SAMUDERA NEWS– Program Indonesia Pintar (PIP) kembali menjadi sorotan dengan penyalurannya yang dimulai awal Mei 2024. Setiap jenjang pendidikan menerima alokasi yang berbeda, dan bagi siswa Sekolah Dasar (SD) atau yang setara, besaran bansos PIP yang diterima pun beragam.
Pemerintah terus menggenjot proses penyaluran bansos PIP untuk memastikan akses pendidikan yang lebih merata di seluruh Indonesia. Namun, penting untuk dicatat bahwa besaran bansos PIP yang diterima oleh siswa bergantung pada jenjang pendidikan mereka, yang didasarkan pada kebutuhan masing-masing.
Hal ini berarti, jumlah bansos PIP yang diterima oleh siswa SD akan berbeda dengan yang diterima oleh siswa SMP atau SMA. Sesuai ketentuan resmi dari Kementerian Pendidikan dan Kementerian Agama, besaran bansos PIP untuk siswa SD telah disesuaikan dengan kebutuhan mereka melalui dua klasifikasi.
Berikut adalah besaran terbaru bansos PIP yang diterima siswa SD untuk tahun 2024:
- Siswa SD kelas 1 dan 6: Rp 225 ribu
- Siswa SD kelas 2-5: Rp 450 ribu
Informasi ini diharapkan dapat membantu para penerima manfaat memahami alokasi bansos PIP yang mereka terima untuk mendukung akses pendidikan yang lebih merata di tanah air.***












