SAMUDERA NEWS– Provinsi Lampung kembali mencatat prestasi gemilang di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA) dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI. Penghargaan ini menandai kali ketiga Lampung menerima predikat bergengsi tersebut, bergabung bersama 12 provinsi lain di Indonesia yang berhasil menunjukkan komitmen tinggi terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.
Penghargaan ini diumumkan dalam Apel Mingguan yang digelar di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (15/09/2025). Acara dihadiri oleh jajaran pejabat Pemprov Lampung dan dipimpin secara langsung oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Lukman Pura, mewakili Gubernur Lampung. Dalam sambutan tertulis gubernur yang dibacakan Lukman, ditegaskan bahwa prestasi ini merupakan hasil sinergi luar biasa antara pemerintah, akademisi, dunia usaha, media, organisasi masyarakat, dan seluruh elemen masyarakat.
“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, melainkan bukti nyata komitmen kita bersama untuk melindungi dan memenuhi hak anak-anak di Lampung,” ujar Lukman Pura saat membacakan sambutan gubernur. Ia menambahkan bahwa predikat ini membawa tanggung jawab besar bagi semua pihak agar Lampung menjadi tempat yang aman, nyaman, dan ramah bagi anak-anak.
Gubernur Lampung menekankan bahwa anak-anak adalah aset bangsa dan masa depan Indonesia, sehingga perlindungan terhadap hak-hak mereka harus menjadi prioritas. Hak-hak tersebut meliputi hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan, dan hak partisipasi. “Mari kita jaga bersama anak-anak kita, agar mereka dapat tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman dan mendukung,” tegasnya.
Sebagai bukti nyata komitmen pemerintah, Lampung menyediakan sejumlah layanan unggulan untuk mendukung kesejahteraan anak dan keluarga. Salah satunya adalah Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA), sebuah layanan berbasis masyarakat yang menyediakan edukasi, pembelajaran, dan konseling bagi keluarga secara gratis. PUSPAGA ditangani oleh tenaga ahli, termasuk konselor dan psikolog, yang siap membantu masyarakat dalam menghadapi berbagai tantangan keluarga dan pendidikan anak.
Selain itu, Tempat Penitipan Anak (TPA) Pinggungan Sebuai menjadi fasilitas unggulan lain yang mengutamakan keamanan, kenyamanan, dan pengembangan anak. TPA ini berfungsi sekaligus sebagai taman asuh, memberikan lingkungan belajar yang kondusif dan mendukung perkembangan sosial serta emosional anak-anak. Kedua fasilitas ini dapat diakses masyarakat pada hari kerja di Gedung Pinggungan Sebuai, Jalan WR. Mongonsidi No. 69, Teluk Betung.
Keberhasilan Lampung meraih predikat Provinsi Layak Anak ini menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemprov Lampung untuk terus berinovasi dalam program perlindungan anak. Pemerintah daerah berkomitmen tidak hanya mempertahankan predikat ini, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan, mengedukasi masyarakat, serta menciptakan kebijakan pro-anak yang lebih holistik.
Prestasi ini pun diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi masyarakat luas agar turut berperan aktif dalam membangun lingkungan yang ramah anak, baik di rumah, sekolah, maupun di lingkungan masyarakat. Lampung kini menegaskan diri sebagai provinsi yang peduli terhadap masa depan generasi muda, memastikan setiap anak mendapatkan kesempatan yang sama untuk tumbuh sehat, cerdas, dan bahagia.***












