• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Gerindra Lampung Dianggap Abaikan Konstitusi, Stakeholder Pendidikan Soroti SMA Ilegal Siger

MeldabyMelda
01/09/2025
in Berita
Gerindra Lampung Dianggap Abaikan Konstitusi, Stakeholder Pendidikan Soroti SMA Ilegal Siger
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Isu pendidikan di Lampung kembali memanas. SMA Swasta Siger menjadi sorotan publik lantaran dinilai beroperasi tanpa izin resmi pemerintah, sehingga dianggap melanggar Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang ditandatangani Presiden kelima Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, pada 8 Juli. Stakeholder pendidikan swasta menyoroti peran dua tokoh Gerindra Lampung, yakni Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Bernas, yang disebut mendukung pembangunan dan operasional SMA Siger dengan menggunakan APBD Pemkot Bandar Lampung.

Menurut para pengamat, dukungan kedua tokoh tersebut menimbulkan pertanyaan serius mengenai posisi Gerindra di Lampung. Padahal, di tingkat nasional, Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto duduk bersebelahan dengan Megawati pada sejumlah kegiatan politik, menunjukkan simbol hormat antar partai. Ironisnya, di tingkat daerah, dua pimpinan Gerindra Lampung dianggap bertindak sebaliknya, dengan mendukung praktik pendidikan yang melanggar hukum dan berpotensi menjerumuskan kepala sekolah, guru, dan pengurus yayasan ke jerat pidana penjara hingga puluhan tahun serta denda miliaran rupiah.

Stakeholder pendidikan menyampaikan bahwa SMA Siger beroperasi tanpa izin resmi, dan pembangunan gedung sekolah menggunakan dana APBD, yang mereka sebut sebagai pelanggaran serius terhadap regulasi pendidikan. “Ini bukan sekadar persoalan lokal. Dukungan terhadap SMA ilegal ini bisa berdampak buruk bagi sistem pendidikan Lampung dan merusak citra politik partai,” ujar salah satu pengamat pendidikan.

BeritaLainnya

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

Kasus ini semakin kompleks karena menyinggung ranah politik partai. Dukungan Gubernur Rahmat Mirzani Djausal dan Bernas terhadap SMA ilegal Siger dianggap sebagai bentuk pengkhianatan terhadap Undang-Undang yang lahir dari tangan Megawati, sekaligus menimbulkan persepsi bahwa partai Gerindra di Lampung tunduk pada kepentingan politik transaksional lokal, bukan prinsip hukum dan kepatuhan terhadap konstitusi.

Prabowo Subianto, di mata publik, berada dalam posisi dilematis. Di satu sisi, sebagai Ketua Umum Gerindra, ia duduk sejajar dengan Megawati di tingkat nasional, menunjukkan hubungan politik yang harmonis. Di sisi lain, kader di daerah justru melakukan tindakan yang bertentangan dengan regulasi nasional, memunculkan pertanyaan tentang disiplin partai dan komitmen terhadap hukum. Stakeholder pendidikan Lampung berharap Prabowo bertindak tegas dengan memberikan sanksi kepada kader yang mendukung SMA ilegal tersebut, serta memastikan partai tidak condong pada praktik politik murahan yang mengorbankan kepentingan rakyat dan konstitusi.

ADVERTISEMENT

Selain risiko hukum bagi pengelola SMA Siger, isu ini juga dianggap sebagai bom waktu politik. Jika tidak segera ditangani, dukungan terhadap SMA ilegal dapat memicu krisis kepercayaan publik terhadap partai politik, pemerintah daerah, dan sistem pendidikan secara keseluruhan. Lampung, menurut para pengamat, menjadi contoh nyata bagaimana politik lokal dapat berpotensi merusak aturan nasional dan memunculkan praktik yang merugikan masyarakat.

Stakeholder pendidikan menekankan bahwa penyelenggaraan sekolah tanpa izin resmi bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi tindakan yang membahayakan kualitas pendidikan, merugikan guru dan siswa, serta membuka celah penyalahgunaan dana publik. Mereka menuntut transparansi penuh dalam penggunaan APBD untuk pembangunan SMA Siger dan meminta evaluasi mendalam terkait izin operasional sekolah yang jelas dan sah secara hukum.

Lampung kini menjadi pusat perhatian nasional bukan hanya karena isu pendidikan, tetapi juga karena potensi konflik politik yang muncul akibat praktik ilegal yang didukung oleh pejabat daerah. “Kasus SMA Siger harus menjadi pembelajaran bagi semua pihak bahwa hukum tidak boleh digadaikan demi kepentingan politik sempit,” tegas seorang tokoh pendidikan swasta di Lampung.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BernasGerindra LampungKonstitusiLampungPendidikan IlegalPrabowo SubiantoRahmat Mirzani DjausalSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Ketua Perti Lampung Imbau Aksi 1 September Dilaksanakan Damai, Hentikan Anarkis dan Penjarahan

Next Post

Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Pastikan Aksi Demonstrasi Tetap Aman dan Tertib

Related Posts

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
Berita

Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas

09/07/2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
Berita

Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh

08/07/2026
Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
Berita

Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata

08/07/2026
Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya
Berita

Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

08/07/2026
Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan
Berita

Hendra Wijaya Mega: Tidak Boleh Ada Lagi Birokrasi Berbelit dalam Pelayanan Perizinan

08/07/2026
Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional
Berita

Bupati Tanggamus Lantik 12 Pejabat Baru, Tegaskan ASN Harus Bekerja Ikhlas dan Profesional

08/07/2026
Next Post
Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Pastikan Aksi Demonstrasi Tetap Aman dan Tertib

Kapolda Lampung Perintahkan Penegakan Hukum Tegas dan Proporsional, Pastikan Aksi Demonstrasi Tetap Aman dan Tertib

Doa dan Istighosah Serentak di 20 Kecamatan Bandar Lampung, Wujud Kepedulian Spiritual Pemerintah Kota untuk Keselamatan Bangsa

Doa dan Istighosah Serentak di 20 Kecamatan Bandar Lampung, Wujud Kepedulian Spiritual Pemerintah Kota untuk Keselamatan Bangsa

Mahasiswa Lampung Bergerak Masif: Gelombang Aksi Menentang Kebijakan Kontroversial Wali Kota “The Killer Policy”

Mahasiswa Lampung Bergerak Masif: Gelombang Aksi Menentang Kebijakan Kontroversial Wali Kota “The Killer Policy”

NasDem Didesak Ambil Sikap Tegas: Pecat Ahmad Sahroni atas Ucapan Kontroversial yang Dinilai Menghina Soekarno dan Gus Dur

NasDem Didesak Ambil Sikap Tegas: Pecat Ahmad Sahroni atas Ucapan Kontroversial yang Dinilai Menghina Soekarno dan Gus Dur

Pemprov Lampung Gelar Doa Bersama Menyambut Aksi Demonstrasi, Jaga Kedamaian dan Keamanan Provinsi

Pemprov Lampung Gelar Doa Bersama Menyambut Aksi Demonstrasi, Jaga Kedamaian dan Keamanan Provinsi

Berita Terkini

  • Bagaimana Polisi Menangani Kasus Penipuan Identitas
  • Sensus Ekonomi 2026 Jadi Fondasi Kebijakan, Ketua DPRD Lampung Selatan Nyatakan Dukungan Penuh
  • Pemkab Lampung Selatan Hidupkan Kembali L2WARK, Bupati Egi Bidik Dampak Ekonomi dan Pariwisata
  • Inggris Siapkan Senjata Baru Hadapi Norwegia, Tuchel Diprediksi Pakai Formasi 3-5-2
  • Pemkab Pringsewu Siapkan Rp7,6 Miliar untuk Bangun Jalur Dua, Ini Lokasi Proyeknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In