SAMUDERA NEWS– Perpustakaan Hukum Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) milik Pemerintah Provinsi Lampung kini menjadi sorotan sebagai pusat rujukan informasi hukum yang lengkap, akurat, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. Keberadaan perpustakaan ini tidak hanya mendukung pemenuhan kebutuhan akademisi dan praktisi hukum, tetapi juga menjadi sarana edukasi hukum bagi masyarakat umum.
Menurut Kabag Peraturan dan Perundang-Undangan Biro Hukum Pemprov Lampung, Erman Syarif, Kamis (11/9/2025), Perpustakaan Hukum JDIH memiliki peran strategis dalam pengembangan, penyebarluasan, dan pemanfaatan dokumen hukum secara efektif dan efisien. “Perpustakaan ini berperan aktif meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat melalui akses yang mudah dan koleksi yang beragam. Visi kami adalah menjadi pusat dokumentasi hukum yang handal, inovatif, dan adaptif terhadap perkembangan kebutuhan informasi hukum,” ujarnya.
Perpustakaan Hukum JDIH memiliki koleksi buku sebanyak 3.655 eksemplar, dengan minat baca masyarakat paling tinggi pada literatur Hukum Perdata, Hukum Pidana, Hukum Tata Negara, dan Hukum Administrasi Negara. Setiap harinya, perpustakaan ini dikunjungi rata-rata 10 hingga 35 orang, dengan tren kunjungan meningkat hingga 50 persen dibanding tahun sebelumnya.
Lebih jauh, inventaris koleksi hingga Juli 2024 mencatat:
2.861 buku tercetak termasuk referensi hukum.
100–150 judul terbitan dari instansi induk pemerintah.
Beragam jenis koleksi lainnya, seperti monograf, seri, kartografi, bahan elektronik, mikro, huruf braille, rekaman suara, literatur kelabu, rekaman video, dan manuskrip.
Pengelolaan perpustakaan dilakukan secara profesional dengan sistem otomasi berbasis aplikasi standar, termasuk pengolahan koleksi, pengatalogan, stock opname, serta penyusutan koleksi yang dilakukan secara rutin. Upaya pelestarian koleksi juga dilakukan melalui pengaturan lingkungan, perbaikan buku rusak, penyampulan dokumen, dan alih media agar informasi hukum tetap dapat diakses dengan baik dan tahan lama.
Selain itu, Perpustakaan Hukum JDIH Lampung kerap mengadakan kegiatan literasi hukum, seminar, dan sosialisasi peraturan terbaru untuk masyarakat, sehingga pengunjung tidak hanya membaca tetapi juga memperoleh pemahaman praktis mengenai penerapan hukum di kehidupan sehari-hari. Koleksi digital yang terus diperbarui juga memudahkan pengguna untuk mengakses dokumen hukum secara daring, menyesuaikan dengan tren literasi digital yang semakin berkembang.
Dengan fasilitas lengkap, sistem pengelolaan modern, dan program edukasi yang berkelanjutan, Perpustakaan Hukum JDIH Pemprov Lampung diharapkan menjadi pusat literasi hukum yang bermanfaat luas, mendukung penegakan hukum, dan memperkuat budaya hukum di Provinsi Lampung. Keberadaan perpustakaan ini menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan akses informasi hukum yang transparan dan mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.***












