SAMUDERA NEWS – Pagi hari Senin, 1 September 2025, suasana di jalan-jalan utama Bandar Lampung, mulai dari Rajabasa hingga Teluk Betung, berubah dramatis menjadi lautan massa mahasiswa yang bergerak penuh semangat menuntut keadilan dan kepatuhan terhadap hukum. Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Lampung turun ke jalan, membawa atribut lengkap, spanduk, dan pengeras suara, serta barisan motor roda dua yang membentuk simbol solidaritas dan kekuatan kolektif mereka.
Sekitar pukul 09.00 WIB, mahasiswa berhasil berkumpul di depan Gedung DPRD Provinsi Lampung, menggelar aksi dengan tujuan menuntut pertanggungjawaban kebijakan Wali Kota Bandar Lampung yang dikenal dengan julukan kontroversial “The Killer Policy”. Julukan tersebut lahir dari sejumlah kebijakan yang dinilai menabrak lebih dari lima peraturan perundang-undangan, termasuk kebijakan pendidikan, pembangunan kota, dan tata ruang, yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.
Para mahasiswa tidak hanya menyuarakan aspirasi, tetapi juga membawa bukti-bukti kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Aksi ini menjadi simbol perlawanan terhadap praktik kekuasaan yang menindas dan menginjak-injak hukum. Spanduk bertuliskan tuntutan transparansi, akuntabilitas, dan penghormatan terhadap regulasi resmi terlihat menghiasi jalan-jalan utama, sementara orasi bergelombang terus menggema, menuntut agar DPRD Lampung dan Wali Kota bertindak sesuai koridor hukum.
“Ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Hari ini kami menunjukkan bahwa kebungkaman bukan pilihan, dan kompromi terhadap ketidakadilan bukanlah jalan keluar. Kami berdiri untuk menegakkan hukum, menuntut keadilan, dan mengingatkan penguasa kota bahwa rakyat tidak akan tinggal diam ketika hak mereka diabaikan,” ujar salah seorang koordinator aksi.
Aksi mahasiswa juga menyoroti berbagai dampak kebijakan “The Killer Policy” yang dianggap telah merugikan banyak pihak, mulai dari pendidikan hingga pembangunan infrastruktur. Julukan itu kini melekat sebagai simbol pengkhianatan hukum, menunjukkan bagaimana kekuasaan yang tidak diawasi dapat menjadi senjata untuk menindas rakyat.
Selain menuntut pertanggungjawaban pemerintah daerah, mahasiswa juga menyerukan agar DPRD Lampung bersikap kritis dan tidak menjadi alat legitimasi kebijakan yang merugikan masyarakat. Mereka menekankan pentingnya transparansi, partisipasi publik dalam pengambilan keputusan, dan penegakan hukum yang adil sebagai fondasi demokrasi yang sehat.
Aksi 1 September 2025 bukan hanya menjadi demonstrasi semata, tetapi juga menandai babak baru pergerakan mahasiswa Lampung. Mereka menunjukkan ketegasan, kesadaran politik, dan komitmen untuk berdiri di garis depan menentang praktik penyalahgunaan kekuasaan. Pesan yang disampaikan tegas: kebijakan yang melanggar hukum dan merugikan rakyat tidak akan pernah diterima begitu saja, dan mahasiswa akan terus mengawal demokrasi serta hak-hak masyarakat.***












