08/2026
Penyalahgunaan Diskresi Pejabat
Berita

Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

31/08/2026
BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu
Berita

BPJS Mati dan Jalan Rusak Mengemuka dalam Reses Anggota DPRD Pringsewu

30/08/2026
Next Post
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Partai Politik dan Pemerintah Demi Kebijakan Pro-Rakyat

Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Partai Politik dan Pemerintah Demi Kebijakan Pro-Rakyat

Krakatau Beach Run 2025: Momentum Lampung Bangun Pariwisata Unggulan

Krakatau Beach Run 2025: Momentum Lampung Bangun Pariwisata Unggulan

DPRD Diminta Hati-Hati Bahas Kasus Yayasan dan Sekolah Siger, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Jerat Pidana

DPRD Diminta Hati-Hati Bahas Kasus Yayasan dan Sekolah Siger, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Jerat Pidana

Reses Fraksi Golkar di Gadingrejo Jadi Wadah Aspirasi Warga dan Penanganan Infrastruktur

Reses Fraksi Golkar di Gadingrejo Jadi Wadah Aspirasi Warga dan Penanganan Infrastruktur

Berita Terkini

  • Polres Lampung Selatan dan BKSDA Patroli Krakatau, Nelayan Ditegur hingga Speedboat Berbalik Arah
  • Tak Sekadar Serap Aspirasi, Bambang Kurniawan Hadirkan Pengobatan Gratis Saat Reses di Adiluwih
  • Mayor Inf Suroto Kembali Jadi Ketua PSHT Lampung Barat, Mandat Plt Supono Berakhir
  • Fungsi Hakim dalam Memutus Perkara Kriminal
  • Penyalahgunaan Diskresi Pejabat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In