SAMUDERA NEWS — Penjabat (Pj.) Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pringsewu 2023. Pada Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (27/5/2024), paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Suherman dan dihadiri oleh Wakil Ketua I Maulana M. Lahudin serta 22 dari 40 anggota dewan.
Pj. Bupati Pringsewu, Marindo Kurniawan, menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung telah memeriksa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Pringsewu 2023. “Alhamdulillah, atas pemeriksaan laporan keuangan tersebut, diperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Capaian ini merupakan kali kesembilan bagi Pringsewu yang merupakan buah dari hasil kerja keras semua pihak,” ujarnya.
Marindo menegaskan pentingnya mempertahankan opini WTP tersebut dengan meningkatkan proses perencanaan, penganggaran, penatausahaan, dan pelaporan yang tertib sesuai dengan peraturan yang berlaku. Selain itu, terkait Sistem Pengendalian Intern, temuan dari pemeriksaan Laporan Keuangan Daerah oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung telah disampaikan dan dikoordinasikan pada Sekretariat DPRD serta perangkat daerah terkait untuk segera ditindaklanjuti dan diselesaikan.
Pencapaian Pringsewu, yang memperoleh predikat tercepat dan tertinggi di Provinsi Lampung dan tertinggi ketiga secara Nasional dengan persentase 94,74% pada tindaklanjut rekomendasi hasil pemeriksaan tahun anggaran 2022, dapat dipertahankan dan ditingkatkan di masa yang akan datang.
Apresiasi dari Fraksi Golkar
Dalam penyampaian fraksi partai Golkar yang diwakili oleh Anton Subagyo, diberikan apresiasi atas pemberian WTP oleh BPK RI Perwakilan Lampung, sehingga Pringsewu telah mencapai WTP yang ke sembilan kalinya. “Saya berpesan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) hendaknya dipertahankan.”
Selanjutnya, terkait laporan keuangan dari rencana pendapatan APBD 2024 sebesar Rp1,2 triliun lebih yang telah terealisasi sebesar Rp1,1 triliun lebih atau sebesar 97,57% dinilai cukup baik. Namun, dari pendapatan asli daerah (PAD) perlu ditingkatkan, terutama retribusi daerah yang hanya tercapai 61,5%. Fraksi Golkar mengusulkan pengelolaan retribusi menggunakan E-retribusi dengan peningkatan pengawasan terhadap belanja modal seperti jalan dan irigasi untuk hasil yang lebih berkualitas.
Selain itu, terdapat beberapa temuan terkait pengelolaan sampah di TPA yang masih bercampur antara sampah organik dan anorganik serta terkait peralatan medis berupa citiscan di RSUD yang kurang berfungsi, sehingga mengganggu pelayanan pasien. Partai Golkar meminta agar bupati membangun komunikasi dengan pusat untuk mendapatkan alat citiscan yang standar.
Anton menambahkan bahwa terkait study tour siswa sekolah, perlu adanya MoU dengan lembaga yang dikunjungi agar lebih bermanfaat dan meningkatkan keterampilan siswa. Fraksi Golkar juga mengusulkan pembangunan 300 unit rumah layak huni untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang masih banyak yang belum memiliki rumah layak huni.***












