SAMUDERA NEWS – Pemerintah Provinsi Lampung kembali menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan transparansi dan efisiensi pengadaan barang dan jasa. Melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ), Pemprov menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Proses Pengadaan E-Purchasing menggunakan platform Mbizmarket. Kegiatan yang berlangsung di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025), dibuka secara resmi oleh Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani.
Dalam sambutannya, Puadi Jailani menekankan bahwa transformasi digital dalam pengadaan barang dan jasa merupakan kebutuhan strategis. “Adaptasi terhadap regulasi terbaru dan perkembangan teknologi pengadaan bukan lagi pilihan, tetapi sebuah keharusan agar setiap rupiah APBD digunakan secara tepat dan akuntabel,” ujar Puadi.
Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, yang merupakan perubahan kedua atas Perpres Nomor 16 Tahun 2018, pelaksanaan E-Purchasing wajib dilakukan untuk pengadaan barang/jasa jika tersedia di Katalog Elektronik. Hal ini bertujuan untuk menyederhanakan prosedur, mempercepat proses pengadaan, serta mencegah praktik penyimpangan.
LKPP RI bersama PT Telekomunikasi Indonesia telah mengembangkan Katalog Elektronik Versi 6 yang kini menjadi acuan utama dalam pengadaan pemerintah. Dengan implementasi versi 6, Katalog Elektronik Versi 5 telah resmi dinonaktifkan. Selain itu, Surat Edaran LKPP Nomor 9390/D.2.3/05/2025 tanggal 14 Mei 2025 tetap memperkuat operasional Toko Daring sebagai media belanja pemerintah, memastikan akses kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah tetap mudah.
Puadi Jailani juga memaparkan besarnya potensi belanja pengadaan di Provinsi Lampung. Berdasarkan APBD 2025, total anggaran pengadaan mencapai Rp 2,548 triliun, dengan alokasi khusus untuk E-Purchasing sebesar Rp 1,207 triliun. Sampai saat ini, realisasi belanja melalui Katalog Elektronik mencapai Rp 478 miliar dan Toko Daring sebesar Rp 6,02 miliar, sehingga masih tersisa potensi Rp 723 miliar yang bisa dimaksimalkan sepanjang tahun. “Ini menunjukkan peluang besar untuk mendorong penggunaan E-Purchasing secara optimal,” tambahnya.
Dalam Bimtek ini, Puadi Jailani memberikan dua arahan strategis kepada seluruh peserta, yang terdiri dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pengadaan. Pertama, memanfaatkan Katalog Elektronik dan Toko Daring secara maksimal dalam setiap proses pengadaan untuk menjamin efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Kedua, mendorong para penyedia, terutama UMKM, agar segera memiliki akun INAPROC dan memasukkan produk mereka ke Katalog Elektronik Versi 6 dan Toko Daring LKPP.
“Kami membuka kesempatan seluas-luasnya kepada marketplace nasional yang tergabung di tokodaring.lkpp.go.id untuk mensosialisasikan proses bisnisnya kepada seluruh perangkat daerah, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota se-Lampung,” tegas Puadi.
Selain itu, Bimtek juga menghadirkan sesi praktik langsung dan diskusi interaktif, memungkinkan peserta mempelajari prosedur belanja elektronik, pengelolaan akun INAPROC, serta integrasi sistem pembayaran dan laporan pengadaan. Narasumber dari Mbizmarket memberikan simulasi belanja daring, menjelaskan mekanisme verifikasi dokumen, dan tips mengoptimalkan penggunaan Katalog Elektronik untuk proyek pemerintah.
Puadi menekankan bahwa transformasi digital pengadaan bukan hanya soal teknologi, tetapi juga soal budaya kerja baru yang menekankan transparansi, efisiensi, dan akuntabilitas. “Dengan Bimtek ini, kami berharap seluruh PPK dan Pejabat Pengadaan memiliki pemahaman komprehensif, sehingga pengadaan barang/jasa di Lampung lebih cepat, efektif, dan sesuai aturan,” pungkasnya.
Kegiatan Bimtek E-Purchasing ini menegaskan bahwa Lampung bergerak menuju era pengadaan digital yang modern, inklusif, dan mendukung pertumbuhan UMKM lokal, sekaligus memastikan setiap proses pengadaan pemerintah tercatat dan diawasi secara transparan.***












