SAMUDERA NEWS– Dalam upaya memastikan bahwa manfaat program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tersebar merata, pemerintah kembali membuka pendaftaran khusus untuk pelajar di seluruh tingkatan pendidikan.
Meskipun telah ada upaya sebelumnya, masih banyak pelajar yang berhak menerima bantuan dari pemerintah namun belum terdaftar secara resmi dalam Daftar Penerima Manfaat (DTKS).
Menyikapi hal ini, pemerintah memandang perlu untuk membuka kembali kesempatan pendaftaran Bansos PKH bagi pelajar.
Pendaftaran ini tidak dikenakan biaya apa pun, sehingga memudahkan akses bagi keluarga yang membutuhkan. Proses pendaftaran dapat dilakukan dengan dua cara yang berbeda.
Cara Pertama: Pendaftaran Secara Online Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
Langkah-langkahnya meliputi:
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
- Buat akun dengan mengisi data yang diperlukan seperti nomor kartu keluarga, nomor induk kependudukan, nama lengkap, dan alamat email.
- Setelah masuk ke beranda aplikasi, pilih menu “Daftar Usulan” di bagian kanan atas halaman.
- Tekan “Tambah Usulan”.
- Isi data diri sesuai persyaratan dan pilih jenis Bansos PKH yang sesuai.
- Tunggu proses verifikasi dan validasi.
- Selesai.
Cara Kedua: Pendaftaran Secara Offline
Untuk pendaftaran offline, ikuti langkah-langkah berikut:
- Siapkan KTP (Kartu Tanda Penduduk) dan KK (Kartu Keluarga).
- Kunjungi kantor desa atau kelurahan terdekat dan serahkan dokumen yang diperlukan.
- Dokumen akan melalui proses musyawarah dan verifikasi oleh pihak desa.
- Hasil verifikasi akan diserahkan ke dinas sosial untuk dilaporkan kepada bupati atau wali kota.
- Kemudian akan diteruskan ke Menteri Sosial untuk disahkan, jika memenuhi persyaratan.
Dengan pembukaan kembali pendaftaran ini, diharapkan lebih banyak pelajar yang dapat merasakan manfaat dari program Bansos PKH, sehingga mendukung terwujudnya pemerataan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.***












