• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, November 1, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol

MeldabyMelda
12/01/2026
in Berita
Penyelundupan Sabu Skala Besar Digagalkan, 1,225 Kwintal Disembunyikan di Bawah 8 Ton Jengkol
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Di tengah padatnya pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025–2026, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan ketangguhan dalam menindak kejahatan narkotika skala besar. Upaya penyelundupan sabu lintas provinsi yang nyaris lolos berhasil digagalkan berkat kerja cermat aparat kepolisian, yang menunjukkan koordinasi dan kesiapsiagaan tinggi pada momentum libur akhir tahun.

Sebanyak 122,51 kilogram sabu berhasil disita dari modus penyamaran yang tak biasa, yaitu disembunyikan di bawah 8 ton muatan jengkol. Temuan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Modus ini menandakan strategi pelaku yang terorganisir dan mengandalkan ketidaktelitian aparat di tengah arus libur Natal dan Tahun Baru.

Kronologi Pengungkapan

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan muncul meski lokasi tersebut saat itu ramai dengan aktivitas pelayanan masyarakat dan arus kendaraan libur Nataru.

BeritaLainnya

Southbank Gandeng Polda Lampung, Puluhan Karyawan Jalani Pemeriksaan Narkotika

Bukan Sekadar Gelar Profesor, Dr. Budiono Kantongi Dukungan Terbesar Senat Unila

Polisi mendapati sebuah mobil Daihatsu Terios mengawal truk sejak memasuki kawasan pelabuhan, yang menimbulkan dugaan adanya pengamanan khusus terhadap muatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung tersebut berisi 114 paket besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, “Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,51 kilogram. Jika diasumsikan nilai ekonomis sabu per gram sebesar Rp 1 juta, maka total nilainya mencapai sekitar Rp 122,515 miliar. Potensi dampak sosial dari narkotika ini sangat besar, dapat merusak masa depan lebih dari 612.575 orang jika berhasil beredar.”

ADVERTISEMENT

Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Lainnya

Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu W.S (30) yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) yang membawa truk bermuatan sabu. Ketiganya berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.

Selain sabu, polisi juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, dan satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial

Kapolda Lampung menegaskan, nilai ekonomi sabu tersebut mencapai Rp 122,5 miliar. Jika berhasil diedarkan, narkotika ini berpotensi merusak kehidupan ratusan ribu warga, khususnya generasi muda. “Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan terkait keterlibatan para pelaku. Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan nasional yang sangat terorganisir,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.

Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan bahwa Polri terus bekerja tanpa henti, meski di tengah padatnya pelayanan publik pada momentum libur besar nasional.

—

## Ajakan Polisi dan Kesadaran Publik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Masyarakat diminta untuk menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

“Kami berharap setiap warga ikut menjadi pengawas sosial, sehingga peredaran narkoba bisa dicegah lebih awal. Keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya kerja polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Yuyun.

Kasus ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkotika sering memanfaatkan momen tertentu, seperti libur akhir tahun. Modus cerdik seperti menyembunyikan sabu di bawah muatan komoditas lokal seperti jengkol menjadi tantangan tersendiri bagi aparat. Keberhasilan pengungkapan menegaskan pentingnya koordinasi, kewaspadaan, dan keterlibatan masyarakat untuk memerangi narkoba.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: 5 KgBakauhenijaringan narkoba lintas provinsijengkolKapolda lampungNarkotikaNatarupengungkapan narkoba besarpenyelundupan sabuPolres Lampung Selatansabu 122
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Bangunan Diduga Berdiri di Atas Sungai, Nama Fauzan Sibron DPRD Lampung Jadi Sorotan Publik

Next Post

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Related Posts

Southbank Gandeng Polda Lampung, Puluhan Karyawan Jalani Pemeriksaan Narkotika
Berita

Southbank Gandeng Polda Lampung, Puluhan Karyawan Jalani Pemeriksaan Narkotika

31/10/2026
Bukan Sekadar Gelar Profesor, Dr. Budiono Kantongi Dukungan Terbesar Senat Unila
Berita

Bukan Sekadar Gelar Profesor, Dr. Budiono Kantongi Dukungan Terbesar Senat Unila

31/10/2026
MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN: Konstitusi Jangan Jadi Korban Kekuasaan!
Berita

MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN: Konstitusi Jangan Jadi Korban Kekuasaan!

31/10/2026
Alumni Unila Kompak Dukung Dr. Budiono, Gino Vannolie Minta Mendikristek Dengarkan Suara Kampus Hijau
Berita

Alumni Unila Kompak Dukung Dr. Budiono, Gino Vannolie Minta Mendikristek Dengarkan Suara Kampus Hijau

31/10/2026
PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian
Berita

PWI Pringsewu Perkuat Kekompakan Pengurus, Kaderisasi Jadi Perhatian

30/10/2026
Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan
Berita

Dr. Budiono Ungguli Dua Kandidat, Perebutan Kursi Rektor Unila Masuki Babak Penentuan

30/10/2026
Next Post
Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Sikambara–Asprov PSSI Lampung Pererat Barisan, Bangun Sepak Bola Bersama

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Mobil Mogok Berujung Dirampas di Jalinsum, Pelaku Dibekuk Berkat Laporan 110

Diskriminasi dan Tantangan HAM di Indonesia

Diskriminasi dan Tantangan HAM di Indonesia

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

Ketua DPRD Provinsi Lampung Hadiri Rapat Koordinasi Strategis Bank Lampung

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon

HUT Ke-75 Nusa Wungu, Bupati Pringsewu Harap Jadi Motivasi Membangun Pekon

Berita Terkini

  • Realz Interac per i Giocatori Canadesi
  • Kan je op Westace spelen zonder in te loggen?
  • Southbank Gandeng Polda Lampung, Puluhan Karyawan Jalani Pemeriksaan Narkotika
  • Bukan Sekadar Gelar Profesor, Dr. Budiono Kantongi Dukungan Terbesar Senat Unila
  • MA Batalkan Surat Penyetaraan Gibran, GEMA PUAN: Konstitusi Jangan Jadi Korban Kekuasaan!

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In