• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 3, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

UU Pendidikan Dilanggar! SMA Siger Bandar Lampung Disebut Sekolah Liar, Ketua Yayasan hingga Guru Terancam 10 Tahun Penjara

MeldabyMelda
12/09/2025
in Berita
UU Pendidikan Dilanggar! SMA Siger Bandar Lampung Disebut Sekolah Liar, Ketua Yayasan hingga Guru Terancam 10 Tahun Penjara
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Polemik keberadaan SMA Swasta Siger di Kota Bandar Lampung semakin memanas. Sekolah yang beroperasi tanpa izin resmi dari pemerintah dan pemerintah daerah ini kini disebut sebagai sekolah “liar” dan terancam jeratan hukum berat. Sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, siapa pun yang menyelenggarakan pendidikan tanpa izin resmi bisa dikenakan pidana penjara hingga 10 tahun dan/atau denda Rp1 miliar.

Undang-undang tersebut ditegaskan sejak disahkan oleh Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, pada 8 Juli 2003. Regulasi ini menjadi payung hukum yang mengikat seluruh penyelenggara pendidikan, baik negeri maupun swasta. Namun ironisnya, SMA Siger tetap beroperasi meski tidak mengantongi izin resmi dan belum terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kementerian Pendidikan. Akibatnya, puluhan hingga ratusan siswa terancam tidak memperoleh legalitas ijazah setelah lulus nanti.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Thomas Amirico, pada Jumat (9/9/2025) menegaskan bahwa SMA Siger tidak masuk dalam daftar sekolah yang memiliki izin penyelenggaraan. Ia bahkan menyebut sekolah ini sama sekali belum menunjukkan kelengkapan administrasi. “Sekolah ini ilegal karena tidak terdaftar dalam sistem dapodik. Kalau terus dibiarkan, dampaknya langsung kepada siswa yang tidak bisa mendapatkan ijazah resmi,” ujarnya.

BeritaLainnya

H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol

152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga

Yang lebih mengejutkan, SMA Siger ternyata berdiri atas inisiasi Pemkot Bandar Lampung di bawah kendali Wali Kota Eva Dwiana. Publik kini menyoroti peran pemerintah kota yang justru dianggap melindungi dan mendorong keberadaan sekolah tanpa izin ini. Bahkan, sejumlah pihak menuding Eva Dwiana menjalankan kebijakan kontroversial yang belakangan dikenal dengan sebutan “The Killer Policy”.

Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius: siapa yang akan bertanggung jawab atas nasib para siswa? Apakah Ketua Yayasan, Kepala Sekolah, dan para guru yang akan dimintai pertanggungjawaban hukum? Atau justru pemerintah kota yang memberi ruang bagi sekolah ini untuk tetap beroperasi?

ADVERTISEMENT

Pakar hukum pendidikan menyebut bahwa ancaman pidana tidak hanya bisa menjerat penyelenggara yayasan, tetapi juga pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas pendidikan tanpa izin. Artinya, kepala sekolah hingga guru pun bisa terjerat hukum apabila terbukti mengetahui dan tetap menjalankan kegiatan belajar mengajar di sekolah ilegal.

Di sisi lain, orang tua siswa merasa cemas dan kecewa. Mereka khawatir pendidikan anak-anaknya berakhir sia-sia hanya karena sekolah yang dipilih tidak memiliki legalitas. Sejumlah wali murid bahkan mulai mempertimbangkan untuk melaporkan persoalan ini ke aparat penegak hukum agar ada kepastian hukum bagi keberlangsungan pendidikan anak mereka.

Fenomena SMA Siger ini menjadi sorotan publik tidak hanya di Lampung, tetapi juga nasional. Pasalnya, kasus serupa berpotensi terjadi di daerah lain jika pemerintah daerah tidak memperketat pengawasan terhadap penyelenggara pendidikan. Para pemerhati pendidikan mendesak agar aparat penegak hukum turun tangan secepatnya untuk mencegah kerugian lebih besar, terutama bagi siswa yang menjadi korban.

Kasus ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi sudah menyentuh persoalan serius: masa depan generasi muda yang dipertaruhkan. Jika aturan pendidikan dilanggar tanpa sanksi tegas, maka bukan tidak mungkin akan muncul sekolah-sekolah “liar” lain yang merugikan masyarakat.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: DapodikEva DwianaPendidikan LampungSekolah Ilegalsekolah tanpa izinSMA Siger Bandar LampungUU Pendidikan
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Gerakan Pramuka Lampung Tengah Gelar Muscalub, Welly Adi Wantra Terpilih Jadi Ketua Kwarcab Masa Bakti 2022-2027

Next Post

Sinergi Pemprov Lampung Dan BPS, Aplikasi Siger Siap Dukung Pengambilan Kebijakan Berbasis Data

Related Posts

H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol
Berita

H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol

02/09/2026
152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga
Berita

152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga

02/09/2026
Terungkap! APBD Perubahan Tanggamus 2026 Capai Rp1,74 Triliun, Ini Rincian Angkanya
Berita

Terungkap! APBD Perubahan Tanggamus 2026 Capai Rp1,74 Triliun, Ini Rincian Angkanya

02/09/2026
Berita

Bukan Sekadar Bagi Tanah, Wamen Ossy Ungkap Tantangan Besar Reforma Agraria

02/09/2026
Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot
Berita

Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot

02/09/2026
Anak Berhadapan dengan Hukum: Memahami Perlindungan dan Prosesnya
Berita

Anak Berhadapan dengan Hukum: Memahami Perlindungan dan Prosesnya

02/09/2026
Next Post
Sinergi Pemprov Lampung Dan BPS, Aplikasi Siger Siap Dukung Pengambilan Kebijakan Berbasis Data

Sinergi Pemprov Lampung Dan BPS, Aplikasi Siger Siap Dukung Pengambilan Kebijakan Berbasis Data

Penguatan Literasi Di Tulang Bawang Barat, Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa

Penguatan Literasi Di Tulang Bawang Barat, Thomas Americo Ingatkan Guru Bangun Nalar Kritis Siswa

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Komitmen Janji Kampanye, Wabup Pesawaran Dorong Pembangunan RS Pesisir

Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian Alam dan Hutan Lindung

Pemprov Lampung Fokus Perkuat Mitigasi Bencana Lewat Pelestarian Alam dan Hutan Lindung

Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Lintas Stakeholder Kunci Percepatan Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Diseminasi Laporan Perekonomian Lampung Triwulan II 2025: Sinergi Lintas Stakeholder Kunci Percepatan Hilirisasi Menuju Indonesia Emas 2045

Berita Terkini

  • H-2 Diklat Laskar Gerindra, Persiapan di Pringsewu Makin Gaspol
  • 152 Pejabat Baru Lampung Selatan Resmi Dilantik, Jabatan Diminta Buktikan Manfaat ke Warga
  • Terungkap! APBD Perubahan Tanggamus 2026 Capai Rp1,74 Triliun, Ini Rincian Angkanya
  • Bukan Sekadar Bagi Tanah, Wamen Ossy Ungkap Tantangan Besar Reforma Agraria
  • Ada Pesan di Grup Wali Murid, Penjualan Buku SMPN 2 Kalianda Kembali Disorot

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In