• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 24, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Pakar Hukum Ingatkan DPRD, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Swasta Siger Bisa Terseret Kasus Hukum

MeldabyMelda
25/08/2025
in Berita
Pakar Hukum Ingatkan DPRD, Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah Swasta Siger Bisa Terseret Kasus Hukum
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Pakar hukum mengingatkan DPRD Kota Bandar Lampung agar lebih cermat dan hati-hati dalam membahas aliran dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang digelontorkan untuk sekolah swasta bernama Siger. Hal ini dinilai rawan menyeret Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah ke dalam jerat hukum pidana korupsi apabila pengelolaan dan dasar hukum penganggarannya tidak jelas.

Hendri Adriansyah, SH, MH, menegaskan bahwa penganggaran APBD untuk SMA Swasta Siger bertentangan dengan Peraturan Wali Kota (Perwali) Bandar Lampung Nomor 7 Tahun 2022. Menurutnya, aturan tersebut sudah secara tegas menjelaskan mekanisme hibah daerah, termasuk pihak-pihak yang berhak menerima alokasi dana hibah dari kas daerah.

Sebagai informasi, dalam Perwali tersebut disebutkan bahwa belanja hibah diberikan kepada pemerintah pusat, pemerintah daerah lainnya, BUMN, BUMD, maupun lembaga berbadan hukum tertentu, termasuk organisasi kemasyarakatan yang telah jelas peruntukannya. Hibah itu juga bersifat tidak wajib, tidak mengikat, serta tidak boleh diberikan secara terus-menerus setiap tahun anggaran, kecuali ada ketentuan khusus sesuai peraturan perundang-undangan.

BeritaLainnya

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

Hendri menyoroti bahwa alokasi APBD untuk SMA Swasta Siger tidak hanya berpotensi melanggar aspek administratif perizinan, tetapi juga berlawanan dengan prinsip hibah yang tidak boleh bersifat permanen setiap tahunnya. Apabila praktik tersebut terus dijalankan, maka pihak pengguna anggaran—baik Ketua Yayasan maupun Kepala Sekolah—dapat dianggap turut bertanggung jawab dan berpotensi terseret kasus tindak pidana korupsi.

“Kalo sekolah Siger bentuknya hibah dari kas daerah, maka apabila uang kas daerah dikeluarkan tanpa ada regulasi hukum yang sah, pengalihan penggunaan anggaran itu bisa dikategorikan sebagai bentuk korupsi. Unsur-unsur korupsi jelas, yakni memperkaya diri sendiri atau orang lain, serta menimbulkan kerugian keuangan negara maupun perekonomian negara,” tegas Hendri.

ADVERTISEMENT

Ia menambahkan, DPRD sebagai lembaga legislatif seharusnya menjalankan fungsi pengawasan secara lebih detail dan teliti agar kebijakan alokasi anggaran tidak salah sasaran. Menurutnya, pengawasan yang longgar justru membuka celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang dan penggunaan dana publik secara tidak sah.

Peringatan ini menjadi penting mengingat kasus korupsi di sektor pendidikan bukanlah hal baru di Indonesia. Dana pendidikan yang seharusnya dipergunakan untuk peningkatan kualitas sekolah justru kerap disalahgunakan karena lemahnya regulasi dan pengawasan. Jika tidak segera dikoreksi, kebijakan seperti ini bisa menjadi pintu masuk praktik penyimpangan anggaran yang merugikan masyarakat luas.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: APBD LampungDana HibahDPRD Bandar LampungkorupsiPakar Hukumsekolah siger
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kepala PKPLP Dirikan Posko Pengawasan Wisata Bahari di Ketapang, Pesawaran

Next Post

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Related Posts

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
Berita

Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai

24/05/2026
Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
Berita

Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu

24/05/2026
Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
Berita

Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum

24/05/2026
Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
Berita

Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah

23/05/2026
Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat
Berita

Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

23/05/2026
Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028
Berita

Ketua ORARI Lampung Lantik Pengurus Lokal Pringsewu dan Tanggamus Masa Bakti 2025-2028

23/05/2026
Next Post
Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Dendi Ramadhona Hadiri Temu Karya Nasional Karang Taruna 2025, Budisatrio Djiwandono Terpilih Jadi Ketua Umum

Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Partai Politik dan Pemerintah Demi Kebijakan Pro-Rakyat

Gubernur Lampung Dorong Kolaborasi Partai Politik dan Pemerintah Demi Kebijakan Pro-Rakyat

Krakatau Beach Run 2025: Momentum Lampung Bangun Pariwisata Unggulan

Krakatau Beach Run 2025: Momentum Lampung Bangun Pariwisata Unggulan

DPRD Diminta Hati-Hati Bahas Kasus Yayasan dan Sekolah Siger, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Jerat Pidana

DPRD Diminta Hati-Hati Bahas Kasus Yayasan dan Sekolah Siger, Pakar Hukum Ingatkan Potensi Jerat Pidana

Reses Fraksi Golkar di Gadingrejo Jadi Wadah Aspirasi Warga dan Penanganan Infrastruktur

Reses Fraksi Golkar di Gadingrejo Jadi Wadah Aspirasi Warga dan Penanganan Infrastruktur

Berita Terkini

  • Harapan Baru Mbah Mujiran, Kasus Pencurian Getah Karet Berpeluang Damai
  • Kisah Mujiran (72) Viral, Nekat Curi Getah Karet Demi Cucu
  • Pelanggaran Lalu Lintas yang Bisa Berujung Pidana: Ketika Tilang Berubah Menjadi Perkara Hukum
  • Polda Lampung Tingkatkan Patroli Rawan Kriminalitas, Negara Tak Boleh Kalah
  • Radityo Egi Buktikan Event Nasional Bisa Digelar Tanpa Bebani Uang Rakyat

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In