SAMUDERA NEWS- Aksi nekat dua pria yang diduga terlibat dalam penodongan menggunakan pisau di warung lesehan di Jalan Antasari, Bandar Lampung, berakhir dengan penangkapan oleh petugas kepolisian. Kejadian yang terjadi pada Rabu, 17 April 2024 dinihari tersebut memicu ketegangan di sekitar area warung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku yang berinisial JK (35) dan MA (23) ditangkap setelah serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Tanjungkarang Timur. Keduanya berhasil ditangkap di lokasi terpisah di Bandar Lampung. JK diamankan di areal parkir di jalan Raden Intan, Tanjungkarang Pusat, Bandar Lampung, sedangkan MA ditangkap di jalan Pangeran Tirtayasa, Sukabumi, Bandar Lampung, pada hari yang sama.
Kapolsek Tanjungkarang Timur, Kompol Kurmen Rubiyanto, menyatakan bahwa aksi kedua pelaku dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan saat diminta membayar makanan di warung lesehan tersebut. Saat ditagih oleh penjaga warung, keduanya diduga merespon dengan kemarahan dan mengancam menggunakan senjata tajam.
“Kedua pelaku menodongkan pisau sambil mengancam akan membunuh penjaga dan pengunjung warung,” ungkap Kompol Kurmen pada Sabtu, 11 Mei 2024.
Menurut keterangan polisi, JK yang tidak terima saat ditagih langsung mengancam penjaga warung dengan menodongkan pisau ke arah perutnya. Tak hanya itu, dua pengunjung lainnya juga turut diancam oleh JK dengan mengarahkan pisau ke arah leher mereka. Sementara itu, MA turut mengintensifkan ancaman dengan memanasi JK untuk menyerang para korban.
Dalam penangkapan ini, polisi berhasil menyita dua buah pisau yang diduga digunakan oleh kedua pelaku. Kompol Kurmen Rubiyanto juga mengajak masyarakat untuk tidak segan melaporkan setiap bentuk aksi premanisme yang terjadi di sekitar mereka.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, jangan takut untuk segera melaporkan,” pesan Kurmen.***











