SAMUDERA NEWS – Menjelang aksi demonstrasi yang akan digelar pada Senin, 1 September 2025, Ketua Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) Lampung terpilih, Dr. Ir. H. Firmansyah Y Alfian, MBA., M.Sc., mengeluarkan imbauan tegas agar seluruh peserta aksi tetap mengedepankan cara-cara damai dalam menyampaikan aspirasi.
“Demonstrasi adalah hak konstitusional warga negara, namun harus dilakukan secara tertib, damai, dan penuh tanggung jawab. Jangan sampai aksi yang seharusnya menyuarakan kepentingan rakyat justru dicederai oleh tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum,” ujar Firmansyah pada Senin pagi.
Menurut Firmansyah, tindakan anarkis tidak hanya merusak citra perjuangan rakyat, tetapi juga akan mengaburkan pesan yang ingin disampaikan. Aspirasi yang disampaikan dengan santun dan tertib lebih mudah diterima oleh wakil rakyat maupun pemerintah. “Kalau damai, aspirasi akan lebih didengar. Tetapi jika rusuh, yang muncul hanya kerugian dan citra buruk bagi masyarakat sendiri,” tambahnya.
Firmansyah juga menyampaikan rasa duka mendalam atas wafatnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia akibat insiden dengan kendaraan taktis saat gelombang aksi sebelumnya berlangsung. “Saya sangat berduka atas wafatnya almarhum Affan Kurniawan. Semoga Allah SWT menerima amal ibadahnya, mengampuni segala khilafnya, dan memberikan kekuatan serta kesabaran bagi keluarga yang ditinggalkan,” ucapnya. Peristiwa tragis tersebut menurut Firmansyah menjadi pengingat penting bagi semua pihak agar menjaga kondusivitas selama aksi.
Ketua Perti Lampung menegaskan, aksi demonstrasi harus dijadikan sebagai wadah menyampaikan aspirasi rakyat, bukan ajang bentrokan atau perusakan. Mantan Rektor IIB Darmajaya itu berharap peserta aksi di Lampung dapat menjadi teladan bagi daerah lain dalam menunjukkan kedewasaan berdemokrasi. “Lampung harus bisa menjadi contoh bagaimana masyarakat bisa menyampaikan pendapat dengan santun, tanpa merusak fasilitas umum maupun menimbulkan korban jiwa,” katanya.
Tidak hanya bagi peserta aksi di Lampung, Firmansyah juga memberikan peringatan kepada pendemo di seluruh Indonesia. “Praktik penjarahan, perusakan fasilitas umum, dan kekerasan harus segera dihentikan. Itu bukan jalan keluar dan bukan cerminan perjuangan rakyat,” tegasnya. Ia menambahkan, penjarahan justru merugikan rakyat kecil, seperti pemilik warung, toko kecil, dan fasilitas umum yang menjadi milik bersama. “Aksi akan kehilangan nilai perjuangan jika disertai tindakan kriminal,” katanya.
Firmansyah menekankan bahwa dialog merupakan jalan terbaik dalam menyelesaikan persoalan bangsa. Aksi damai tidak hanya menunjukkan kedewasaan masyarakat dalam berdemokrasi, tetapi juga memberikan ruang yang sehat bagi rakyat untuk menyampaikan aspirasi secara konstruktif.
Selain itu, Ketua Badan Wakaf Indonesia (BWI) Lampung ini juga mengingatkan aparat keamanan agar bersikap humanis dalam mengawal aksi. Menurutnya, sinergi antara aparat dan masyarakat sangat penting agar unjuk rasa dapat berlangsung aman dan lancar. “Aparat jangan bersikap represif, masyarakat juga jangan provokatif. Kalau keduanya saling menjaga, insyaAllah aksi akan tertib, aman, dan pesan aspirasi rakyat bisa tersampaikan dengan baik,” ujarnya.
Firmansyah menekankan bahwa aksi damai bukan hanya kewajiban moral peserta demonstrasi, tetapi juga bentuk tanggung jawab kolektif dalam menjaga ketertiban dan kondusivitas di Lampung. Ia berharap setiap elemen masyarakat, baik peserta aksi maupun aparat keamanan, dapat bekerja sama menciptakan demonstrasi yang bermartabat dan bermanfaat bagi kepentingan rakyat.***












