SAMUDERA NEWS- Di tengah padatnya pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025–2026, jajaran Kepolisian Republik Indonesia kembali menunjukkan ketangguhan dalam menindak kejahatan narkotika skala besar. Upaya penyelundupan sabu lintas provinsi yang nyaris lolos berhasil digagalkan berkat kerja cermat aparat kepolisian, yang menunjukkan koordinasi dan kesiapsiagaan tinggi pada momentum libur akhir tahun.
Sebanyak 122,51 kilogram sabu berhasil disita dari modus penyamaran yang tak biasa, yaitu disembunyikan di bawah 8 ton muatan jengkol. Temuan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan di kawasan Pelabuhan Bakauheni, Lampung. Modus ini menandakan strategi pelaku yang terorganisir dan mengandalkan ketidaktelitian aparat di tengah arus libur Natal dan Tahun Baru.
Kronologi Pengungkapan
Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Sabtu, 27 Desember 2025, sekitar pukul 18.00 WIB. Tim Opsnal Satresnarkoba mencurigai sebuah truk Colt Diesel warna kuning yang hendak menyeberang di area Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni. Kecurigaan muncul meski lokasi tersebut saat itu ramai dengan aktivitas pelayanan masyarakat dan arus kendaraan libur Nataru.
Polisi mendapati sebuah mobil Daihatsu Terios mengawal truk sejak memasuki kawasan pelabuhan, yang menimbulkan dugaan adanya pengamanan khusus terhadap muatan. Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri langsung turun ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh. Hasilnya, ditemukan lima karung hijau tersembunyi di bagian depan bak truk, tepat di bawah tumpukan jengkol. Karung-karung tersebut berisi 114 paket besar sabu dengan berat bruto 122,515 kilogram.
Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf menjelaskan, “Barang bukti yang kami amankan ini beratnya 122,51 kilogram. Jika diasumsikan nilai ekonomis sabu per gram sebesar Rp 1 juta, maka total nilainya mencapai sekitar Rp 122,515 miliar. Potensi dampak sosial dari narkotika ini sangat besar, dapat merusak masa depan lebih dari 612.575 orang jika berhasil beredar.”
Penangkapan Tersangka dan Barang Bukti Lainnya
Dalam operasi ini, polisi berhasil mengamankan tiga tersangka, yaitu W.S (30) yang berperan sebagai pengendali sekaligus pengawal, serta R (44) dan S (43) yang membawa truk bermuatan sabu. Ketiganya berasal dari Kota Lhokseumawe, Aceh, dan diduga kuat bagian dari jaringan peredaran narkoba lintas provinsi.
Selain sabu, polisi juga menyita lima unit telepon genggam, satu unit mobil Daihatsu Terios, dan satu unit truk Colt Diesel Mitsubishi yang digunakan untuk mengangkut barang haram tersebut. Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Lampung Selatan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Nilai Ekonomis dan Dampak Sosial
Kapolda Lampung menegaskan, nilai ekonomi sabu tersebut mencapai Rp 122,5 miliar. Jika berhasil diedarkan, narkotika ini berpotensi merusak kehidupan ratusan ribu warga, khususnya generasi muda. “Kami masih terus melakukan profiling dan penyelidikan terkait keterlibatan para pelaku. Para tersangka ini merupakan bagian dari jaringan nasional yang sangat terorganisir,” ujar Irjen Pol Helfi Assegaf.
Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 112 ayat (2), subsider Pasal 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal pidana mati. Keberhasilan pengungkapan ini menegaskan bahwa Polri terus bekerja tanpa henti, meski di tengah padatnya pelayanan publik pada momentum libur besar nasional.
—
## Ajakan Polisi dan Kesadaran Publik
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif melindungi generasi muda dari bahaya narkoba. Masyarakat diminta untuk menjauhi, menolak, dan melaporkan setiap indikasi peredaran narkotika di lingkungan sekitar. Menurutnya, keterlibatan masyarakat sangat penting untuk memperkuat upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.
“Kami berharap setiap warga ikut menjadi pengawas sosial, sehingga peredaran narkoba bisa dicegah lebih awal. Keberhasilan pengungkapan ini bukan hanya kerja polisi, tapi juga tanggung jawab kita bersama,” ujar Yuyun.
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya penyelundupan narkotika sering memanfaatkan momen tertentu, seperti libur akhir tahun. Modus cerdik seperti menyembunyikan sabu di bawah muatan komoditas lokal seperti jengkol menjadi tantangan tersendiri bagi aparat. Keberhasilan pengungkapan menegaskan pentingnya koordinasi, kewaspadaan, dan keterlibatan masyarakat untuk memerangi narkoba.***












