SAMUDERA NEWS- Tidak hanya untuk lansia, bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) kini telah mulai tersedia bagi balita dan ibu hamil pada bulan Mei 2024 ini.
Sebagaimana diinformasikan, bulan Mei 2024 menjadi waktu tersedianya bantuan sosial PKH bagi kelompok balita dan ibu hamil. Program ini mencakup semua kategori keluarga penerima manfaat.
Penting untuk dicatat bahwa proses pencairan bantuan sosial PKH ini dilakukan dengan syarat harus ada surat undangan resmi dari PT Pos.
Meskipun demikian, proses pencairan tidak dilakukan secara serentak di seluruh Indonesia. Namun, pencairan perdana telah dimulai sejak 18 April 2024 dan telah tersebar merata di seluruh wilayah.
Bagi penerima manfaat yang belum menerima undangan dari PT Pos, penting untuk memastikan apakah wilayahnya sudah dapat melakukan pencairan.
Jika belum ada informasi terkait jadwal pencairan, maka pencairan masih menunggu koordinasi dari PT Pos untuk memberikan undangan kepada penerima manfaat.
Selain itu, penting juga untuk memastikan bahwa penerima manfaat masih terdaftar sebagai penerima bansos PKH. Jika tidak terdaftar, kemungkinan data KPM telah mengalami perubahan, dan diperlukan verifikasi atau pembaruan data.
Untuk besaran bantuan sosial PKH bagi balita dan ibu hamil yang sudah tersedia pada bulan Mei 2024, mencapai Rp750 ribu per bulan.***











