• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, September 17, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

MeldabyMelda
02/06/2026
in Berita
Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Penggiat Kebijakan Publik Indonesia, Abdullah Sani, resmi melaporkan Yayasan Siger Prakarsa Bunda ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 2 Juni 2026.

Laporan tersebut disampaikan melalui surat bernomor 01.7301/KORPORASI/VI/2026 yang berisi dugaan tindak pidana korupsi korporasi yang diduga melibatkan yayasan tersebut dalam penyelenggaraan pendidikan.

Dalam laporannya, Abdullah Sani meminta Kejati Lampung segera menindaklanjuti dugaan tersebut dengan mengacu pada ketentuan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, yang mengatur kewajiban aparat penegak hukum dalam melakukan penyelidikan terhadap dugaan tindak pidana.

BeritaLainnya

Dua Laboratorium UIM di Penengahan Resmi Dibuka, Ini Harapan Zulkifli Hasan

Lokakarya Koperasi Merah Putih, Mocaf Pringsewu Siap Tembus Pasar

Ia juga mencantumkan ketentuan pidana terkait dugaan kejahatan korporasi yang diatur dalam Pasal 603 dan 604 KUHP, yang menurutnya dapat berpotensi memberikan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara.

Berdasarkan dokumen yang dihimpun, yayasan tersebut diduga menggunakan lahan dan bangunan milik pemerintah untuk kegiatan pendidikan, yang berada di lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung.

ADVERTISEMENT

Fasilitas tersebut disebut digunakan sebagai ruang kegiatan belajar mengajar bagi siswa SMA Siger 2 Bandar Lampung yang berada di bawah naungan yayasan.

Abdullah Sani menilai kondisi ini berpotensi melanggar sejumlah aturan dalam sistem pendidikan nasional, termasuk Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional yang mengatur syarat pendirian dan penyelenggaraan satuan pendidikan.

Selain itu, ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010 serta Permendikbud Nomor 36 Tahun 2014 yang mengatur standar sarana prasarana dan legalitas penyelenggara pendidikan oleh masyarakat.

“Dugaan ini perlu diperiksa lebih lanjut oleh aparat berwenang untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran terhadap aturan yang berlaku,” demikian isi laporan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda maupun Pemerintah Kota Bandar Lampung belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: Abdullah SaniBandar lampungDugaan KorupsiKejati LampungPendidikan LampungSMA SIGERSMPN 44 Bandar LampungYayasan Siger Prakarsa Bunda
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

Next Post

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

Related Posts

Dua Laboratorium UIM di Penengahan Resmi Dibuka, Ini Harapan Zulkifli Hasan
Berita

Dua Laboratorium UIM di Penengahan Resmi Dibuka, Ini Harapan Zulkifli Hasan

16/09/2026
Lokakarya Koperasi Merah Putih, Mocaf Pringsewu Siap Tembus Pasar
Berita

Lokakarya Koperasi Merah Putih, Mocaf Pringsewu Siap Tembus Pasar

16/09/2026
Wamen Ossy: RUU Reforma Agraria Harus Mampu Selesaikan Konflik Agraria
Berita

Wamen Ossy: RUU Reforma Agraria Harus Mampu Selesaikan Konflik Agraria

16/09/2026
Wamen Ossy: Jangan Sampai Isu Ini Korbankan Pelayanan Publik
Berita

Wamen Ossy: Jangan Sampai Isu Ini Korbankan Pelayanan Publik

16/09/2026
Desa Wisata Bukan Sekadar Destinasi, DPRD Lampung Perjuangkan Ekonomi Warga Desa
Berita

Desa Wisata Bukan Sekadar Destinasi, DPRD Lampung Perjuangkan Ekonomi Warga Desa

16/09/2026
AI Jadi Mata Digital TNWK, Pengawasan Gajah dan Kejahatan Kehutanan Diperkuat
Berita

AI Jadi Mata Digital TNWK, Pengawasan Gajah dan Kejahatan Kehutanan Diperkuat

16/09/2026
Next Post
JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Dugaan Penggunaan Aset Pemkot, SMA Siger 2 Disorot Penggiat Publik

Dugaan Penggunaan Aset Pemkot, SMA Siger 2 Disorot Penggiat Publik

Berita Terkini

  • Dua Laboratorium UIM di Penengahan Resmi Dibuka, Ini Harapan Zulkifli Hasan
  • Lokakarya Koperasi Merah Putih, Mocaf Pringsewu Siap Tembus Pasar
  • Wamen Ossy: RUU Reforma Agraria Harus Mampu Selesaikan Konflik Agraria
  • Wamen Ossy: Jangan Sampai Isu Ini Korbankan Pelayanan Publik
  • Desa Wisata Bukan Sekadar Destinasi, DPRD Lampung Perjuangkan Ekonomi Warga Desa

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In