• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Tahan Tiga Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi Dana PI 10% Senilai US\$ 17,2 Juta

MeldabyMelda
23/09/2025
in Berita
Skandal Rp271 Miliar PT LEB: Kejati Lampung Masih Normatif, Publik Desak Usut Pimpinan OPD
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Kejaksaan Tinggi Lampung mengambil langkah tegas dengan menahan tiga orang tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan dana Participating Interest 10% (PI 10%) di wilayah kerja offshore South East Sumatera (WK OSES). Penahanan dilakukan pada Senin, 22 September 2025 malam, setelah penyidik memiliki cukup bukti untuk menetapkan status tersangka.

Ketiga tersangka yang ditahan adalah:

1. M.H, Direktur Utama PT Lampung Energi Berjaya, ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan Penetapan Nomor TAP-14/L.8/Fd.2/09/2025 dan beberapa Surat Perintah Penyidikan Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung sejak Oktober 2024 hingga Juli 2025.
2. BK, Direktur Operasional PT Lampung Energi Berjaya, ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP-15/L.8/Fd.2/09/2025 serta Surat Perintah Penyidikan tanggal 22 September 2025.
3. HW, Komisaris PT Lampung Energi Berjaya, berdasarkan Surat Penetapan Nomor TAP-10/18/Fd.2/09/2025 dan Surat Perintah Penyidikan tanggal 22 September 2025.

BeritaLainnya

Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan

Menurut Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen, ketiganya akan ditahan selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Kelas I Way Hui Lampung Selatan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.

“Para tersangka ini merupakan Direksi dan Komisaris PT Lampung Energi Berjaya yang menerima dana Participating Interest senilai US\$ 17.286.000. Penahanan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan akuntabel,” ujar Armen.

ADVERTISEMENT

Modus Operandi dan Kerugian Negara
Armen menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka terjadi saat PT Lampung Energi Berjaya menerima dana PI 10%. Alih-alih digunakan sesuai core business kegiatan migas, dana tersebut dipakai untuk pembayaran gaji, bonus, dan tarif pegawai, serta dibagikan sebagai dividen kepada PT Lampung Jasa Utama, PDAM Way Guruh, dan Pemerintah Provinsi Lampung.

Akibat perbuatan para tersangka, negara mengalami kerugian besar. Berdasarkan Laporan Hasil Audit BPKP Provinsi Lampung Nomor PE.03.03/5-919/PW08/5/2025 tanggal 29 Agustus 2025, kerugian negara tercatat signifikan akibat pengelolaan dana yang tidak sesuai aturan.

Komitmen Kejati Lampung untuk Penegakan Hukum dan Pencegahan Korupsi
Armen menegaskan, Kejati Lampung berkomitmen melanjutkan penyidikan hingga semua pihak yang terlibat bertanggung jawab. Kejaksaan juga berupaya mengembalikan kerugian negara dan memastikan pengelolaan dana Participating Interest 10% ke depannya dilakukan secara benar, akuntabel, dan transparan.

“Kami menegaskan, penanganan kasus ini akan menjadi role model pengelolaan dana PI 10% di seluruh Indonesia. Tujuannya agar dana ini dapat dimanfaatkan optimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Provinsi Lampung dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Armen.

Kejadian ini sekaligus menjadi peringatan bagi perusahaan migas dan pihak terkait lainnya agar pengelolaan dana negara dilakukan sesuai regulasi, mengutamakan transparansi, dan mencegah praktik penyalahgunaan yang merugikan keuangan publik.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: Kejati Lampungkerugian negara Lampungkorupsi dana PIParticipating Interest 10%penyidikan korupsi LampungPT Lampung Energi BerjayaWK OSES
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

ITERA Turun ke Tanggamus: Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan Perkotaan Dibedah, Mahasiswa Gelar Audiensi hingga Kuliah Lapangan

Next Post

Pendapatan Pajak Lampung 2025 Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Pemprov Genjot Inovasi dan Optimalisasi

Related Posts

Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
Berita

Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat

13/07/2026
Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan
Berita

Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan

13/07/2026
Ajang Otomotif Terbesar di Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Diikuti 1.156 Pembalap
Berita

Ajang Otomotif Terbesar di Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Diikuti 1.156 Pembalap

13/07/2026
 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
Berita

 Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli

13/07/2026
Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana
Berita

Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

13/07/2026
Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka
Berita

Reses Masa Sidang II, Nuzul Irsan Berkomitmen Perjuangkan Aspirasi Masyarakat Semaka

12/07/2026
Next Post

Pendapatan Pajak Lampung 2025 Diproyeksikan Capai 73,49 Persen, Pemprov Genjot Inovasi dan Optimalisasi

Bupati Lampung Tengah Resmi Buka Seminar Nasional HUT ke-20 Himpaudi: Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Bupati Lampung Tengah Resmi Buka Seminar Nasional HUT ke-20 Himpaudi: Dorong Pendidikan Anak Usia Dini Berkualitas

Rakornas Hilirisasi Perkebunan: Lampung Siap Jadi Motor Transformasi Pertanian Nasional

Rakornas Hilirisasi Perkebunan: Lampung Siap Jadi Motor Transformasi Pertanian Nasional

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Rakornas Posyandu 2025: Dorong Transformasi 6 Pelayanan SPM untuk Indonesia Emas

Ibu Purnama Wulan Sari Mirza Hadiri Rakornas Posyandu 2025: Dorong Transformasi 6 Pelayanan SPM untuk Indonesia Emas

Lampung Selatan Siap Jadi Pusat Kebangkitan Seni Tari Tradisional, Zita Anjani Turun Langsung ke Sekolah

Lampung Selatan Siap Jadi Pusat Kebangkitan Seni Tari Tradisional, Zita Anjani Turun Langsung ke Sekolah

Berita Terkini

  • Rakor Reforma Agraria Pringsewu 2026, Pemkab Tekankan Sinergi untuk Tingkatkan Ekonomi Masyarakat
  • Masyarakat Desak Mediasi dengan PTPN IV Regional 7, Persoalan Plasma dan CSR Jadi Sorotan
  • Ajang Otomotif Terbesar di Pringsewu, Drag Race dan Drag Bike Championship 2026 Diikuti 1.156 Pembalap
  •  Pengawasan Masyarakat terhadap Hukum, Refleksi 31 Juli
  • Apa Itu Delik Aduan dan Delik Biasa dalam Hukum Pidana

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In