SAMUDERA NEWS— Realisasi penyaluran bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) dinilai belum berjalan optimal dan menimbulkan keresahan di lingkungan sekolah. Sejumlah pihak sekolah, khususnya sekolah menengah swasta di Kota Bandar Lampung, menyoroti mekanisme pencairan PIP yang dianggap belum efisien dan berpotensi menghambat hak siswa penerima manfaat.
Keluhan tersebut terungkap dari pernyataan salah satu perwakilan SMK swasta di Bandar Lampung pada Selasa, 23 Desember 2025. Ia mengungkapkan bahwa proses pencairan PIP di salah satu bank penyalur kerap memicu antrean panjang siswa dan orang tua. Kondisi itu tidak hanya memenuhi ruang layanan bank, tetapi juga meluber hingga ke area parkir, sehingga mengganggu kenyamanan dan efektivitas pelayanan.
Menurutnya, membludaknya antrean membuat pihak bank kewalahan dan berdampak langsung pada sekolah. Bahkan, salah satu cabang bank dilaporkan menolak pelayanan pengurusan PIP karena kuota layanan telah penuh hingga akhir Desember. “Sudah penuh sampai tanggal 31,” ujar petugas keamanan bank kepada pihak sekolah saat itu.
Ironisnya, SMK tersebut berada di wilayah yang sama dengan cabang bank penyalur, namun tetap tidak mendapatkan pelayanan. Demi memastikan hak peserta didik tetap terpenuhi, pihak sekolah akhirnya mendatangi cabang bank lain yang jaraknya harus ditempuh melewati tiga hingga empat kecamatan. Langkah ini dinilai memberatkan, baik dari sisi waktu, biaya, maupun tenaga.
Meski demikian, sekolah tersebut masih berhasil mengurus pencairan PIP pada 29 Desember 2025, hanya terpaut dua hari dari batas akhir aktivasi. Situasi ini memunculkan kekhawatiran bahwa siswa dari keluarga kurang mampu berpotensi kehilangan hak bantuan apabila terlambat atau terkendala akses layanan perbankan.
Program Indonesia Pintar sendiri merupakan bantuan pendidikan dari pemerintah yang bertujuan membantu siswa dari keluarga kurang mampu agar tetap bersekolah dan tidak putus pendidikan. Untuk jenjang SMA atau sederajat, bantuan PIP diberikan sebesar Rp1,8 juta per siswa dalam satu kali pencairan, yang diperuntukkan bagi kebutuhan pendidikan seperti seragam, perlengkapan sekolah, dan penunjang belajar lainnya.
Namun, manfaat tersebut dinilai belum sepenuhnya dirasakan secara maksimal karena persoalan teknis penyaluran. Efisiensi layanan menjadi kebutuhan mendesak agar siswa dan wali murid tidak harus berdesakan di kantor bank. Selain itu, transparansi juga penting untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecurigaan atau kesenjangan di masyarakat.
“Dana PIP sangat membantu siswa kami, tetapi mekanisme pencairannya perlu dibenahi agar lebih ramah bagi sekolah, siswa, dan orang tua,” ungkap perwakilan SMK tersebut.
Ke depan, penyegaran sistem penyaluran PIP, baik melalui pengaturan jadwal yang lebih merata, pemanfaatan layanan digital, maupun penambahan titik layanan, dinilai penting agar tujuan utama program ini benar-benar tercapai, yakni menjamin akses pendidikan yang layak dan berkeadilan bagi seluruh anak Indonesia.***












