SAMUDERA NEWS– Publik Bandar Lampung dikejutkan dengan fakta terbaru seputar SMA Swasta Siger, sekolah swasta yang beroperasi secara ilegal dan kini menjadi sorotan publik. Meski baru satu bulan berjalan sejak menggelar kegiatan belajar mengajar (KBM) pada 11 Agustus 2025, sekolah ini telah memunculkan polemik terkait pembayaran honor guru.
SMA Siger disebut-sebut menggunakan dana APBD kota Bandar Lampung, namun belum terdaftar secara resmi di Dapodik maupun diakui oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung maupun Kemendikbud. Para guru honorer yang mengabdikan tenaga dan waktu untuk mengajar di sekolah ini kini harus menunggu kejelasan pembayaran honor mereka, meskipun mereka juga bekerja di SMP Negeri sebagai guru reguler.
Salah satu pejabat Dinas Pendidikan Bandar Lampung menjelaskan, kendala pembayaran honor disebabkan proses finalisasi APBD Perubahan yang belum rampung. “Memang agak terlambat karena proses APBD Perubahan baru final,” ujarnya, Kamis (12/9/2025). Hal ini membuat guru honorer berada dalam posisi serba menunggu, karena upah tambahan mereka di SMA Siger belum bisa dicairkan.
Sejumlah guru enggan memberikan komentar panjang soal masalah honor. “Ya begitulah,” jawab salah satu guru singkat saat dimintai keterangan mengenai status pembayaran. Tekanan dan ketidakpastian ini menambah beban psikologis tenaga pendidik yang sudah bekerja keras di sekolah yang statusnya masih abu-abu secara hukum.
Investigasi mengenai nominal honor guru dan kepala SMP Negeri yang juga berperan sebagai Plh Kepala Sekolah di SMA Siger masih berlangsung. Sumber internal menyebut bahwa beberapa guru mengalami kebingungan terkait hak mereka, karena status sekolah yang belum terdaftar membuat dasar hukum pembayaran honor menjadi kabur.
Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat, terutama terkait transparansi penggunaan dana publik dan pengawasan Pemkot Bandar Lampung terhadap sekolah swasta yang menggunakan APBD. Banyak pihak menilai fenomena ini sebagai contoh buruk pengelolaan dana pendidikan yang berdampak langsung pada kesejahteraan guru.
Dengan sekolah yang telah beroperasi selama satu bulan, masyarakat berharap ada langkah cepat dari Pemkot Bandar Lampung untuk menyelesaikan persoalan honor guru, sekaligus memastikan legalitas operasional SMA Siger agar tidak merugikan tenaga pendidik maupun siswa di masa mendatang. Kasus ini diperkirakan akan terus menjadi sorotan publik hingga adanya keputusan resmi dari dinas terkait.***












