SAMUDERA NEWS – Kabar baik bagi para abdi negara, aparat hukum, dan pensiunan! Ditetapkan bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) akan cair mulai 22 Maret 2024. Namun, bagaimana cara untuk memeriksanya secara online? Simak informasi selengkapnya di bawah ini.
Melakukan pengecekan THR secara online telah menjadi pilihan yang praktis dan efisien bagi para penerima manfaat. Dengan menghindari antrian yang panjang, proses ini akan memberikan kemudahan serta tidak mengganggu kinerja para penerima.
Sesuai kebijakan pemerintah, penyaluran THR akan dimulai secara serentak pada tanggal 22 Maret 2024 untuk semua PNS, TNI/Polri, dan pensiunan.
Meskipun demikian, tidak semua penerima langsung menerima dana THR tersebut mengingat jumlah yang besar dari para penerima yang tersebar di seluruh Indonesia.
Untuk memudahkan para penerima, berikut adalah langkah-langkah mudah untuk memeriksa status penerimaan THR secara cepat, praktis, dan tanpa perlu mengantri.
Sebagaimana diketahui, dana THR akan disalurkan melalui transfer ke rekening yang terhubung dengan bank yang ditunjuk sebagai penyalur gaji, seperti Bank BRI, Mandiri, atau BNI.
Untuk memeriksa status penerimaan THR, Anda hanya perlu mengakses rekening Anda melalui aplikasi bank yang biasa digunakan untuk menerima gaji.
Umumnya, proses penyaluran THR dapat memakan waktu hingga sepekan lebih. Oleh karena itu, dengan mengakses rekening secara online, Anda tidak perlu repot pergi ke ATM atau kantor cabang bank untuk memeriksa statusnya.
Dengan demikian, para penerima manfaat diharapkan dapat dengan mudah dan nyaman memeriksa status penerimaan THR mereka secara online, sesuai dengan tanggal penyaluran yang telah ditetapkan.***











