• Redaksi
  • Tentang Kami
Wednesday, July 15, 2026
Samudera News
  • Login
  • Register
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS
No Result
View All Result
Samudera News
No Result
View All Result
  • ANIME
  • EKBIS
  • ENTERTAINTMENT
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
Home EKONOMI & BISNIS

Batas Maksimal Anak Penerima Bansos PKH Terbaru 2024 Terungkap

Uca NurainibyUca Nuraini
18/05/2024
in EKONOMI & BISNIS
Bansos PKH 2024 untuk balita dan ibu hamil telah kembali cair pada bulan Maret ini
ADVERTISEMENT

SAMUDERA NEWS – Muncul informasi terbaru mengenai batas maksimal anak yang dapat menerima bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dalam satu kartu keluarga.

Sebagaimana yang dikenal, bantuan sosial PKH untuk anak usia dini termasuk dalam kategori komponen kesehatan dari program tersebut.

Setiap anak yang terdaftar dalam PKH berhak menerima bantuan hingga Rp3 juta, dengan pembagian sebesar Rp750 ribu setiap tiga bulan.

BeritaLainnya

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

Karena manfaat besar yang ditawarkan PKH untuk anak usia dini, semakin banyak keluarga kurang mampu yang berharap untuk mendapatkannya.

Tidak terkecuali bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar sebagai penerima PKH, mereka berharap mendapat bantuan sebesar Rp3 juta setiap tahunnya. Namun, pertanyaan muncul mengenai batas maksimal anak dalam satu kartu keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima PKH.

ADVERTISEMENT

Menurut ketentuan Kementerian Sosial, anak usia dini yang memenuhi syarat untuk menerima PKH adalah mereka yang berusia 0-6 tahun.

Setiap anak berhak menerima bantuan PKH sebesar Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu setiap tiga bulan.

Namun, ternyata hanya maksimal dua anak dalam satu kartu keluarga yang dapat menerima bantuan PKH.

Dengan demikian, informasi mengenai batas maksimal anak dalam satu kartu keluarga yang memenuhi syarat untuk menerima PKH dapat menjawab pertanyaan yang mungkin muncul bagi KPM.***

Tags: Bansos pkhCEK PENERIMAslide
ShareSendShareTweetShare
Previous Post

PDIP Mendukung Ahok Maju dalam Pilgub Sumut, Menantang Bobby Nasution dan Edy Rahmayadi

Next Post

Manfaat Luar Biasa Shampoo Aloe Vera: Merawat Rambut dengan Kelembutan dan Kilau

Related Posts

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis
Berita

Mewujudkan Generasi Sehat: Warga Desa Kota Agung Nikmati Program Makan Bergizi Gratis

21/07/2025
IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi
EKONOMI & BISNIS

IHSG Melemah 0,5% di Awal Juli: Saham Spekulatif Meroket, Blue Chip Terkoreksi

02/07/2025
Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar
EKONOMI & BISNIS

Harga Emas Anjlok di Awal Pekan, Investor Diminta Waspada Hadapi Volatilitas Pasar

24/06/2025
Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras
Berita

Harga Cabai dan Bawang Melonjak, Petani Panen Dini Akibat Hujan Deras

23/06/2025
Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata
Berita

Pemkab Tanggamus Serahkan Pengelolaan Rest Area Pugung dan Taman Alamanda, Dorong Peran Kecamatan Majukan Pariwisata

17/06/2025
Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan
Berita

Kapolres Lampung Selatan Kawal Ketat Kedatangan Atlet WSL Krui Pro 2025 di Bandara Radin Intan

09/06/2025
Next Post
Manfaat Luar Biasa Shampoo Aloe Vera: Merawat Rambut dengan Kelembutan dan Kilau

Manfaat Luar Biasa Shampoo Aloe Vera: Merawat Rambut dengan Kelembutan dan Kilau

Manfaat Luar Biasa Shampoo Aloe Vera: Merawat Rambut dengan Kelembutan dan Kilau

Cara Instal Minecraft Education Edition: Game Edukatif untuk Anak

Manfaat Luar Biasa Shampoo Aloe Vera: Merawat Rambut dengan Kelembutan dan Kilau

5 Destinasi Wisata Terbaik di Kepulauan Seribu yang Wajib Dikunjungi

Contoh Soal dan Kunci Jawaban untuk SMK Jurusan Agrobisnis Kelas X

Contoh Soal dan Kunci Jawaban untuk SMK Jurusan Agrobisnis Kelas X

Kota Tua Jakarta: Menyingkap 9 Daya Tarik yang Menggoda

Kota Tua Jakarta: Menyingkap 9 Daya Tarik yang Menggoda

Berita Terkini

  • Tanah Lado International Film Festival 2026 Jadi Panggung Kolaborasi Sineas Nasional dan Internasional
  • LSM PRO RAKYAT Desak Inspektorat Usut Dugaan Pelanggaran Etik Eks Kadis DKP Lampung Secara Transparan
  • Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Transformasi Layanan Lewat Review Regulasi ATR/BPN
  • Lewat Forum REBOAN, Kantor Pertanahan Tanggamus Perkuat Kapasitas SDM dan Koordinasi Antar Satker
  • Perkuat Kebersamaan Antarinstansi, Kantor Pertanahan Tanggamus Hadiri Nobar Bersama Forkopimda

Berita Populer

  • TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    TERUNGKAP! Inilah Pemilik Sertifikat HGB Seluas 656 Hektare di Perairan Surabaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mindful Consumption: Bagaimana Kebiasaan Membeli yang Sadar Membentuk Gaya Hidup Anda

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kontroversi antara dua raksasa industri hiburan, HYBE dan ADOR, terus mengemuka dengan adanya rilis mengejutkan dari Dispatch yang mengguncang opini publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Cara Daftar Sekolah Kedinasan Terbaru 2024

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Infrastruktur Jalan Lampung Memerlukan Pemimpin yang Tindak Tegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Samudera News

Sebagai portal berita yang berfokus pada keberagaman dan kualitas, kami berkomitmen untuk menyajikan informasi yang akurat, relevan, dan berimbang kepada pembaca kami.

  • Beranda
  • Redaksi
  • Tentang Kami

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

No Result
View All Result
  • EKONOMI & BISNIS
  • ENTERTAINTMENT
    • ANIME
    • LIFE STYLE
  • NEWS
  • OLAHRAGA
  • PENDIDIKAN
  • TEKNO OTO
  • NETWORK
  • INDEKS

© 2024 Samudrannews.com - All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In