• Redaksi
  • Tentang Kami
Saturday, June 13, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home Berita

Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama

MeldabyMelda
02/06/2026
in Berita
Samsat Kalianda Buka Program Relaksasi Pajak 2026, Bebas Denda dan Diskon Balik Nama
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Kabar baik datang bagi masyarakat yang masih memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor di Provinsi Lampung. Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan Program Keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Tahun 2026.

Program ini berlaku mulai 2 Juni hingga 31 Agustus 2026 dan dilaksanakan serentak di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Lampung, termasuk di Kantor Samsat Kalianda, Lampung Selatan.

Kepala UPTD Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Wilayah II Lampung Selatan, Dra. Cinthia Pandanwangi, mengatakan program ini memberikan berbagai kemudahan bagi wajib pajak, terutama mereka yang masih memiliki tunggakan.

BeritaLainnya

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

“Wajib pajak yang menunggak satu tahun atau lebih cukup membayar PKB tahun berjalan ditambah 50 persen pokok tunggakan tahun pertama. Denda juga dihapuskan selama program berlangsung,” ujarnya, Selasa (2/6/2026).

Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan untuk proses balik nama kendaraan di wilayah Provinsi Lampung, yakni diskon PKB sebesar 25 persen untuk kendaraan roda empat dan 50 persen untuk roda dua.

ADVERTISEMENT

Untuk kendaraan yang melakukan mutasi masuk ke Lampung, juga diberikan diskon PKB sebesar 50 persen pada tahun pertama dan 50 persen pada tahun kedua. Pemerintah turut memberikan insentif berupa diskon 5 hingga 25 persen bagi wajib pajak yang taat.

Program ini tidak hanya bertujuan meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan agar data kepemilikan lebih tertib dan akurat.

“Kami mengajak masyarakat memanfaatkan program ini sebaik-baiknya. Samsat Kalianda berkomitmen memberikan pelayanan cepat, transparan, dan akuntabel,” tambah Cinthia.

Dukungan juga datang dari Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Staf Ahli Bupati Bidang Keuangan, Wahidin Amin, menyebut program ini sebagai peluang besar bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya.

Ia menegaskan bahwa pajak kendaraan memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan daerah, mulai dari infrastruktur hingga layanan publik.

“Semakin tinggi kepatuhan pajak masyarakat, semakin besar pula kontribusi untuk pembangunan Lampung Selatan dan Provinsi Lampung,” ujarnya.

Pemerintah mengimbau masyarakat agar segera memanfaatkan program ini dengan mendatangi Samsat terdekat sebelum masa berlaku berakhir pada 31 Agustus 2026.***

Source: ALFARIEZIE
Tags: BBNKB LampungDiskon Pajak KendaraanKeringanan PajakLAMPUNG SELATANPajak Kendaraan LampungPemprov LampungPKB 2026Samsat KaliandaSamsat Lampung
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

JW Marriott dan Nelayan Pesawaran, Prof Andy: Masalah Utama Bukan Sekadar Pagar Laut

Next Post

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Related Posts

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
Berita

Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress

13/06/2026
Pidana Penjara vs Denda: Perbedaan dan Aturannya
Berita

Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal

13/06/2026
Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
Berita

Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum

12/06/2026
Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
Berita

Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026

12/06/2026
Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan
Berita

Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

12/06/2026
Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor
Berita

Setahun Tak Digaji, Nasib Karyawan PT LEB Jadi Sorotan dalam Sidang Tipikor

12/06/2026
Next Post
Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Situasi Mencekam di Sukadamai, Brimob Turun Tangan Evakuasi Terduga Pencuri

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Hak dan Kewajiban Pemilik dan Penyewa Properti

Dugaan Penggunaan Aset Pemkot, SMA Siger 2 Disorot Penggiat Publik

Dugaan Penggunaan Aset Pemkot, SMA Siger 2 Disorot Penggiat Publik

Kasus David Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Desak Pengawasan Langsung Kejagung dan KPK

Kasus David Jadi Sorotan, LSM PRO RAKYAT Desak Pengawasan Langsung Kejagung dan KPK

SPPG Way Lunik 1 Diputus Kerja Sama, Kasus Keracunan MBG Kembali Jadi Sorotan

SPPG Way Lunik 1 Diputus Kerja Sama, Kasus Keracunan MBG Kembali Jadi Sorotan

Berita Terkini

  • Perkuat Sektor Properti Lampung, Himperra Jalin Kerja Sama Strategis dengan BRI dan Fortress
  • Bagaimana Mengajukan Sengketa Keputusan Pemerintah Secara Legal
  • Akad Nikah di Rutan, Aris dan Siti Buktikan Cinta Tak Terhalang Proses Hukum
  • Pj Kepala Pekon Sriwungu Tekankan Profesionalisme Panitia Pilkakon 2026
  • Kalapas Beni Nurrahman Tekankan Pentingnya Integritas dalam Tugas Pemasyarakatan

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In