SAMUDERA NEWS – DPRD Kabupaten Tanggamus resmi menyetujui Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar pada Senin, 15 September 2025. Rapat ini dihadiri oleh 45 anggota dewan, pimpinan DPRD, serta Bupati Tanggamus Drs. Hi. Moh. Saleh Asnawi, MA., MH.
Agenda rapat meliputi penyampaian laporan hasil pembahasan, persetujuan DPRD, serta pendapat akhir kepala daerah. Persetujuan ini menjadi salah satu momen penting dalam perjalanan pembangunan Kabupaten Tanggamus, karena akan menentukan arah kebijakan dan strategi pemerintah daerah dalam meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Dalam sambutannya, Bupati Saleh Asnawi menjelaskan bahwa perubahan APBD 2025 disusun sebagai bentuk penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat. Perubahan pendapatan daerah dari Rp1,81 triliun menjadi Rp1,71 triliun, serta penyesuaian belanja daerah dari Rp1,78 triliun menjadi Rp1,70 triliun, dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran lebih tepat sasaran.

“Perubahan ini juga memperhatikan kepentingan masyarakat luas, salah satunya dengan penambahan anggaran sebesar Rp20 miliar untuk program BPJS Kesehatan Universal Health Coverage (UHC). Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh masyarakat Tanggamus dapat mengakses layanan kesehatan secara adil dan merata,” tegas Bupati.
Selain itu, Bupati juga memaparkan bahwa pembiayaan daerah tetap sebesar Rp28,89 miliar. Dana ini dialokasikan untuk membayar cicilan pokok hutang Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp27,64 miliar serta penyertaan modal ke PT Bank Lampung sebesar Rp1,25 miliar. Struktur anggaran ini, lanjut Bupati, memastikan APBD Tanggamus 2025 tetap dalam kondisi berimbang sehingga tidak menimbulkan defisit yang membebani daerah.
Rapat paripurna ini juga dihadiri oleh Wakil Bupati Agus Suranto, unsur Forkopimda, instansi vertikal, Sekretaris Daerah, staf ahli, para asisten, kepala OPD, camat, tokoh masyarakat, hingga insan pers. Kehadiran seluruh elemen ini menegaskan bahwa perubahan APBD bukan hanya sekadar dokumen administratif, tetapi juga wujud nyata transparansi dan partisipasi publik.

Bupati Saleh Asnawi menambahkan bahwa rancangan perubahan APBD yang telah disetujui DPRD akan segera disampaikan kepada Gubernur Lampung untuk dievaluasi sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Proses evaluasi ini diharapkan dapat memperkuat kualitas perencanaan keuangan serta mempertegas prinsip akuntabilitas dan transparansi.
Tak hanya soal anggaran, Bupati juga menekankan pentingnya menjaga stabilitas dan kondusifitas daerah. Menurutnya, kondisi keamanan dan ketertiban menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan pembangunan serta daya tarik investasi.
“Kita semua harus menyadari bahwa media sosial memiliki peran besar dalam membentuk opini publik. Namun, tidak semua informasi yang tersebar dapat dipertanggungjawabkan. Oleh karena itu, saya mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dan tidak mudah terprovokasi isu-isu yang berpotensi memecah belah persatuan,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika stabilitas daerah terganggu, investor akan berpindah ke wilayah lain yang lebih aman, dan hal ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi Tanggamus. Karena itu, ia mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keamanan, kedamaian, dan kerukunan.
Menutup sambutannya, Bupati menyampaikan pantun yang sarat pesan kebersamaan:
“Ke pasar membeli ikan tenggiri,
jangan lupa membeli sayuran segar.
Mari kita jaga damai negeri,
demi Tanggamus yang makmur dan tegar.”
Dengan diketok palunya persetujuan perubahan APBD 2025, Tanggamus kini menghadapi tantangan baru untuk memastikan setiap rupiah anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Fokus pada kesehatan, pembangunan, dan stabilitas daerah diharapkan menjadi fondasi kuat dalam mewujudkan Tanggamus yang lebih maju dan sejahtera.***












