SAMUDERA NEWS- Berita gembira bagi para penerima manfaat bansos PKH yang merupakan pelajar dari berbagai jenjang pendidikan. Mulai bulan Mei 2024, bantuan tersebut telah disiapkan untuk dicairkan.
Setiap jenjang pendidikan memiliki besaran bansos PKH yang berbeda, mengingat biaya pendidikan yang semakin tinggi seiring naiknya tingkat pendidikan.
Berdasarkan hal tersebut, penyesuaian besaran bansos PKH dilakukan untuk mengakomodasi kebutuhan masing-masing jenjang pendidikan. Karenanya, jumlah bantuan untuk setiap pelajar pun tidaklah sama.
Berdasarkan klasifikasi, besaran bansos PKH untuk pelajar dibagi menjadi tiga kategori utama: pelajar sekolah dasar, pelajar SMP, dan pelajar SMA.
Adapun besaran bansos PKH yang telah ditetapkan untuk setiap kategori adalah sebagai berikut:
- Siswa Sekolah Dasar (SD) akan menerima Rp 225.000,00 per tahap atau Rp 900.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) akan menerima Rp 375.000,00 per tahap atau Rp 1.500.000,00 per tahun.
- Siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) akan menerima Rp 500.000,00 per tahap atau Rp 2.000.000,00 per tahun.
Dengan adanya penyesuaian ini diharapkan dapat memberikan bantuan yang lebih efektif dan signifikan bagi para pelajar dalam menunjang pendidikan mereka.***












