• Redaksi
  • Tentang Kami
Thursday, July 9, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home NEWS

Polsek Natar Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Uca NurainibyUca Nuraini
07/05/2024
in NEWS
Polsek Natar Berhasil Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS- Tim Opsnal Polsek Natar telah sukses menangkap seorang pria berinisial W (29), yang dituduh melakukan tindak pencabulan terhadap seorang anak perempuan di bawah umur, CF (14), yang juga merupakan tetangga korban.

Menurut Kapolsek Natar, Kompol Hendra Saputra, yang mewakili Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, W (29) telah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap CF (14) sebanyak dua kali, yaitu pada bulan April dan awal bulan Mei 2024, di rumah korban.

Kapolsek menjelaskan bahwa tindakan pelaku terungkap setelah keluarga korban melaporkannya ke Polsek Natar pada hari Sabtu (4/5/2024). Dari laporan tersebut, tim penyelidik segera bergerak dan berhasil menangkap pelaku.

BeritaLainnya

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

“Pelaku W (29) berhasil diamankan di Dusun 2 Branti Raya, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, pada hari Minggu 5 Mei 2024, yang juga masih menjadi tetangga korban,” ucap Kapolsek.

Lebih lanjut, Kapolsek menjelaskan modus operandi pelaku, yang datang ke rumah korban saat korban berada sendirian, dan kemudian memaksa korban untuk menuruti keinginannya.

ADVERTISEMENT

Barang bukti yang berhasil diamankan termasuk kemeja putih seragam sekolah SMP, rok biru, bra putih, celana pendek hitam, serta celana dalam hitam milik korban.

Saat ini, pelaku telah ditahan dan akan dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.***

Source: Ahmad Hidayat
Tags: LAMPUNG SELATANNatarPencabulan anak dibawah umurslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Drakor Lovely Runner Episode 9: Apakah Takdir Sun Jae Bisa Berubah?

Next Post

Aliansi Relawan Prabowo Gibran Menggugah Semangat Kebangsaan: Seruan Aksi Bersama

Related Posts

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut
Berita

Ketegangan Antar Menteri dan Instruksi Presiden Prabowo Terkait Pembongkaran Pagar Laut

21/01/2025
Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa
Berita

Tips Lolos Pendaftaran Pendamping Desa 2025: Peluang Menjadi Bagian dari Pembangunan Desa

21/01/2025
Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak
NEWS

Banjir Melanda Lampung, Ribuan Warga Pun Ikut Terdampak

20/01/2025
Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara
NEWS

Pj. Bupati Resmikan Bangsal Pasca Panen di Desa Ibul Jaya, Hulu Sungkai, Lampung Utara

07/01/2025
Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024
NEWS

Komnas HAM Minta Bawaslu Awasi Kampanye Seksis dan Misoginis dalam Pilkada 2024

26/11/2024
PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online
NEWS

PMJAK Desak Bawaslu Selidiki Dugaan Kampanye Rano Karno Didanai Judi Online

26/11/2024
Next Post
Aliansi Relawan Prabowo Gibran Menggugah Semangat Kebangsaan: Seruan Aksi Bersama

Aliansi Relawan Prabowo Gibran Menggugah Semangat Kebangsaan: Seruan Aksi Bersama

Sejumlah Elemen Masyarakat Kawal DR. Fauzi Kembalikan Formulir di DPD PAN

Sejumlah Elemen Masyarakat Kawal DR. Fauzi Kembalikan Formulir di DPD PAN

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Kali: Fakta Mengejutkan Terkuak

Putusan Cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan Diunduh 600 Ribu Kali: Fakta Mengejutkan Terkuak

"Panduan Penting bagi Para Petualang: Memilih Tas Carrier yang Tepat"

Tingkat Kenaikan Permintaan Jasa Sewa Mobil di Semarang: Harga Mulai 300 Ribu

Rental Mobil Bali Lepas Kunci: Fleksibilitas Wisata Tanpa Batas dengan Harga Terjangkau

Berita Terkini

  • Banggar DPRD Lampung Selatan Apresiasi WTP 10 Kali Berturut-turut, Minta PAD Terus Ditingkatkan
  • Camat Banyumas Ingatkan Bahaya Pergaulan Pelajar, Rakor Bahas Transmigrasi dan HUT RI
  • Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara Rugikan Negara Rp5 Triliun, Feri Kurniawan Desak Penegakan Hukum Tegas
  • Portugal Bertemu Kroasia dan Spanyol, Argentina Dapat Lawan Lebih Ringan? Ini Analisisnya
  • Lompatan Metafora Jadi Kekuatan Muhammad Alfariezie, Kritik Sastra Soroti Identitas Estetiknya

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In