SAMUDERA NEWS– Gerbang Tani, sebagai salah satu badan otonom Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), menegaskan sikap politiknya dengan memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Presiden Prabowo. Organisasi ini lahir dari rahim rakyat, terutama kalangan pesantren, petani, nelayan, dan pelaku ekonomi kecil yang selama ini menjadi fondasi utama dalam menjaga ketahanan ekonomi nasional.
Sebagai Banom PKB, Gerbang Tani meyakini bahwa Presiden Prabowo memiliki komitmen kuat dan tulus untuk mengembalikan arah pembangunan bangsa sesuai dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 UUD 1945. Pasal ini menekankan bahwa perekonomian harus disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan, serta penguasaan negara atas sumber daya alam yang dikelola untuk kemakmuran rakyat.
Dukungan tersebut diwujudkan dengan mendorong program-program pemerintah yang berfokus pada pemberdayaan petani, nelayan, pelaku UMKM, dan koperasi. Gerbang Tani menilai kelompok ini merupakan tulang punggung ekonomi rakyat yang selama ini kerap terpinggirkan oleh sistem ekonomi yang lebih menguntungkan kelompok besar atau elit semata. Negara, menurut Gerbang Tani, wajib hadir secara nyata dalam menciptakan iklim ekonomi yang adil, inklusif, dan memberikan ruang sebesar-besarnya bagi ekonomi kerakyatan untuk tumbuh.
Gerbang Tani juga menekankan pentingnya pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945 secara konsisten. Hal ini berarti kekayaan alam yang dimiliki bangsa Indonesia tidak boleh hanya dinikmati oleh segelintir pihak, melainkan harus dikelola dengan penuh tanggung jawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Dalam hal ini, Gerbang Tani siap menjadi mitra strategis PKB dalam memperkuat fungsi legislasi di parlemen, guna memastikan setiap kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat kecil dan sesuai dengan amanat konstitusi.
Selain itu, Gerbang Tani menyoroti pentingnya peran koperasi sebagai pilar utama ekonomi nasional. Menurut mereka, koperasi tidak boleh hanya sebatas formalitas, melainkan harus kembali ke khitahnya sebagai wadah ekonomi gotong-royong yang menyejahterakan anggotanya. Untuk itu, Gerbang Tani mengusulkan adanya program nasional pemberdayaan ekonomi pesantren dan koperasi desa. Program ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi berbasis kearifan lokal dan nilai-nilai kebersamaan.
Di sisi lain, Gerbang Tani juga memberikan dukungan terhadap program redistribusi lahan yang lebih adil dan produktif bagi petani dan masyarakat adat. Kebijakan ini dianggap penting dalam mengurangi ketimpangan kepemilikan lahan sekaligus memperkuat kedaulatan pangan nasional.
Tak hanya itu, investasi juga menjadi perhatian utama. Gerbang Tani menegaskan bahwa investasi yang masuk ke Indonesia harus memberikan nilai tambah di dalam negeri, menciptakan lapangan kerja, serta menghormati lingkungan hidup dan budaya lokal. Investasi tidak boleh semata-mata mengejar keuntungan, tetapi harus tunduk pada semangat Pasal 33 yang mengedepankan kepentingan rakyat.
Dalam menjalankan perannya, Gerbang Tani siap bersinergi dengan pemerintah dan parlemen untuk mendorong legislasi pro-rakyat, melakukan pengawasan terhadap program-program ekonomi kerakyatan, serta memperkuat birokrasi agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Mereka juga berkomitmen membuka ruang dialog antara pemerintah dengan basis konstituen PKB, yakni pesantren, petani, nelayan, dan pelaku UMKM.
Gerbang Tani menutup pernyataannya dengan menegaskan bahwa dukungan ini bukan sekadar simbolis, melainkan komitmen nyata untuk mengawal pemerintahan Presiden Prabowo agar tetap berada di jalur yang berpihak pada rakyat, mewujudkan keadilan sosial, serta menguatkan fondasi ekonomi kerakyatan yang berkelanjutan.***












