SAMUDERA NEWS- Pasangan Calon Gubernur (Cagub) dan Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Lampung melalui jalur perseorangan, Ahmad Muslimin dan Achmad Munawar, mengungkapkan tantangan besar yang dihadapi dalam menggalang dukungan untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung.
Dalam sebuah pernyataan resmi, Achmad Muslimin menegaskan bahwa jalur perseorangan adalah jalur yang paling menantang dalam proses pencalonan untuk Pilgub 2024. Tantangan ini tidak hanya berkaitan dengan perolehan dukungan, tetapi juga masalah dana yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan administratif.
Pasangan ini, yang dikenal dengan sebutan Gurla Aman, mengucapkan terima kasih kepada lebih dari 500 ribu warga Lampung yang telah memberikan dukungan bagi mereka untuk maju melalui jalur perseorangan.
Namun, dalam menghadapi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Gurla Aman menyoroti kebutuhan akan dana besar. Menurut keputusan KPU RI Nomor 532 Tahun 2024, setiap formulir dukungan perseorangan harus dilengkapi dengan satu materai model B.1-KWK.
Dengan jumlah dukungan yang telah diterima mencapai 500 ribu, hal ini berarti diperlukan dana sebesar Rp5 Miliar hanya untuk membeli materai yang dibutuhkan. Mengingat harga materai saat ini sekitar Rp12 ribu per lembar, ini berarti diperlukan dana tambahan sekitar Rp6 Miliar untuk membeli materai yang cukup.
Namun, keputusan KPU RI ini dianggap memberatkan bagi para calon yang berasal dari jalur perseorangan di seluruh Indonesia, termasuk Pilgub maupun Pilkada di tingkat kabupaten dan kota. Pasalnya, aturan ini juga menyertakan persyaratan tambahan berupa kolom isian untuk nomor HP dan alamat email dalam formulir dukungan, yang belum tentu dimiliki oleh semua warga.
Atas dasar ini, pasangan Gurla Aman memohon kepada berbagai pihak, termasuk Presiden Jokowi, Ketua DPR RI, Ketua MPR RI, Ketua DPD RI, Ketua MK RI, Ketua DKPP RI, Ketua KPU RI, dan Ketua BAWASLU RI, untuk mempertimbangkan ulang keputusan KPU RI tersebut.
Tanpa perubahan yang diharapkan, Gurla Aman khawatir bahwa pemerintah dan KPU tidak siap menggelar Pilgub dengan adil dan transparan sesuai dengan semangat demokrasi yang diamanatkan.***












