SAMUDERA NEWS— Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmennya dalam memperkuat langkah mitigasi bencana dengan mengedepankan pelestarian alam, khususnya kawasan hutan lindung, taman nasional, serta area rawan bencana. Langkah ini menjadi sorotan utama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal saat berbicara kepada awak media usai menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Pertanian Provinsi Lampung di Ruang Sungkai Balai Keratun, Kantor Gubernur.
Provinsi Lampung dalam beberapa bulan terakhir kerap diguncang bencana alam, mulai dari banjir besar hingga longsor yang melanda Lampung Barat, Pesisir Barat, dan Tanggamus. Curah hujan ekstrem yang terjadi secara terus-menerus memperparah kondisi lingkungan yang sebagian kawasan sudah mengalami kerusakan ekosistem. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Lampung, sehingga strategi mitigasi berbasis kelestarian alam dipilih sebagai jalan utama mencegah bencana serupa di masa depan.
Gubernur Rahmat Mirzani menjelaskan bahwa pelestarian hutan lindung dan kawasan konservasi adalah garda terdepan dalam menjaga keseimbangan ekosistem. Menurutnya, hutan berfungsi sebagai penahan air sekaligus benteng alami yang mampu mencegah banjir maupun tanah longsor. Karena itu, pemerintah menolak keras adanya alih fungsi lahan yang bisa merusak tatanan lingkungan.
“Langkah pertama yang kami lakukan adalah melakukan sosialisasi dan pengawasan. Hutan lindung tidak boleh ditebang, tidak boleh dirambah, apalagi diubah fungsi. Kawasan hutan lindung, taman nasional, hingga area konservasi harus dijaga ketat karena merekalah penjaga utama ekosistem kita. Jika hutan rusak, maka banjir, longsor, dan bencana lain akan semakin sering terjadi,” tegas Gubernur.
Ia juga menambahkan bahwa menjaga kelestarian alam bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama seluruh masyarakat Lampung. “Alam harus dijaga, itu konsep utama mitigasi kami. Jika lingkungan tetap terpelihara dengan baik, maka risiko bencana bisa ditekan seminimal mungkin. Kami ingin masyarakat memahami bahwa menjaga hutan berarti menjaga masa depan Lampung,” imbuhnya.
Terkait banjir besar yang baru saja melanda sejumlah daerah, Gubernur Rahmat menegaskan bahwa Pemprov Lampung telah berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota untuk mempercepat penanganan. Bantuan darurat disalurkan, infrastruktur diperbaiki, dan relokasi sementara disiapkan bagi warga terdampak. Namun, ia menekankan bahwa solusi jangka panjang tetap terletak pada pelestarian alam.
“Kami sudah melakukan kerja sama lintas pemerintah, termasuk dengan kabupaten dan kota, agar penanganan banjir lebih cepat. Tapi ini tidak cukup. Ke depan, kuncinya tetap menjaga alam. Seluruh masyarakat Lampung harus ikut terlibat, mulai dari tidak merambah hutan, menjaga kebersihan sungai, hingga ikut serta dalam penghijauan. Dengan kerja sama kolektif, risiko bencana bisa kita minimalisir,” tutup Gubernur.
Langkah mitigasi berbasis lingkungan ini diharapkan tidak hanya mengurangi dampak bencana, tetapi juga mendukung pembangunan berkelanjutan di Provinsi Lampung. Dengan ekosistem yang sehat, Lampung dapat lebih siap menghadapi tantangan perubahan iklim yang semakin nyata.***












