SAMUDERA NEWS – Petahana Eva Dwiana mengajukan diri kembali dalam Pilwakot Bandar Lampung. Berdasarkan laporan harta kekayaan ke LHKPN KPK, kekayaan Eva Dwiana dari tahun 2020 hingga 2022 cenderung stabil, tidak mengalami penambahan atau pengurangan.
Sejak tahun 2019 hingga 2022, Eva melaporkan harta kekayaannya sebesar Rp11,3 miliar. Dalam kurun waktu empat tahun tersebut, tidak ada perubahan signifikan dalam total kekayaannya.
Menariknya, harta kekayaan Eva Dwiana yang dilaporkan memiliki kesamaan dengan harta kekayaan suaminya, Herman HN. Dalam laporan detail disebutkan bahwa Eva memiliki tanah dan bangunan senilai Rp12,5 miliar, serta 21 unit kendaraan senilai Rp3 miliar. Selain itu, ia juga melaporkan kas dan setara kas sebesar Rp658 juta serta hutang sebanyak Rp5 miliar.
Laporan ini sama persis dengan laporan harta kekayaan yang disampaikan Herman HN pada tahun 2020 lalu.***












