• Redaksi
  • Tentang Kami
Monday, July 27, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku

MeldabyMelda
02/06/2026
in Berita
Jalur Sukoharjo Dipantau Ketat, Polisi Amankan 51,74 Gram Sabu dari Dua Pelaku
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 51,74 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Pringsewu.

Dua pria berinisial AS dan AP, yang diketahui berasal dari Kota Bandar Lampung, ditangkap saat melintas di Jalan Raya Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 15.00 WIB.

Penangkapan bermula dari kegiatan patroli dan pemantauan rutin yang dilakukan petugas di jalur yang telah dipetakan sebagai salah satu lintasan rawan peredaran narkotika antarwilayah di Provinsi Lampung.

BeritaLainnya

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Laksono Priyanto, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, mengatakan bahwa petugas mencurigai gerak-gerik kedua pelaku saat melintas di lokasi tersebut.

“Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan satu amplop berisi sabu dengan berat bruto 51,73 gram,” ujar Laksono, Senin (2/6/2026).

ADVERTISEMENT

Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua unit telepon genggam yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam aktivitas peredaran barang haram tersebut.

Menurutnya, Jalan Raya Sukoharjo merupakan salah satu jalur yang kerap digunakan sebagai lintasan distribusi narkotika dari berbagai wilayah di Lampung sehingga menjadi fokus pengawasan aparat kepolisian.

“Anggota rutin melakukan patroli di titik-titik rawan untuk mencegah sekaligus mengungkap jaringan peredaran narkoba,” jelasnya.

Saat ini, kedua tersangka masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Pringsewu. Polisi juga tengah mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan pemasok di atasnya.

“Kami masih mendalami asal barang dan kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat,” tambahnya.

Kedua pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan aturan hukum lainnya yang berlaku.

Polres Pringsewu juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam pemberantasan narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui layanan kepolisian terdekat atau Call Center 110.***

Source: OSCAR SIHOTANG
Tags: #SatResNarkobaBandar lampungBerita KriminalKurir Sabunarkoba LampungPeredaran narkobaPolisi LampungPolres PringsewuSabu 51 GramSukoharjo Pringsewu
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Kapolda Lampung Tegas: Kami Akan Terus Memburu Pelaku Kejahatan Jalanan

Next Post

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

Related Posts

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
Berita

“Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara

26/07/2026
Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
Berita

Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan

26/07/2026
Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
Berita

Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu

26/07/2026
Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
Berita

Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu

26/07/2026
 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global
Berita

 Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

26/07/2026
PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS
Berita

PkM Itera di Pringsewu Perkuat Kompetensi Guru Melalui Modifikasi Soal Cerita HOTS

25/07/2026
Next Post
Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

Kejati Lampung Didesak Usut Dugaan Korupsi Korporasi di Yayasan Pendidikan Bandar Lampung

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Berita Terkini

  • “Londo Ireng” dalam Perspektif Hukum: Stigma, Pers, dan Perlindungan Hak Konstitusional Warga Negara
  • Menjaga Kemerdekaan Pers: Memahami Perlindungan Hukum Terhadap Profesi Wartawan
  • Banyak Pasien Mengaku Pulih, Mbah Katno Tetap Rendah Hati: Saya Hanya Berusaha Membantu
  • Lestarikan Budaya Lampung, Mahasiswa STKIP PGRI Bandarlampung Gelar Pentas Wayang Spektakuler di Pringsewu
  •  Hukum dan Hak Asasi Universal, Refleksi 26 Juli di Tengah Tantangan Global

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In