SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi Lampung terus mempercepat langkah dalam mempersiapkan pembangunan infrastruktur strategis di kawasan pesisir. Melalui Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi, Pemprov kini tengah mematangkan penyusunan Dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah (DPPT) untuk dua ruas vital, yakni Jalan RE Martadinata dan ruas Lempasing–Padang Cermin.
Kedua ruas jalan ini dipandang sebagai urat nadi penting yang menghubungkan Kota Bandarlampung dengan kawasan wisata unggulan di Teluk Lampung hingga Kabupaten Pesawaran. Tak hanya sebatas proyek infrastruktur, pembangunan ini juga diyakini akan menjadi pemicu pertumbuhan ekonomi, meningkatkan konektivitas, hingga memperkuat daya tarik pariwisata Lampung.
Paparan progres penyusunan DPPT tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi Provinsi Lampung, Ir. M. Taufiqullah, ST., MT., pada Senin (22/9/2025). Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa penyusunan DPPT bukanlah sekadar dokumen formalitas, melainkan pijakan utama untuk memastikan pembangunan berjalan tanpa hambatan hukum, sosial, maupun teknis.
“Pembangunan ruas RE Martadinata dan Lempasing–Padang Cermin ini bukan hanya bicara infrastruktur fisik, tetapi juga menyangkut peningkatan ekonomi masyarakat pesisir. Karena itu, setiap tahapan dalam penyusunan DPPT kami lakukan secara rinci dan terukur agar hasilnya dapat benar-benar dirasakan masyarakat,” tegas Taufiqullah.
Fokus Penyusunan: Peta Jalan dan Identifikasi Lahan
Dalam prosesnya, ada dua hal utama yang tengah dikerjakan. Pertama, penyusunan peta detail ruas jalan yang akan ditata dan dilebarkan. Kedua, identifikasi kebutuhan lahan untuk mendukung pembangunan. Identifikasi ini menjadi krusial karena menyangkut kepemilikan tanah, hak masyarakat, hingga potensi konflik sosial yang mungkin muncul di kemudian hari.
“Kami tidak ingin ada persoalan hukum atau sosial yang menghambat proyek. Karena itu, semua pemetaan dan identifikasi lahan dilakukan secara transparan dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk masyarakat yang tanahnya terdampak,” jelas Taufiqullah.
Dampak Positif yang Ditunggu-Tunggu
Proyek peningkatan kedua ruas jalan ini diyakini akan membawa dampak signifikan, khususnya dalam memperlancar mobilitas masyarakat dan distribusi barang. Jalan RE Martadinata yang merupakan akses utama menuju pelabuhan dan pesisir Lampung akan lebih representatif untuk mengakomodasi lalu lintas yang kian padat. Sementara itu, ruas Lempasing–Padang Cermin akan menjadi jalur vital menuju objek wisata bahari dan alam di Pesawaran, yang selama ini sering dikeluhkan wisatawan karena kondisi jalan yang sempit dan rawan macet.
Selain menunjang sektor pariwisata, pembangunan ini juga diharapkan memperlancar distribusi hasil perikanan dari pesisir ke pusat kota maupun luar daerah. Dengan begitu, nelayan dan pelaku UMKM setempat akan merasakan peningkatan nilai tambah ekonomi dari hasil tangkapan mereka.
Tahap Berikutnya: Optimisme Pemerintah
Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi optimistis, jika penyusunan DPPT rampung sesuai jadwal, maka proyek peningkatan ruas jalan ini bisa segera masuk tahap lanjutan berupa pengadaan tanah dan konstruksi fisik. Dukungan penuh dari Pemprov Lampung disebut sebagai modal penting agar program strategis ini berjalan mulus.
Peningkatan akses infrastruktur ini sejalan dengan program prioritas Gubernur Lampung dalam memperkuat sektor pariwisata, mempercepat distribusi hasil pertanian dan perikanan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kini publik menantikan hasil nyata dari penyusunan DPPT ini. Apakah proyek ambisius ini benar-benar mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan memperkuat citra Lampung sebagai destinasi wisata unggulan Sumatera, atau justru terhambat oleh persoalan klasik pengadaan lahan yang kerap menjadi batu sandungan?***











