SAMUDERA NEWS– Publik digegerkan dengan kabar dugaan penganiayaan yang melibatkan wartawan sekaligus mantan anggota DPRD, Rama Diansyah. Namun, Rama menegaskan tuduhan tersebut tidak berdasar dan wajib diluruskan demi menjaga nama baiknya.
Ditemui di kediamannya, Rama menceritakan kronologi pertemuannya dengan Zahrial (Ryal), sosok yang menyampaikan pernyataan yang memicu pemanggilan Rama oleh penyidik Polda Lampung. “Tujuan saya datang ke rumah Ryal hanya untuk menanyakan dasar klaimnya bahwa akun Facebook atas nama Rama Saputra adalah milik saya, Rama Diansyah. Pernyataan itu telah membuat saya dipanggil penyidik, dan setelah dikonfirmasi langsung, keterangan Ryal ternyata hanya tuduhan tanpa dasar yang jelas,” ujarnya, Minggu (14/9/2025).
Rama menegaskan, kedatangannya ke rumah Ryal bukan untuk melakukan kekerasan. “Saya datang dengan itikad baik, mengucapkan salam, dan pintu dibukakan. Saya melihat istrinya sedang beristirahat, jadi saya ajak Ryal ngobrol di luar rumah, namun dia meminta agar percakapan dilakukan di dalam. Saya pun mematuhi permintaannya,” jelas Rama.
Menurut Rama, percakapan yang terjadi di dalam rumah berlangsung santai dan tidak ada unsur kekerasan. “Saya hanya menanyakan dasar pernyataannya soal akun Facebook itu. Setelah itu, saya kembali mengajak ngobrol di luar karena ada istrinya, jadi saya bingung kalau disebut menganiaya. Semua interaksi saya jelas, dan sama sekali tidak ada kekerasan,” tambahnya.
Merasa dirugikan oleh tuduhan tanpa dasar, Rama menegaskan akan melaporkan balik Ryal dengan tuduhan fitnah. “Saya menghargai negara hukum ini. Setiap orang yang membuat tuduhan mengada-ada harus bertanggung jawab. Saya pasti laporkan balik karena ini menyangkut nama baik saya,” tegasnya.
Rama juga menyoroti narasi publik yang beredar, yang menurutnya cenderung dramatis dan menyesatkan. “Beberapa media menyorot saya sebagai mantan anggota DPRD. Padahal, saya sudah tidak berpolitik selama beberapa tahun dan sekarang bekerja sebagai wartawan tersertifikasi dewan pers tingkat Madya. Narasi yang tendensius hanya ingin menggiring opini negatif, itu harus diluruskan,” katanya.
Upaya konfirmasi kepada Zahrial melalui nomor telepon 08127263××× tidak berhasil karena nomor tersebut tidak aktif.
Kasus ini memicu perhatian publik terkait profesionalisme media, tuduhan fitnah, dan dampak dari pemberitaan yang tidak terverifikasi. Situasi ini menjadi pengingat pentingnya klarifikasi dan fakta sebelum opini menyebar di masyarakat.***












