SAMUDERA NEWS– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) memproyeksikan penerimaan pajak daerah tahun anggaran 2025 dapat mencapai 73,49 persen dari target yang telah ditetapkan. Prognosis ini disampaikan langsung oleh Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Slamet Riadi, pada Senin (22/9/2025), menandai optimisme Pemprov Lampung dalam menggenjot Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
“Sampai hari ini, kami terus bekerja maksimal dan berinovasi agar capaian ini bisa melebihi prognosis yang telah kami sampaikan,” kata Slamet Riadi.
Proyeksi Pajak Kendaraan dan Kendala Penagihan
Slamet menjelaskan, untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), prognosis hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 42,20 persen. Capaian yang belum optimal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, antara lain data potensi yang tidak riil, rendahnya kepatuhan wajib pajak dengan tunggakan lebih dari lima tahun yang kurang dari 2 persen, serta kebijakan relaksasi pajak sesuai edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Kabid Pajak Bapenda Lampung, Intania Purnama, menambahkan bahwa kendala penagihan PKB juga disebabkan adanya kendaraan rusak berat, musnah, hilang, atau tidak dilaporkan dalam proses jual beli sehingga tidak tercatat dalam Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). “Ini masih kami anggap sebagai data potensi yang belum bisa ditagih. Untuk itu, kami terus berupaya melakukan inovasi agar realisasi pajak PKB dan BBNKB lebih optimal,” jelasnya.
Kinerja Positif Sektor Pajak Lainnya
Sementara itu, proyeksi untuk beberapa jenis pajak lain menunjukkan capaian yang lebih menggembirakan. Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) diproyeksikan mencapai 107,31 persen, sedangkan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 105,63 persen, didukung oleh tren peningkatan konsumsi BBM pada triwulan II dan III 2025. Pajak Air Permukaan (PAP) diperkirakan 94,87 persen, meskipun realisasi sedikit lebih rendah akibat perbedaan volume pemakaian air pada perusahaan perkebunan, khususnya PT Sugar Group Company dan PT Gunung Madu. Pajak Rokok diproyeksikan 100 persen, karena bersumber dari pemberian pemerintah pusat. Pajak Alat Berat diperkirakan mencapai 96,55 persen, terutama dari sektor perkebunan dan pertambangan, sementara opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) diproyeksikan 38,75 persen.
Inovasi dan Percepatan Optimalisasi PAD
Untuk mendorong pencapaian target, Bapenda Lampung membentuk tim percepatan optimalisasi PAD yang fokus pada peningkatan penagihan pajak daerah, khususnya di Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) I Bandar Lampung. “Kami memberikan data kendaraan yang bisa ditagih dengan bekerja sama sampai tingkat RT, dan penagihan dilakukan bersama Pemkot Bandar Lampung, Kepolisian, serta Jasa Raharja,” jelas Intania.
Pemprov juga telah menghadirkan dua unit Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK dan pengesahan STNK tahunan di Kota Bandar Lampung. Lokasinya berada di Jalan Z.A. Pagar Alam, Kedaton, di areal Dinas Perpustakaan Provinsi Lampung, dan di Jalan Jaksa Agung R. Soeprapto, Teluk Betung, depan Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung. Inovasi ini diharapkan mempermudah wajib pajak dan meningkatkan kepatuhan, sehingga target PAD dari sektor pajak dapat dicapai lebih maksimal.
Sektor Non-Pajak dan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah
Selain pajak, sektor non-pajak juga menunjukkan tren positif. Prognosis pendapatan retribusi daerah hingga akhir tahun diperkirakan mencapai 102,76 persen, sedangkan Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan (HPKD) diproyeksikan 99 persen. Untuk sektor lain-lain pendapatan asli daerah yang sah, proyeksinya sebesar 66,83 persen.
Komitmen Pemprov Lampung
Slamet menegaskan, Pemprov Lampung berkomitmen untuk melakukan intensifikasi, ekstensifikasi, dan perbaikan basis data wajib pajak agar target pendapatan daerah dapat tercapai secara optimal. Dengan inovasi digital, kerja sama lintas instansi, serta strategi penagihan yang lebih efektif, Lampung menargetkan pertumbuhan PAD yang signifikan dan berkelanjutan, mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.***











