SAMUDERA NEWS– Perkembangan mengejutkan terjadi dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. BL, salah satu tersangka utama yang disebut memiliki kedekatan khusus dengan mantan Bupati Lampung Timur MDR, secara resmi mengajukan diri menjadi Justice Collaborator (JC) ke Kejaksaan Tinggi Lampung.
Langkah BL dinilai sebagai titik balik yang berpotensi mengguncang struktur kasus yang kini terus didalami penyidik. Melalui kuasa hukumnya, Nopan Shidarta SH, BL menyampaikan keinginannya untuk membantu penyidik membongkar seluruh pihak yang diduga terlibat.
“Klien saya sudah mengirimkan surat pengajuan Justice Collaborator ke Kejati Lampung sejak November 2025. Keputusan ini merupakan bentuk keseriusan beliau untuk memperjelas alur perkara dan membantu aparat hukum mengungkap seluruh pihak yang terlibat,” ujar Nopan pada Kamis, 11 Desember 2025.
Menurut Nopan, BL berkomitmen penuh untuk membuka detail kasus, termasuk potensi aliran dana dan peran setiap pihak yang terlibat. Ia memastikan bahwa kesaksian BL akan menjadi penguat bagi penyidik untuk memetakan alur dugaan korupsi yang merugikan negara hingga 3,8 miliar rupiah tersebut.
“Kami tidak ingin membuat kegaduhan sebelum persidangan dimulai. Semua fakta akan kami buka di persidangan. Di sana akan terlihat peran dan keterlibatan masing-masing pihak,” tegas Nopan.
Dalam penjelasan hukumnya, Nopan menguraikan bahwa aturan dalam Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban telah memberikan ruang bagi tersangka, terdakwa, maupun terpidana untuk menjadi Justice Collaborator selama mereka bekerja sama dengan penegak hukum dan memberikan keterangan yang mampu mengungkap tindak pidana secara lebih luas.
Ia menegaskan bahwa langkah BL bukanlah upaya mencari perlindungan semata, melainkan bentuk kerja sama demi menjernihkan perkara yang sejak awal disebut penuh teka-teki. BL disebut siap bersaksi tanpa menutupi satu pun fakta yang diketahuinya.
Untuk diketahui, BL diduga menjalankan instruksi langsung dari MDR dalam proyek pembangunan dan penataan Gerbang Rumah Jabatan Bupati Lampung Timur Tahun 2022. BL disebut menerima uang dari seseorang atas perintah MDR dan menyerahkannya kembali kepada pihak tertentu. Meski begitu, BL mengaku tidak mengetahui secara pasti mengenai tujuan dan konteks uang tersebut.
Sementara itu, penyidik masih terus melakukan pemeriksaan intensif terhadap sejumlah saksi dari berbagai pihak. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah kasus ini hanya melibatkan dua tersangka atau terdapat jaringan lebih luas yang turut mengambil peran.
Kasus ini mendapat perhatian besar dari publik lantaran proyek yang terkesan sederhana ini ternyata menyimpan indikasi kuat korupsi berjamaah. Dengan pengajuan BL sebagai Justice Collaborator, publik kini menantikan perubahan besar dalam proses hukum yang tengah berjalan. Apakah BL akan membuka nama-nama besar lainnya? Atau justru akan muncul fakta-fakta baru yang lebih kompleks?
Semua jawabannya akan terungkap dalam persidangan mendatang yang diprediksi menjadi salah satu persidangan paling disorot di Lampung.***












