• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, June 11, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home PENDIDIKAN

Dugaan Penggunaan Aset Pemkot, SMA Siger 2 Disorot Penggiat Publik

MeldabyMelda
03/06/2026
in PENDIDIKAN
Dugaan Penggunaan Aset Pemkot, SMA Siger 2 Disorot Penggiat Publik
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Polemik dugaan pemanfaatan aset daerah dalam dunia pendidikan kembali mencuat. Penggiat kebijakan publik Indonesia, Abdullah Sani, resmi melayangkan surat kepada Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, pada Selasa (2/6/2026).

Dalam surat tersebut, ia meminta pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh, bahkan mempertimbangkan pembatalan dana hibah yang disebut telah diberikan kepada Yayasan Siger Prakarsa Bunda untuk operasional SMA Siger 2 Bandar Lampung.

Abdullah Sani mengklaim telah melakukan verifikasi dan investigasi terhadap aktivitas sekolah tersebut. Hasil penelusurannya menyebut adanya dugaan penggunaan aset milik Pemerintah Kota Bandar Lampung dalam proses kegiatan belajar mengajar.

BeritaLainnya

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana

“Aset yang diduga digunakan meliputi lahan, bangunan, hingga ruang kelas di lingkungan SMP Negeri 44 Bandar Lampung,” ungkapnya dalam surat tersebut.

Ia menilai, aktivitas belajar mengajar SMA Siger 2 diduga berlangsung di fasilitas milik pemerintah daerah, yang seharusnya diperuntukkan bagi satuan pendidikan negeri.

ADVERTISEMENT

Soroti Aturan Pendidikan dan Aset Daerah

Dalam argumentasinya, Abdullah Sani mengaitkan temuan tersebut dengan sejumlah regulasi, seperti UU Sistem Pendidikan Nasional, aturan standar nasional pendidikan, hingga ketentuan perizinan satuan pendidikan.

Menurutnya, salah satu syarat utama berdirinya sekolah adalah ketersediaan sarana dan prasarana yang sah dan sesuai ketentuan hukum.

“Keadaan ini menunjukkan dugaan adanya penyelenggaraan pendidikan yang tidak sepenuhnya sesuai aturan,” ujarnya.

Minta Hibah Dievaluasi hingga Dikembalikan

Tak hanya soal aset, surat tersebut juga menyoroti dana hibah dari APBD Kota Bandar Lampung Tahun Anggaran 2025 yang disebut telah diberikan kepada yayasan terkait.

Abdullah Sani meminta Wali Kota untuk mengevaluasi dan bila perlu membatalkan hibah tersebut, serta meminta pengembalian dana ke kas daerah jika ditemukan pelanggaran.

Ia juga merujuk pada regulasi pengelolaan pendidikan yang memungkinkan pemerintah memberikan sanksi administratif, termasuk penghentian bantuan jika ada ketidaksesuaian aturan.

Soroti Penggunaan Gedung SMPN 44

Selain hibah, ia juga menyoroti dugaan peminjaman atau penggunaan ruang kelas SMPN 44 Bandar Lampung untuk kegiatan SMA Siger 2.

Menurutnya, hal ini perlu ditelusuri lebih lanjut agar tidak menimbulkan persoalan dalam pengelolaan aset milik daerah.

Publik Tunggu Respons Pemkot

Selain mengirim surat ke Wali Kota, Abdullah Sani juga melaporkan persoalan ini ke Kejaksaan Tinggi Lampung pada hari yang sama.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Bandar Lampung, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, maupun pihak Yayasan Siger Prakarsa Bunda.

Publik kini menunggu kejelasan dan langkah resmi pemerintah daerah terkait dugaan penggunaan aset dan dana publik tersebut.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: AbdullahSaniAsetDaerahBandarLampungHibahAPBDPendidikanLampungSMA SIGER
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Next Post

Kasus David Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Desak Pengawasan Langsung Kejagung dan KPK

Related Posts

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite
PENDIDIKAN

Kabar Gembira untuk Wali Murid, Disdikbud Lampung Hapus Seluruh Tunggakan Komite

10/06/2026
Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana
PENDIDIKAN

Indikasi Mens Rea dan Actus Reus dalam Polemik SMA Siger, Publik Pertanyakan Legalitas dan Pengelolaan Dana

10/06/2026
Wiyadi Ternyata Sudah Wanti-Wanti Disdikbud, Kini Polemik SMA Siger Meledak
PENDIDIKAN

Wiyadi Ternyata Sudah Wanti-Wanti Disdikbud, Kini Polemik SMA Siger Meledak

08/06/2026
Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?
PENDIDIKAN

Setelah Diambil Alih Disdik Lampung, Bagaimana Nasib Kasus Hukum SMA Siger?

07/06/2026
Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat
PENDIDIKAN

Disdikbud Lampung Buka Peluang, Yayasan Siger Bisa Kembali Kelola SMA Jika Penuhi Syarat

07/06/2026
BOSDA Rp9,5 Miliar Tuai Tanda Tanya, Publik Bingung Soal Besaran Bantuan Siswa
PENDIDIKAN

BOSDA Rp9,5 Miliar Tuai Tanda Tanya, Publik Bingung Soal Besaran Bantuan Siswa

07/06/2026
Next Post
Kasus David Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Desak Pengawasan Langsung Kejagung dan KPK

Kasus David Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Desak Pengawasan Langsung Kejagung dan KPK

SPPG Way Lunik 1 Diputus Kerja Sama, Kasus Keracunan MBG Kembali Jadi Sorotan

SPPG Way Lunik 1 Diputus Kerja Sama, Kasus Keracunan MBG Kembali Jadi Sorotan

Cara Mengurus Gugatan Wanprestasi Kontrak Bisnis

Cara Mengurus Gugatan Wanprestasi Kontrak Bisnis

Sukses Kelola Media dan Informasi Publik, Polres Lampung Selatan Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Sukses Kelola Media dan Informasi Publik, Polres Lampung Selatan Raih Dua Penghargaan Sekaligus

Erma Yusneli Sambut Kepemimpinan Baru BGN, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan

Erma Yusneli Sambut Kepemimpinan Baru BGN, Program Makan Bergizi Gratis Jadi Sorotan

Berita Terkini

  • Skandal OTT KPK dan Bayang-Bayang WTP Bandar Lampung yang Jadi Sorotan
  • Dugaan Pelanggaran SMA Siger Kembali Disorot, Kebijakan Eva Dwiana Jadi Sorotan Publik
  • Presiden Prabowo Resmikan RSUD KH M. Thohir, Gubernur Lampung Kawal Pemerataan Layanan Kesehatan
  • Jihan Nurlela Ajak IPM Perkuat Peran dalam Peningkatan Kualitas SDM Daerah
  • IPM Lampung Gelar Musywil XXIII, Wagub Soroti Pentingnya Kepekaan Sosial Pelajar

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In