SAMUDERA NEWS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Ambon melaksanakan wawancara mendalam sebagai bagian dari proses evaluasi mandiri untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), pada Selasa, 26 Agustus 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya strategis Rutan Ambon dalam membangun Zona Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang bersih, transparan, dan akuntabel.
wawancara dilakukan oleh tim auditor Kementerian Hukum dan HAM yang terdiri dari Zaifa, Arman, Rizky, dan Vania. fokus evaluasi diarahkan pada kesiapan, komitmen, dan penerapan program kerja Rutan Ambon, termasuk inovasi pelayanan, prosedur penggeledahan sesuai standar operasional prosedur (SOP), pengawasan internal, serta pengembangan kompetensi pegawai.
kepala Rutan Ambon, Ferdika Canra, menyampaikan apresiasi atas proses evaluasi yang dilakukan. Ferdika menekankan bahwa wawancara ini menjadi momentum penting bagi Rutan Ambon untuk melakukan refleksi internal, mengidentifikasi peluang perbaikan, dan memperkuat profesionalisme pegawai. “pertanyaan yang diajukan auditor menjadi bahan evaluasi kami. Rutan Ambon berkomitmen meningkatkan kualitas layanan, memperkuat pengawasan internal, memastikan prosedur penggeledahan sesuai SOP, dan terus mengembangkan kompetensi pegawai agar mampu bersaing,” ungkap Ferdika.
selama sesi wawancara, auditor menyoroti sejumlah aspek penting, seperti inovasi pelayanan publik, manajemen perubahan, transparansi operasional, dan penguatan kapasitas sumber daya manusia. evaluasi ini juga menilai sejauh mana Rutan Ambon melakukan pembaruan menyeluruh dalam setiap proses kerja, mulai dari pelayanan tahanan hingga sistem administrasi dan manajemen pegawai.
kegiatan evaluasi ini turut dipantau langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku, Ricky Dwi Biantoro, yang menegaskan bahwa pencapaian WBK harus diwujudkan melalui praktik nyata dan konsisten, bukan sekadar pemenuhan dokumen administratif. Ricky menekankan pentingnya penerapan SOP yang ketat, transparansi dalam setiap prosedur, dan komitmen seluruh pegawai Rutan Ambon dalam menciptakan tata kelola yang bersih dan efisien.
melalui evaluasi mandiri ini, Rutan Ambon semakin optimis dapat memenuhi seluruh tahapan penilaian WBK secara optimal, sebagai bukti nyata komitmen institusi terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik prima.***












