• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Syarat Terbaru Penerima Bansos PKH 2024: Menapaki Langkah Menuju Bantuan Sosial

Uca NurainibyUca Nuraini
11/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
UPDATE TERBARU: Kriteria dan Besaran Penerima Bansos PKH Tahun 2024
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS– Bantuan sosial menjadi tumpuan bagi masyarakat Indonesia yang terpinggirkan, yang tidak mampu secara finansial, dan berhak atas sokongan dari pemerintah. Namun, di balik kebutuhan ini, tersusunlah serangkaian syarat terbaru yang harus diikuti untuk menjadi penerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2024.

Adalah suatu keharusan bagi mereka yang ingin meraih bansos PKH untuk memahami dengan jelas bahwa bantuan ini disediakan khusus bagi individu atau keluarga yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan guna meminimalisir potensi penyalahgunaan dana bantuan yang diberikan oleh pemerintah, sekaligus menciptakan distribusi yang merata bagi masyarakat yang berhak.

Proses untuk menjadi penerima bansos PKH tidak hanya sebatas memenuhi syarat-syarat yang telah ditetapkan, tetapi juga melibatkan tahapan verifikasi langsung. Verifikasi ini biasanya dilakukan oleh aparat desa sesuai dengan domisili calon penerima manfaat.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Untuk menjadi calon penerima bansos PKH, terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi sesuai dengan yang telah ditetapkan oleh Kementerian Sosial, di antaranya:

  • Warga Negara Indonesia (WNI): Pencalonan harus disertai dengan bukti identitas berupa e-KTP yang sah.
  • Terdaftar sebagai Golongan Keluarga Berkebutuhan: Informasi ini tercatat dalam data kelurahan.
  • Tidak Termasuk Anggota ASN, TNI, atau POLRI: Bansos PKH hanya diperuntukkan bagi masyarakat non-publik, untuk memastikan bantuan diberikan kepada yang membutuhkan secara ekonomi.
  • Belum Pernah Menerima Bantuan Lain: Calon penerima tidak boleh sedang menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT Subsidi Gaji, atau Kartu Prakerja.
  • Terdaftar di DTKS Kemensos RI: Pencalonan juga harus terdaftar dalam Database Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang dikelola oleh Kementerian Sosial.

Dengan mematuhi dan memenuhi syarat-syarat tersebut, diharapkan distribusi bantuan sosial PKH dapat lebih tepat sasaran, serta memberikan dampak yang lebih besar bagi masyarakat yang membutuhkan.***

ADVERTISEMENT
Tags: Bansos pkhCara Cek Penerimaslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

Pendaftaran Bansos PKH Khusus Pelajar Kembali Dibuka: Peluang Baru bagi Generasi Muda

Next Post

“Paket Ali Rahman-Ayu Asalasia: Duet Tak Terkalahkan di Pilkada Way Kanan 2024”

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
“Paket Ali Rahman-Ayu Asalasia: Duet Tak Terkalahkan di Pilkada Way Kanan 2024”

"Paket Ali Rahman-Ayu Asalasia: Duet Tak Terkalahkan di Pilkada Way Kanan 2024"

Pencairan KJP Plus DKI Jakarta Bulan Mei 2024: Antisipasi Tanggal Cairnya

Pencairan KJP Plus DKI Jakarta Bulan Mei 2024: Antisipasi Tanggal Cairnya

Tim Penanganan Konflik Buaya Dibentuk oleh Kapolres Pesawaran di Perairan Teluk Pandan

Tim Penanganan Konflik Buaya Dibentuk oleh Kapolres Pesawaran di Perairan Teluk Pandan

Breaking the Chains: Mengatasi Gaya Hidup Diam untuk Kesehatan yang Lebih Baik

Breaking the Chains: Mengatasi Gaya Hidup Diam untuk Kesehatan yang Lebih Baik

Besaran Terbaru Bantuan KJP Plus untuk Setiap Jenjang Pendidikan Berlaku Mei 2024

Peningkatan Bantuan Pendidikan: KJP Plus DKI Jakarta dan Tambahan SPP untuk Sekolah Swasta

Berita Terkini

  • Panji Padang Ratu: Sengketa Pemberitaan Bongkar Post Harus Diselesaikan Lewat Dewan Pers
  • Modus Gadai Sawah Fiktif, Pria Asal Pringsewu Tipu Korban Rp23 Juta dan Ditangkap Usai Kabur ke Jawa
  • Muscam Golkar Sukoharjo Berlangsung Solid, Budianto Terpilih Nahkodai PK Partai Golkar
  • Kapolda Lampung Temui Pangdam XXI/Radin Inten, Sepakat Perkuat Keamanan dan Dukung Program Pemerintah
  • AKBP Toni Kasmiri Sambangi Kodim dan Kejari, Perkuat Soliditas Antar Penegak Hukum

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In