• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, October 28, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung, Praktisi Hukum: Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik

MeldabyMelda
15/09/2025
in Berita
Skandal Penjualan Aset BUMD Lampung, Praktisi Hukum: Pemprov Diduga Langgar Hukum dan Tutup Informasi Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Praktisi hukum terkemuka Hendri Adriansyah SH MH menyoroti dugaan penjualan aset milik BUMD Wahana Raharja oleh Pemerintah Provinsi Lampung yang dianggap sarat masalah hukum dan transparansi. Menurut Hendri, sebagai badan hukum publik, setiap langkah strategis yang melibatkan pemindahtanganan aset daerah wajib diinformasikan secara terbuka kepada masyarakat. Hal ini penting agar publik dapat mengawasi dan menilai apakah kebijakan yang diambil selaras dengan prinsip hukum dan kepentingan umum.

“UU Keterbukaan Informasi Publik (KIP) memberikan hak bagi masyarakat untuk mengetahui kebijakan tersebut. Badan publik wajib menyediakan informasi itu, kecuali yang masuk kategori dikecualikan. Penjualan aset BUMD ini patut dipertanyakan karena masyarakat seperti kehilangan hak untuk mengakses informasi penting,” tegas Hendri, Sabtu (14/9).

Hendri menekankan perlunya audit dan investigasi independen terhadap proses penjualan aset tersebut. Ia meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung untuk turun tangan memeriksa apakah transaksi ini menimbulkan potensi kerugian negara. Selain itu, DPRD Lampung juga diharapkan segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) guna menelusuri dasar hukum yang digunakan Pemprov dalam pemindahtanganan aset BUMD.

BeritaLainnya

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

Dari perspektif hukum administrasi negara, Hendri menilai tindakan Pemprov bisa dikategorikan sebagai perbuatan melawan hukum jika kebijakan itu merugikan warga, bertentangan dengan regulasi, atau menyimpang dari asas-asas umum pemerintahan yang baik (AUPB). Asas AUPB mencakup kepastian hukum, kemanfaatan, ketidakberpihakan, kecermatan, tidak menyalahgunakan kewenangan, keterbukaan, kepentingan umum, dan pelayanan yang baik. “Dalam kasus ini, Pemprov diduga melanggar sebagian besar prinsip tersebut, sehingga menimbulkan kerugian potensial bagi masyarakat dan negara,” jelasnya.

Hendri merinci sedikitnya lima dugaan pelanggaran yang dilakukan Pemprov dalam penjualan aset BUMD Wahana Raharja, yakni:

ADVERTISEMENT

1. Menyalahgunakan kewenangan, termasuk menjual aset tanpa prosedur yang jelas dan tanpa persetujuan DPRD.
2. Tidak transparan, karena akses informasi publik ditutup dan masyarakat tidak mendapat penjelasan resmi.
3. Tidak cermat, keputusan diambil tanpa kajian mendalam sehingga berpotensi merugikan masyarakat dan mengurangi nilai aset negara.
4. Mengabaikan kepentingan umum, di mana transaksi justru menguntungkan kelompok tertentu tanpa melalui mekanisme appraisal atau harga pasar yang wajar.
5. Melanggar kepastian hukum, karena tidak ada regulasi jelas yang mengatur prosedur penjualan aset strategis BUMD tersebut.

“Jika benar, tindakan ini jelas termasuk penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran hukum. DPRD harus bersikap tegas dan mengambil langkah cepat agar kerugian daerah tidak meluas. Selain itu, masyarakat berhak mendapatkan jawaban dan penjelasan resmi mengenai proses ini,” pungkas Hendri.

Skandal penjualan aset BUMD Wahana Raharja ini menjadi sorotan karena tidak hanya menimbulkan potensi kerugian finansial bagi daerah, tetapi juga memunculkan krisis kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan Provinsi Lampung. Praktisi hukum menekankan pentingnya keterbukaan informasi, transparansi, dan kepatuhan terhadap regulasi sebagai fondasi bagi kepercayaan publik serta mencegah praktik korupsi atau kolusi di masa mendatang.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Asas Umum PemerintahanDPRD LAMPUNGInvestigasi HukumKerugian NegaraPenjualan Aset NegaraPenyalahgunaan WewenangSkandal BUMD LampungTransparansi PublikWahana Raharja
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Revolusi Kamar Mandi: Kritik Satir Politik DPRD Bandar Lampung Melalui Puisi Muhammad Alfariezie

Next Post

Wartawan Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Lapor Balik

Related Posts

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
Berita

Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan

28/10/2026
Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
Berita

Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya

28/10/2026
ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
Berita

ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan

28/10/2026
Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
Berita

Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah

28/10/2026
BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045
Berita

BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

28/10/2026
Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter
Berita

Bukan Sekadar Seremoni, Bapas Kotabumi Dorong Generasi Muda Bangun Karakter

28/10/2026
Next Post
Wartawan Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Lapor Balik

Wartawan Rama Diansyah Bantah Tuduhan Penganiayaan, Siap Lapor Balik

Meriah dan Penuh Hikmah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus

Meriah dan Penuh Hikmah, Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di Dusun Pulosari Tanggamus

Kontroversi Kasus KDRT Lampura: Korban Amelia Apriani Adukan Penyidik ke Propam Polda Lampung

Kontroversi Kasus KDRT Lampura: Korban Amelia Apriani Adukan Penyidik ke Propam Polda Lampung

Mushola Al Risalah Perum Ampai Gelar Pengajian Rutin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ratusan Jamaah Hadir

Mushola Al Risalah Perum Ampai Gelar Pengajian Rutin Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H, Ratusan Jamaah Hadir

Lampung Raih Kembali Predikat Provinsi Layak Anak, Bukti Kepedulian Nyata untuk Masa Depan Generasi Muda

Lampung Raih Kembali Predikat Provinsi Layak Anak, Bukti Kepedulian Nyata untuk Masa Depan Generasi Muda

Berita Terkini

  • Aqrobin A.M. Serukan Generasi Muda Berani Mengawasi Anggaran dan Kekuasaan
  • Dudung Abdurachman Dorong Pendekatan Humanis untuk Pulihkan Keamanan di Papua Barat Daya
  • ATR/BPN Perkuat Pembinaan PPAT untuk Tingkatkan Kualitas Layanan Pertanahan
  • Pencatatan Aset Negara Bermasalah, UU Reforma Agraria Buka Jalan Pemulihan Hak Tanah
  • BNNKLS Gaungkan Semangat Pemuda Bersinar untuk Selamatkan Generasi Emas 2045

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In