• Redaksi
  • Tentang Kami
Sunday, May 31, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kecanduan Judi Online, ABG Pringsewu Nekat Curi Rp86 Juta dari Rumah Warga

MeldabyMelda
30/05/2026
in Berita
Kecanduan Judi Online, ABG Pringsewu Nekat Curi Rp86 Juta dari Rumah Warga
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Seorang remaja berusia 16 tahun berinisial RA harus berurusan dengan hukum setelah diduga membobol rumah warga di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, dan menggondol uang tunai hingga Rp86 juta.

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin (25/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB saat rumah korban dalam keadaan kosong karena ditinggal pemiliknya. Pelaku diduga masuk ke dalam rumah dengan cara mencongkel jendela menggunakan alat menyerupai linggis.

Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Rosali mengatakan pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan berdasarkan laporan korban.

BeritaLainnya

Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran

SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

“Benar, ada seorang anak di bawah umur yang kami amankan atas kasus pencurian di rumah warga yang saat itu ditinggal pergi. Total uang tunai yang dicuri mencapai Rp86 juta,” kata Rosali mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra.

Dari hasil penyelidikan, pelaku menemukan uang tunai yang disimpan korban di beberapa lokasi berbeda di dalam rumah. Polisi menyebut uang tersebut terdiri dari Rp30 juta di laci meja, Rp45 juta di dalam kaleng biskuit, serta sisanya di dua tas berbeda.

ADVERTISEMENT

Tak butuh waktu lama, sebagian besar uang hasil curian itu habis digunakan pelaku untuk berbagai keperluan konsumtif.

Menurut Rosali, berdasarkan pengakuan pelaku, uang hasil pencurian digunakan untuk membeli dua unit sepeda motor, telepon genggam, berkunjung ke tempat hiburan malam, membeli narkoba, hingga bermain judi online jenis slot.

“Dari total uang yang dicuri, saat diamankan tersisa sekitar Rp10 juta,” ujarnya.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, tiga unit sepeda motor, dan sisa uang tunai yang masih tersimpan.

Dalam pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa RA diduga tidak hanya sekali melakukan aksi pencurian. Remaja yang diketahui telah putus sekolah sejak tingkat sekolah dasar tersebut mengaku pernah mencuri sebuah telepon genggam milik tetangganya yang kemudian dijual seharga Rp400 ribu.

Uang hasil penjualan ponsel tersebut, menurut pengakuannya, digunakan untuk bermain judi slot online.

Selain itu, pelaku juga mengaku pernah mengambil 10 boks keranjang ayam dan empat karung pakan ternak dari sebuah kandang ayam di Pekon Tegalsari. Namun barang-barang tersebut belum sempat dijual karena lebih dahulu ditemukan warga.

Meski masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum terhadap RA tetap berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Penanganan perkara juga dilakukan dengan mengacu pada ketentuan dalam sistem peradilan pidana anak.

“Kami melibatkan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan instansi terkait karena pelaku masih anak di bawah umur,” kata Rosali.

Kasus ini menjadi perhatian karena menunjukkan dampak negatif kecanduan judi online yang dapat mendorong perilaku kriminal, terutama di kalangan remaja.***

Source: wahyu widodo
Tags: CuranmorLampungJudiOnlineKriminalLampungPolresPringsewuPRINGSEWU
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua

Next Post

SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

Related Posts

Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran
Berita

Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran

30/05/2026
SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat
Berita

SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

30/05/2026
Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua
Berita

Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua

30/05/2026
Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan
Berita

Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan

29/05/2026
Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kalianda, Korban Diancam Pakai Golok
Berita

Polisi Tangkap Pelaku Curas di Kalianda, Korban Diancam Pakai Golok

29/05/2026
Rumor Bagi-Bagi Motor Kepsek Ramai Dibahas, Pemkot Bandar Lampung Masih Bungkam
Berita

Rumor Bagi-Bagi Motor Kepsek Ramai Dibahas, Pemkot Bandar Lampung Masih Bungkam

29/05/2026
Next Post
SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat

Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran

Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran

Berita Terkini

  • Opini WTP untuk Pemkot Bandar Lampung Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Temuan Anggaran
  • SPAM Way Sepagasan Dibangun, Bupati Pringsewu: Air Bersih Adalah Kebutuhan Dasar Masyarakat
  • Kecanduan Judi Online, ABG Pringsewu Nekat Curi Rp86 Juta dari Rumah Warga
  • Hak Anak dalam Warisan: Panduan Hukum untuk Orang Tua
  • Konflik Nelayan dan Resort Marriot Memanas, Gubernur Lampung Diminta Turun Tangan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In