• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

MeldabyMelda
12/01/2026
in Berita
Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Nama anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron, tengah menjadi sorotan publik setelah beredarnya foto dan informasi mengenai sebuah bangunan yang diduga berdiri di atas aliran sungai di Kota Bandar Lampung. Dugaan ini memunculkan pertanyaan serius tentang konsistensi penertiban bangunan di atas sungai oleh pemerintah kota serta transparansi penegakan hukum terkait tata ruang kota.

Informasi mengenai bangunan ini mulai ramai diperbincangkan pada Minggu malam, 11 Januari 2026, setelah beredar di grup WhatsApp Lampung Maju 2024–2029. Dalam percakapan tersebut disebutkan bahwa bangunan yang menjadi sorotan merupakan kantor perusahaan yang kepemilikannya dialihkan dari almarhum H. Sukri Balak kepada Sibron Aziz, ayah dari Fauzan Sibron.

Profil Perusahaan dan Hubungan Keluarga

Berdasarkan data resmi DPRD Provinsi Lampung, Fauzan Sibron tercatat sebagai Direktur PT Subanus dan PT F Syukri Balak. Kedua perusahaan ini bergerak di bidang konstruksi dan beralamat di sekitar Perumahan Dolog, Kota Baru, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Bandar Lampung. Dari penelusuran awal, kedua perusahaan ini memiliki izin usaha yang sah, namun status kepemilikan dan lokasi bangunan menimbulkan pertanyaan terkait kemungkinan pelanggaran aturan tata ruang dan penempatan bangunan di atas sungai.

BeritaLainnya

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

Foto yang viral di media sosial memperlihatkan papan nama perusahaan yang terpampang di bangunan, menguatkan dugaan bahwa lokasi tersebut difungsikan sebagai kantor. Warga sekitar menambahkan bahwa bangunan ini memiliki struktur permanen dan berukuran besar, yang berbeda dengan bangunan liar kecil yang kerap menjadi target penertiban pemerintah. Hingga berita ini diterbitkan, pihak perusahaan maupun DPRD Lampung belum memberikan klarifikasi resmi mengenai status legalitas dan izin pendirian bangunan tersebut.

Sorotan Satgas Penertiban Bangunan di Atas Sungai

Bangunan ini menjadi sorotan karena berkaitan dengan Satgas Penertiban Bangunan di atas Aliran Sungai yang dibentuk oleh Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Mei 2025. Satgas ini dibentuk sebagai respons terhadap maraknya bangunan ilegal yang berdiri di atas sungai, yang dinilai memperparah risiko banjir dan merusak tata ruang perkotaan. Pembentukan satgas ini sempat mendapat apresiasi publik karena diharapkan mampu menertibkan seluruh bangunan liar tanpa pandang bulu.

ADVERTISEMENT

Sejumlah warga mempertanyakan mengapa bangunan besar yang diduga berada di atas aliran sungai tidak tersentuh oleh satgas, sementara bangunan kecil milik warga seringkali dibongkar. Seorang warga sekitar lokasi menyatakan, “Kalau bangunan kecil cepat dibongkar, tapi yang besar kok dibiarkan. Ini menjadi tanda tanya masyarakat dan membuat kesan bahwa penegakan aturan tidak adil.”

Kesetaraan Penegakan Aturan dan Tata Ruang

Kasus ini kemudian memunculkan pertanyaan publik tentang kesetaraan penegakan hukum dan penerapan aturan tata ruang di Bandar Lampung. Publik menilai bahwa bangunan yang dikaitkan dengan tokoh publik, terutama anggota DPRD, seharusnya menjadi contoh kepatuhan terhadap aturan, bukan justru menimbulkan kontroversi. Pengamat tata kota menekankan pentingnya transparansi dan keterbukaan informasi dari pemerintah daerah agar persepsi tebang pilih tidak berkembang di masyarakat. Hal ini dianggap penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemerintahan dan sistem tata ruang kota yang seharusnya adil.

Hingga kini, belum ada keterangan resmi dari Satgas Penertiban Bangunan, Pemerintah Kota Bandar Lampung, maupun pihak perusahaan mengenai status bangunan tersebut, apakah berada di sempadan sungai yang dilindungi atau telah mengantongi izin sesuai peraturan. Publik dan media terus menantikan klarifikasi yang menyeluruh agar isu ini tidak menimbulkan spekulasi yang merugikan semua pihak.

Publik Menanti Tindakan Tegas

Sorotan terhadap kasus ini tidak hanya menyangkut kepemilikan bangunan, tetapi juga menyentuh integritas kebijakan penataan sungai dan lingkungan perkotaan. Publik menunggu apakah Satgas Penertiban Bangunan akan bertindak tegas tanpa pandang bulu atau membiarkan bangunan besar luput dari penertiban, sehingga menimbulkan ketidakadilan di mata masyarakat.

Redaksi membuka ruang klarifikasi dan berkomitmen untuk memuat penjelasan resmi dari pihak terkait sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dan akurasi informasi. Dengan begitu, masyarakat dapat memperoleh informasi yang jelas dan terpercaya terkait isu ini.***

Source: MELDA
Tags: Anggota DPRD DisorotBandar lampungBangunan di Aliran SungaiBangunan di Atas SungaiDPRD LAMPUNGFauzan SibronPenertiban Bangunan LiarPT SubanusPT Syukri BalakSatgas Penertiban Sungai
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Almira Nabila Fauzi Apresiasi Adzkya Nafis Anshory, Pelajar Pringsewu Terpilih Delegasi Indonesia di CYLC Kuala Lumpur

Next Post

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Related Posts

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
Berita

Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan

31/05/2026
BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
Berita

BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan

31/05/2026
Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
Berita

Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni

31/05/2026
Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun
Berita

Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

31/05/2026
BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025
Berita

BPK RI Kembali Ganjar Pringsewu Opini WTP untuk Tahun Anggaran 2025

31/05/2026
Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik
Berita

Dana Operasional Sekolah Belum Optimal, Insentif Kepala Sekolah Tuai Kritik

31/05/2026
Next Post
Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Diskriminasi dan Tantangan HAM di Indonesia

Diskriminasi dan Tantangan HAM di Indonesia

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Berita Terkini

  • Janji Bela Nelayan Menggema, Tapi Pembatas Laut Marriott Masih Jadi Keluhan
  • DPRD Soroti SMA Siger, Kadisdikbud Akui Masih Dalami Persoalan
  • BPK Beri WTP, Tindak Lanjut Laporan Dana Hibah SMA Siger Masih Dipertanyakan
  • Cekcok Berujung Tragedi, Pemuda 19 Tahun Ditangkap Polisi di Bakauheni
  • Pemkab Lampung Selatan Pertahankan Opini WTP Selama 10 Tahun Beruntun

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In